|
Tahun 1971, uang Rp 45 juta tidaklah kecil. Itulah uang milik Perum Telekomunikasi di Bank BNI yang lenyap akibat manipulasi. Menurut polisi pada 23 September 1971, manipulasi dilakukan menggunakan enam cek palsu. Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ditetapkan beberapa tersangka, antara lain pegawai Telkom dan Bank BNI sendiri.
Salah satu tersangka adalah Thio A Nam yang sudah tertangkap. Belakangan, melalui seorang reserse yang diselundupkan ke sel Thio, diperoleh keterangan bahwa pelaku manipulasi adalah orang lain: Thio A Wi dan seorang Thio lain.
Begitu "Thio lain" ini ditangkap, polisi segera tahu inilah pemain lama dalam kejahatan perbankan.
Dua pekan lalu, polisi menangkap tujuh tersangka kasus uang palsu. Mereka terdiri dari dua warga sipil, seorang petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan empat anggota BIN berstatus pegawai negeri sipil. Dari hasil pemeriksaan polisi, dua warga sipil yang menjadi tersangka itu adalah "pemain lama". Seorang warga sipil itu tercatat pernah ditangkap di Polres Jakarta Selatan untuk kasus penipuan uang pada 2001. Sedangkan seorang sipil lainnya lebih sering beraksi dalam pemalsuan cukai rokok.
Hingga kini, polisi masih mencari hubungan keterlibatan mereka sehingga bergabung dengan BIN dan motif dibelakangnya.
|