Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXIII/17 - 23 Januari 2005
   
Kriminalitas

Tersodok Kesaksian Wewen

Adiguna Sutowo tetap membantah menembak Rudy. Tapi polisi telah memegang bukti dan saksi kunci.

Bercat merah muda, rumah mungil itu terlihat sepi. Di garasinya terparkir mobil Xenia merah B 8802 ZT. Rumah ini menyempil di sebuah gang di Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Di sinilah Novia Herdiana alias Tinul tinggal bersama ibu dan dua orang adiknya. Ketika Tempo mendatanginya Rabu pekan lalu, hanya ibunya yang terlihat. Sambil membawa semangkuk mi yang baru dibeli, sang ibu buru-buru masuk ke rumah. ?Tinul baik-baik saja, sudah mulai bekerja. Sekarang ia sedang ke dokter,? ujarnya.

Nama Tinul, 40 tahun, merebut perhatian orang ramai karena ia jadi saksi kunci dalam kasus Adiguna Sutowo. Putra almarhum Ibnu Sutowo ?bekas bos Pertamina, ini menjadi tersangka pembunuhan di Fluid Club, Hotel Hilton, pada 1 Januari lalu. Korbannya adalah Yohanes B. Hairudy Natong alias Rudy, seorang penagih bill di klub tersebut.

Peristiwa itu bermula dari urusan kartu kredit yang diberikan Tinul untuk membayar minuman. Kartu kredit ini dikembalikan oleh Rudy karena tidak bisa diotorisasi. Merasa dipersulit, Tinul pun sewot. Begitu pula Adiguna, yang duduk di sampingnya. Bos Grup Mugi Rekso Abadi ini langsung menodongkan pistol ke kepala Rudy. Lalu klik, klik, dan dor! Pada picuan ketiga, pistol revolver itu meletus. Rudy terempas bersimbah darah dan meninggal.

Saat diperiksa petugas Polda Metro Jaya, Tinul semula membantah dirinya melihat penembakan yang terjadi sekitar pukul 04.00 itu. Dia mengaku berada di sana hanya sampai pukul tiga dini hari. Namun, ia tersudut ketika disodori bukti pembayaran minuman Rp 150 ribu dengan memakai kartu kredit HSBC yang diteken Tinul pada pukul 04.07. Ia lalu dijerat dengan Pasal 242 KUHP tentang kesaksian palsu, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ?Ini sangat dilematis. Adiguna sahabat saya,? kata Tinul seperti ditirukan Jufri Taufik, pengacaranya.

Toh akhirnya Tinul, yang sempat ditahan polisi, mengubah kesaksiannya. Pada pemeriksaan berikutnya, ia mengaku berada di klub tersebut sampai penembakan terjadi. ?Saya memang mendengar suara letusan,? kata Tinul kepada polisi. Tapi ia tetap mengaku tak mengetahui penembaknya.

Saat itu Tinul memang bersama Adiguna. Menurut Jufri Taufik, sejak duduk di bangku SMU, Tinul sudah bersahabat dengan Fika, istri Adiguna. Setelah sohibnya menikah dengan adik Pontjo Sutowo itu, barulah Tinul kenal dengan Adiguna. Setiap punya acara, Fika selalu mengundang Tinul, yang sehari-hari jadi Asisten Manajer Pemasaran Hotel Mulia, Jakarta. Begitu pula sebaliknya. Menikmati liburan akhir pekan pun selalu dilakukan bersama-sama.

Setelah penembakan itu, Tinul panik dan langsung naik ke kamar 1546 yang disewa Fika dan Adiguna. ?Dia langsung tidur,? kata Jufri. Aneh memang. Paginya, masih menurut Jufri, barulah ia mendengar cerita dari Fika bahwa Adiguna sudah dibawa polisi.

Kendati kesaksiannya berubah-ubah, akhirnya wanita lajang itu dilepas oleh polisi pada Selasa pekan lalu. Menurut pengacaranya, saksi kunci ini sudah mulai bekerja, kendati terus dikawal ketat oleh polisi.

Selain Tinul, ada satu lagi saksi kunci yang memperkuat sangkaan polisi. Dia adalah Wewen, 35 tahun, yang sehari-hari menjadi disc jockey. Menurut pengacaranya, Sukardiman Rais, lelaki ini melihat penembakan dari jarak dekat. ?Waktu itu saya kaget melihat korban terkapar, kejang-kejang, dan matanya melotot,? kata Wewen seperti dituturkan pengacaranya.

Saat itulah tiba-tiba Adiguna, yang berada di hadapannya, langsung memberikan pistol jenis revolver bermerek Smith & Wesson kaliber 22 mm kepadanya. Tentu Wewen terkejut. Karena takut dianggap pembunuh lantaran sidik jari telah menempel di pistol itu, ia buru-buru keluar dari bar dengan membawa pistol. Orang Surabaya ini langsung pulang ke rumahnya di Jakarta Selatan.

Wewen menyimpan pistol itu di tempat tersembunyi, tapi perasaan gelisah terus menghantuinya. Karena pistol itu menjadi barang bukti yang penting, akhirnya Wewen tergerak untuk melaporkannya ke polisi pada Jumat sore, atau enam hari setelah peristiwa penembakan itu.

Dalam pemeriksaan polisi, Wewen pun mengungkapkan bahwa pistol tersebut milik Adiguna. Saat itu ia memang sengaja merayakan tahun baru di Fluid Club karena Naro, seorang DJ beken, tampil di sana.

Sebagai saksi kunci, kini Wewen disembunyikan oleh polisi. Pistol yang diberikannya kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diperiksa. Hasilnya? ?Goresan lubang pistol itu identik dengan peluru yang ada di kepala korban,? kata Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Suyitno Landung.

Kendati semua bukti dan kesaksian cukup menyudutkan Adiguna, sang tersangka tetap membantah melakukan penembakan. Pengacaranya, Amir Karyatin, juga mengaku tak tahu-menahu soal pistol yang dibawa Wewen. ?Saya malah mempertanyakan mengapa ia membawa pistol itu,? ujarnya.

Selain dijerat dengan pasal pembunuhan, kini Adiguna juga dijaring dengan pasal kepemilikan senjata api ilegal. Jumat pekan lalu, berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan. ?Mudah-mudahan berkas itu segera dinyatakan lengkap,? kata Komisaris Besar Tjiptono, juru bicara Polda Metro Jaya.

Eni Saeni, Nurlis E. Meuko, Yopiandi


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

Suciwati Datangi Kejaksaan Agung - 09 Jul 2008 | 12:38 WIB
167 Kasus Kebakaran Terjadi Dalam 5 Bulan - 09 Jul 2008 | 12:22 WIB
KPU Banten Perpanjang Pendaftaran Calon DPD - 09 Jul 2008 | 12:10 WIB
Isu Teroris Tidak Mempengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Bukittinggi - 09 Jul 2008 | 12:02 WIB
Hari Ini Warga Maluku Pilih Gubernur - 09 Jul 2008 | 11:48 WIB
16 Traffic Light Mati Kemcetan Terjadi - 09 Jul 2008 | 11:43 WIB
Tujuh Pasangan Calon Gubernur Lampung Ditetapkan - 09 Jul 2008 | 11:38 WIB
Kalla akan Ambil Nomor Urut Peserta Pemilu - 09 Jul 2008 | 11:32 WIB
Menyuntik Tenaga Organizer - 09 Jul 2008 | 11:09 WIB
40 Napi LP Krobokan Ikut Mencoblos - 09 Jul 2008 | 10:49 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data