Berharap dengan Janji dan Optimisme Indonesia menawarkan proyek infrastruktur puluhan miliar dolar. Calon investor masih mengeluhkan ketidakpastian hukum. |
ADA nada sendu ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato membuka Jakarta Infrastructure Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Infrastruktur di Jakarta, Senin pekan lalu. Ia masih mengenang kesedihan akibat bencana gempa bumi dan tsunami yang menerjang Aceh dan sebagian Sumatera Utara. Tapi, sejurus kemudian, suaranya berubah lebih bersemangat.
Di depan 540 calon investor dari 19 negara yang menghadiri perhelatan itu, Yudhoyono mengandarkan optimisme tentang pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tersedianya prasarana, katanya, penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi rata-rata 6,6 persen per tahun selama lima tahun ke depan. ”Big ambition? Yes. Is it easy? No. Are they achievable? Certainly!” kata Yudhoyono hakul yakin, dalam pidato berbahasa Inggris.
Semua orang tahu, pertumbuhan ekonomi merupakan obat mustajab menyembuhkan pengangguran dan kemiskinan. Di Indonesia, bila ekonomi tumbuh 6,6 persen secara stabil dalam lima tahun, tingkat pengangguran ditaksir bisa menyusut dari 9,5 persen pada 2003 menjadi 5,1 persen pada 2009. Tingkat kemiskinan berkurang dari 16,6 persen pada 2004 menjadi 8,2 persen dalam lima tahun ke depan.
Kondisi saat ini memang menyedihkan. Listrik, misalnya, masih menjadi barang langka. Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie membeberkan, 45 persen rumah tangga belum menikmati aliran listrik. Panjang jalan tol pun baru 562 kilometer. Tak sampai setengah panjang jalan tol di Malaysia, bahkan hanya seperdelapan panjang jalan bebas hambatan yang membentang di daratan Cina.
Belum lagi tingkat sambungan telepon yang begitu rendah. Saat ini baru tersedia 27 sambungan telepon tetap dan 8 sambungan telepon bergerak untuk tiap seribu orang. Dengan kondisi itu, dalam hal sambungan telepon, kita menjadi paria di antara negara Asia Tenggara.
Untuk memperbaiki ketertinggalan itu, pemerintah menggelorakan pembangunan infrastruktur. Biayanya tentu tak sedikit. Aburizal menghitung dana yang diperlukan setidaknya US$ 145 miliar (Rp 1,3 ziliun). Namun, yang bisa dipenuhi dari anggaran pemerintah dalam lima tahun ke depan hanya US$ 25 miliar alias hanya 17 persen saja. Sisanya?
Pemerintah berharap lembaga keuangan dalam negeri seperti bank, asuransi, dan dana pensiun menyuntik hingga US$ 30 miliar atau Rp 270 triliun. Kemudian dari utang luar negeri diperkirakan diperoleh US$ 10 miliar alias Rp 90 triliun. Terakhir dari penanaman modal, baik asing maupun lokal, sebesar Rp 720 triliun.
Nah, KTT Infrastruktur digelar untuk menarik minat para investor. Untuk tahap awal, pemerintah menawarkan 91 proyek senilai US$ 22,5 miliar atau setara dengan Rp 202,5 triliun. Proyek itu meliputi jalan tol, air minum, kereta api, pelabuhan, bandara, telekomunikasi, pembangkit listrik, dan gas.
Tender proyek tahap pertama rencananya akan digelar Maret mendatang. ”Kami optimistis tender bisa dilakukan, karena pemerintah sudah siap,” kata Aburizal. Adapun tender tahap kedua untuk proyek-proyek senilai US$ 57,5 miliar (Rp 517,5 triliun) akan dilangsungkan pada November mendatang.
Aburizal mencatat, investor dari sejumlah negara sudah menunjukkan minat menanamkan modal secara spesifik. Investor Malaysia, misalnya, berminat masuk proyek jalan tol dan listrik. Penanam modal dari Jepang ingin berinvestasi di proyek kelistrikan. Belanda menaksir proyek air minum. Sedangkan investor Amerika tertarik menanamkan modal di proyek energi.
Tak hanya Aburizal, optimisme Presiden Yudhoyono akan keberhasilan proyek infrastruktur juga menyebar ke menteri yang lain. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, misalnya, yakin banyak investor berminat pada proyek jalan tol yang ia tawarkan. ”Dalam waktu dekat mereka akan berpartisipasi,” ujarnya kepada Nofi Triana Firman dari Tempo.
Demikian pula dengan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa. Dari 10 proyek berupa pelabuhan, bandara, dan kereta api yang ia tawarkan, Hatta yakin semuanya akan ludes diserbu investor karena secara bisnis sangat menguntungkan. ”Dilempar ke (investor) lokal saja pasti sold-out,” katanya.
Optimisme pihak tuan rumah tak bertepuk sebelah tangan. Sejumlah calon investor yang hadir dalam rapat besar itu mengakui cukup berminat menanamkan modal di sektor infrastruktur di Indonesia. Di antaranya Philippe Louis-Dreyfus, Presiden Louis Dreyfus Armateurs S.A.S dari Prancis.
Bergerak di bidang perdagangan agrikultur dan pembangunan gudang di pelabuhan dan bandara, Dreyfus mengaku investasi di Indonesia masih memikat. Alasannya, terutama, karena tingkat pengembalian investasi di sektor ini cukup menggiurkan, bisa mencapai 15-20 persen.
Pengakuan serupa datang dari Lim Chee Onn, Executive Chairman Keppel Group, Singapura. Bagi pengusaha Singapura, katanya, Indonesia masih sangat menarik. ”Jika tak menarik, tak ada peluang dan harapan, saya hanya buang-buang waktu saja datang ke sini,” kata pengusaha yang banyak bergerak di sektor jasa itu.
Namun, di antara optimisme itu, bak paduan suara, mereka juga menyatakan kekhawatiran akan ketidakpastian hukum di Indonesia. Semua dilandasi kepentingan sederhana laiknya pengusaha pada umumnya. ”Kami ingin modal kembali, dapat untung, dan berusaha dengan tenang,” ujar Lim Chee Onn.
Suara lebih keras dilontarkan Peter Fanning, Vice President Indonesia-Australia Business Council. Tanpa tedeng aling-aling Fanning mengatakan, ”Ketidakpastian hukum dan birokrasi yang berbelit-belit sudah lama ada di Indonesia, dan akan terus dipermasalahkan para investor.”
Pengacara yang sudah sewindu tinggal di Indonesia itu menunjuk sengketa yang paling sering terjadi dalam proyek investasi skala besar adalah soal payment settlement. Selalu saja ada pihak yang mangkir alias menolak membayar, kendati sudah ada kontrak jual-belinya. ”Investor,” kata Fanning, ”butuh kepastian bahwa setiap pihak yang ikut dalam kontrak akan menepati pembayaran.”
Dalam hal ini, menurut Fanning, perlu ada pengadilan yang bisa dipercaya, tempat investor bisa meminta dukungan hukum bagi pembayaran transaksi tersebut. Pengadilan itu tak harus pengadilan niaga. ”Pengadilan biasa pun bisa,” ujarnya.
Ketidakpastian hukum di Indonesia, menurut Fanning, disebabkan korupsi. Kendati mengakui manfaat kehadiran Komisi Pemberantas Korupsi, ia menilai lembaga itu belum maksimal karena hanya mampu menjerat aktor pembantu, belum aktor utama. ”Baru tahap direktur...itu bagus, tapi belum mencapai di atasnya,” ujarnya.
Di sisi lain, terhadap hakim yang berkinerja buruk, Fanning mengusulkan dilakukan impeachment. Para pengusaha asing, menurut dia, sering bengong melihat kebiasaan hakim di Indonesia bertatap muka dengan pihak yang sedang berperkara. ”Hakim seharusnya berdiri di tengah, tak boleh bertemu dengan salah satu pihak yang kasusnya sedang ia tangani,” katanya.
Momok lain yang ditakuti investor di Indonesia adalah soal pembayaran pajak. Sudah jadi rahasia umum, pembayaran pajak di negeri ini kerap dilakukan di bawah tangan. Pengusaha yang menjadi korban pemerasan aparat pajak enggan melapor karena tak ada jaminan perlindungan.
Itu sebabnya, kata Fanning, perlu ada sistem yang bisa melindungi pengusaha yang dirugikan oknum aparat pajak. Mungkin semacam whistle blower protection. Jadi, kalau ada pengusaha yang diperas oknum petugas pajak, mereka bisa mengadukan tanpa khawatir akan ”ditekan balik”.
Menjawab kekhawatiran pihak pengusaha, pemerintah mengaku telah menyiapkan sejumlah reformasi hukum, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, maupun keputusan presiden. Peraturan yang menghambat masuknya investasi akan diubah. Misalnya soal pembebasan tanah. Ada pula revisi peraturan soal tarif untuk memberikan kepastian bagi investor. Tentu juga pemberantasan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin, menjanjikan revisi peraturan-peraturan itu akan selesai akhir bulan ini. Namun perubahan undang-undang memakan waktu lebih lama karena memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam pelaksanaan tender, pemerintah juga menjanjikan keterbukaan dan transparansi. ”Apa yang kita janjikan akan kita berikan, termasuk perbaikan regulasi,” kata Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Semoga semua janji dan optimisme itu tak tergerus sia-sia oleh praktek yang mengulang lagu lama.
Nugroho Dewanto, Taufik Kamil, Febrina Siahaan, Stepanus S. Kurniawan
|