Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 49/XXXIII/31 Januari - 06 Februari 2005
   
Indikator

Belum Puas Kinerja 100 hari

Menurut Anda, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memenuhi harapan publik dalam seratus hari pemerintahannya?
(19-26 Januari 2005)
Ya
21.41%167
Tidak
73.46%573
Tidak tahu
5.13%40
Total100%780

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program utama dalam seratus hari pertama pemerintahannya. Jumat pekan lalu, genap sudah seratus hari Yudhoyono memerintah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, masyarakat agaknya masih belum puas akan kinerja pemerintah Yudhoyono.

Sejauh ini baru hanya Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, sebagai eksekutif tertinggi yang ditahan dengan dakwaan korupsi. Sementara itu, penanganan kasus-kasus korupsi lama, baik zaman Orde Baru maupun Orde Reformasi, masih tersendat. Sebut saja berbagai kasus perbankan yang meluluh-lantakkan perekonomian Indonesia.

Tak mengherankan jika sorotan datang dari mana-mana. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI), misalnya, menilai kinerja agenda 100 hari pemerintahan Yudhoyono sangat buruk. ?Dari 63 item kegiatan yang ada dalam agenda, hanya 20 persen yang terlaksana,? ujar Sekretaris Jenderal PBHMI, Fajar R. Zulkarnain. Seharusnya, agenda 100 hari dapat menumbuhkan terapi kejut dan peningkatan kepercayaan publik. Yang terjadi justru kepercayaan masyarakat mulai menurun.

Anggota masyarakat yang menjadi responden jajak pendapat ini sebagian besar memberikan penilaian yang sama. Menurut mereka, pemerintah SBY belum memenuhi harapan publik. ?SBY belum sanggup membawa Indonesia ke arah perubahan selama 100 hari masa kerja karena masih berkeliarannya para koruptor di Indonesia,? ujar Nurwan, seorang responden di Gorontalo. Hanya sekitar seperlima responden yang mengaku puas.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tetap menegaskan komitmennya untuk membuka kembali kasus-kasus besar korupsi yang selama ini telah di-SP3-kan. Dua di antaranya adalah kasus ruilslag tanah Lemigas dan kasus perjanjian technical assistance contract (TAC) proyek kilang Balongan.

Indikator Pekan Ini: Sebulan setelah bencana gempa bumi dan gelombang tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, pemerintah meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik lokal maupun asing, melaporkan jenis bantuan yang telah disalurkan ke korban bencana. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin transparansi penyerahan bantuan kepada para korban.

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Alwi Shihab, mengatakan pemerintah juga akan mengundang auditor dari dalam dan luar negeri dalam pengumuman bantuan bagi pengungsi korban tsunami yang direncanakan setiap tanggal 26. Pengumuman bantuan dari masyarakat tersebut, kata Alwi, sebagai bagian dari komitmen transparansi Presiden Yudhoyono.

Menurut Anda, apakah penggunaan auditor dari dalam dan luar negeri mampu mewujudkan transparansi penyerahan bantuan kepada warga korban tsunami? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
12/XXXVII/12 - 18 Mei 2008

 

Berita lainnya

Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian - 17 Mei 2008 | 11:46 WIB
Politikus Sophan Sophian Dikabarkan Meninggal - 17 Mei 2008 | 11:42 WIB
PAN Usul Gaji Pejabat Dipotong 30 Persen - 17 Mei 2008 | 11:00 WIB
Assegaf: Putusan Pemberhentian Todung Tidak Sah - 17 Mei 2008 | 10:29 WIB
Koantas Bima Tabrak Pejalan Kaki - 17 Mei 2008 | 09:35 WIB
Catatan Kecil Reformasi - 17 Mei 2008 | 09:34 WIB
Pengeroyokan Taruna Akpol Dibawa Ke Peradilan Umum - 17 Mei 2008 | 09:30 WIB
Truk Kontainer Menabrak Pembatas Jalan - 17 Mei 2008 | 09:21 WIB
KPU Jawa Tengah Siap Pemilihan Dua Putaran - 17 Mei 2008 | 09:15 WIB
Arab Saudi Tingkatkan Produksi Minyak - 17 Mei 2008 | 09:00 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data