Dua yang Terseret Global Bank Global beku, dana dua BUMN belum kembali. Audit khusus perlu segera. |
BANK Global dibekukan. Dana dua badan usaha milik negara (BUMN) ikut tersangkut di dalamnya. Yang segera bisa disimpulkan dari dua kejadian itu: kebijakan investasi dan penyertaan modal dua BUMN itu perlu cepat-cepat dibenahi.Saran ini diajukan karena dua BUMN tadi?PT Jamsostek dan PT Pertamina Saving & Investment?sama-sama mengelola uang yang dikumpulkan dari hasil keringat karyawan, buruh, pekerja, juga para manol. Dari uang yang disisihkan setiap bulan itulah para buruh berharap ada dana jaminan di masa pensiun?yang jumlahnya mungkin tidak memadai bagi mereka yang tergolong buruh kasar atau pekerja yang mengandalkan otot. Tugas perusahaan seperti PT Jamsosteklah untuk membuat uang pensiun para buruh, terutama buruh kasar dan pekerja rendahan, mencukupi untuk hidup layak di masa tua mereka.
Maka, pengelolaan dana buruh itu mutlak perlu dilakukan dengan berhati-hati. Menginvestasikan dana dalam bentuk surat berharga atau obligasi perusahaan tidak bisa hanya didasarkan pada bunga tinggi yang ditawarkan. Kredibilitas perusahaan harus jadi acuan pertama. Acuan selanjutnya adalah rating dari obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik swasta maupun perusahaan milik negara.
Dalam kasus Bank Global, seharusnya direksi dua BUMN itu lebih waspada. Bank Global bukan bank besar apabila ditilik dari sisi aset. Bank itu pun memberikan penawaran bunga yang terlalu tinggi, sekitar dua kali lipat dari bunga Sertifikat Bank Indonesia yang 7 persen. Dalam hal ini saja, seharusnya ?bencana? sudah bisa tercium. Lebih-lebih lagi, beberapa saat sebelum dibekukan, seharusnya ?sepak terjang? bank itu di pasar uang dengan mencari pinjaman untuk menutup kekurangan modalnya sudah bisa dideteksi para pengelola investasi dua BUMN tadi. Hasil deteksi itu mestinya bisa dipakai untuk menyelamatkan investasi mereka di Bank Global?jumlah dana PT Jamsostek Rp 100 miliar dan milik PSI sebesar Rp 85 miliar.
Tentu diharapkan dana milik buruh ini bisa kembali ke tangan dua BUMN itu. Bank Indonesia memang akan menjamin deposito yang disimpan di Bank Global. Namun, dalam kasus ini ternyata ada dana yang dipakai membeli obligasi subordinasi, instrumen yang tidak termasuk dalam program penjaminan BI. Kalau BI bertahan dengan ketentuan ini, dan aset Bank Global tidak mencukupi untuk membayar obligasi subordinasi, maka ?lenyaplah? dana investasi dua BUMN itu.
Mungkin jumlah yang ?lenyap? itu bisa saja dianggap sebagai ?kerugian usaha?. Mungkin dianggap jumlahnya terlalu kecil dibandingkan dana yang diinvestasikan PT Jamsostek sebesar Rp 24 triliun pada 2003, tapi soalnya bukan sekadar statistik. Soalnya adalah pertanggungjawaban investasi oleh direksi dua BUMN itu. Seharusnya lembaga pengelola uang pensiun itu melakukan investasi dengan membeli obligasi bank-bank BUMN yang mapan atau proyek lain yang benar-benar aman.
Maka, langkah Kementerian BUMN untuk meminta audit khusus atas dua BUMN itu sudah tepat. Hasil audit akan menjelaskan banyak hal, yang terutama: sudahkah penempatan dana di Bank Global dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dilakukan dengan memanfaatkan ?kekuasaan?, seperti yang dikhawatirkan Menteri BUMN Sugiharto. Tentu sejumlah tindakan dan langkah pengamanan perlu dilakukan setelah audit khusus ini jelas hasilnya.
Mungkin juga hasil audit itu nanti akan menentukan hal yang lebih penting, misalnya sudahkah tiba waktunya dua BUMN itu direstrukturisasi, atau malah sekalian diswastakan saja.
|