Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXIII/17 - 23 Januari 2005
   
Ekonomi dan Bisnis

Ramai Kaget Tagihan Naik

PLN dicurigai menambah pemakaian listrik pelanggan rata-rata 150 kWh per pelanggan per bulan. Pelanggan siap menggugat.

SEJUMLAH pelanggan listrik mengeluh, tagihan rekening membengkak tak tanggung-tanggung. Lonjakannya bisa 100 persen, padahal belakangan ini tak ada pengumuman kenaikan tarif listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hj. Linda, pelanggan di kompleks Permata Pamulang, Tangerang, Banten, mengaku tagihan listriknya November 2004 hingga Januari ini mencapai Rp 400-an ribu, padahal sebelumnya cuma separuhnya.

Komang Susastra, pelanggan di Duren Sawit, Jakarta Timur, kaget membaca tagihan listriknya untuk Desember 2004 jadi Rp 880 ribu. "Tagihan listrik saya meroket sejak Oktober 2004 Rp 400-an ribu," katanya. Gatot Dwi Adiatmodjo, pelanggan di Villa Cinere, Jakarta Selatan, shock memelototi rekening listrik November 2004: Rp 800-an ribu. Bulan sebelumnya ia hanya ditagih Rp 350 ribu.

Maharani di Perumahan Titian Kencana, Bekasi, Januari ini terpaksa membayar listrik Rp 460 ribu. Sepanjang 2004, ia tak pernah ditagih lebih dari Rp 300 ribu. Begitu pula Jhon Nissen di kompleks Harapan Baru, Cimanggis, yang bulan ini kena Rp 600 ribu. Sejak September, tagihan listriknya mulai melonjak dari Rp 300 ribu. Kuswahyuni di Perumnas Klender, Jakarta Timur, yang tak pernah membayar listrik lebih dari Rp 90 ribu, Januari ini ditagih Rp 130 ribu.

"Semua pemakaian alat elektronik sudah kami tekan," kata Hj. Linda. "Pendingin ruangan dipakai saat tidur saja, dan dimatikan sebelum subuh." Gatot juga ketat berhemat, tapi tagihan listriknya tetap tinggi. "Padahal, sebelumnya, dengan penggunaan listrik lebih banyak, tagihannya lebih murah," katanya.

Bagi pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, keluhan konsumen itu cerita lama. Ketika YLKI membuka Bulan Pengaduan Listrik, Juli-September 2004, 30 persen dari 1.898 pengaduan adalah kasus membengkaknya tagihan listrik. Pada 2004, YLKI menerima 30 pengaduan yang sama di luar bulan pengaduan.

Kasus ini kembali mencuat setelah dipicu secarik kertas berisi komitmen pemaksimalan kilowatt hour (kWh) jual 2004 sebesar 150 kWh per pelanggan per bulan oleh para manajer PLN Komunitas Gambir pada 1 November lalu. "Kami curiga komitmen pemaksimalan kWh itu sengaja dilakukan PLN dengan menambah pemakaian listrik pelanggan," kata Tulus.

Sebagai contoh, pelanggan menggunakan 500 kWh, tapi PLN menagih 650 kWh. Hanya saja, sasarannya bukan kelompok pelanggan R1 (250-2.200 VA), tapi kelompok R2 dan R3 (di atas 2.200 VA). Sebab, bila sasarannya R1, penambahan 150 kWh itu akan sangat memberatkan pelanggan sehingga PLN bisa diprotes habis. Sedangkan pelanggan R2 dan R3, yang memang penggunaan listriknya besar, tidak begitu merasakan penambahan beban itu.

"Info yang saya terima dari orang dalam PLN, memang ada manajer PLN yang sengaja menambah penggunaan listrik pelanggan," ungkap Tulus. Langkah ini tak terlepas dari tekanan manajemen PLN agar mereka mencapai target penjualan, dan ini erat kaitannya dengan urusan prestasi. Kecurigaan juga dialamatkan kepada pencatat meter, yang dilakukan mitra kerja PLN. "Mereka suka main tembak, angka meter pelanggan dikira-kira saja," kata Tulus.

Tulus juga tak mengerti penjelasan Manajer Distribusi PLN Jakarta Raya dan Tangerang, Moch. Sulistyo, ketika menerangkan maksud komitmen pemaksimalan kWh itu, Rabu pekan lalu. "Sulistyo tak berhasil menetralisasi kecurigaan penambahan beban listrik itu," katanya. Sulistyo sendiri mengakui adanya komitmen itu, tapi bukan berarti PLN berbuat curang dengan menambah beban listrik pelanggan. "Pencapaian kWh itu hanya target," katanya. "Memang orang luar sulit memahami komitmen itu."

Adapun keluhan pelanggan di sekitar melonjaknya tagihan, kata Sulistyo, sifatnya hanya kasuistis. Pelanggan bisa memprotes ke kantor PLN setempat. Namun, ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azaz Tigor Nainggolan, mendesak PLN segera membuktikan kecurigaan terhadap penambahan pemakaian listrik itu. "Bila tidak segera dibuktikan, Fakta akan menggugat bersama pelanggan (class action)," katanya. "Ini penipuan."

Taufik Kamil


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor - 24 Jul 2008 | 20:46 WIB
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK - 24 Jul 2008 | 20:35 WIB
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik - 24 Jul 2008 | 20:17 WIB
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan - 24 Jul 2008 | 20:07 WIB
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan - 24 Jul 2008 | 19:54 WIB
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok - 24 Jul 2008 | 19:49 WIB
Pasangan Karsa Unggul di Jombang - 24 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count - 24 Jul 2008 | 19:27 WIB
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki - 24 Jul 2008 | 19:15 WIB
Dada Janji Bangun Stadion Persib - 24 Jul 2008 | 19:14 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data