Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXIII/14 - 20 Februari 2005
   
Indonesiana

Indonesiana

Sengketa Cawat Hitam

Kepolisian Palembang kini mengusut kasus yang sangat pelik: cawat berwarna hitam. Awal sengketa itu harus diuraikan sejak awal, dimulai saat Sartika kehilangan celana dalam kesayangannya. Gadis 24 tahun yang tinggal di Jalan Tanah Merah, Demang Lebar Daun, Palembang, ini sejak kehilangan cawat hitam dua pekan lalu sibuk memelototi jemuran tetangganya. Siapa tahu busana favoritnya itu bertengger di jemuran tetangga. "Takut diambil orang iseng," katanya.

Hasil memelototi jemuran tetangga itu berbuah, Sabtu pekan lalu. Saat itu, Sartika sedang membersihkan kaca jendela rumahnya, tentu sambil melirik jemuran tetangga. Matanya mendelik manakala melihat gadis tetangganya, Marlis, yang kebetulan sedang menjemur celana dalam berwarna hitam. Ini mirip betul dengan cawatnya yang hilang. Sartika langsung menuding Marlis sebagai pencuri. Marlis, 17 tahun, menyangkal. Dia mengaku membeli cawat hitam itu dari tetangganya, Ira, yang juga berarti tetangga Sartika. Harganya Rp 10 ribu. "Kalau memang punya Ayuk (kakak), ambek la (silakan ambil)," Marlis kepada Sartika.

Perang mulut pun pecah, tapi tidak pakai jotos-jotosan, apalagi jambak-jambakan rambut. Dua perempuan remaja ini menyelesaikan kasusnya di depan hukum, sesuatu yang patut dicontoh karena sekarang ini banyak orang suka main hakim sendiri. Keduanya mengadu ke polisi, dan kasus cawat hitam itu pun mampir ke meja Kepolisian Sektor Ilir Barat I, Palembang.

Polisi sangat sigap meski hanya mengurus sebiji cawat hitam bekas pakai. Setelah mengusut kedua gadis ini, polisi menciduk Ira. Ira mengaku menjual cawat hitam itu ke Marlis, tetapi meyangkal barang itu hasil curian. "Ini punyo aku," katanya. Dia menerangkan, ketika ia memakai cawat hitam itu, Marlis kepingin memilikinya. Akhirnya, Ira setuju melego cawat itu dengan harga "terserah mau bayar berapa".

Di mana Ira memperoleh cawat itu? Kepada polisi Ira mengaku membeli di Pasar Enam Belas Ilir. Polisi menelusuri petunjuk ini. Tiga dara itu dibawa ke pasar. Celakanya, pasar itu sudah raib karena digusur, Desember silam. Tak ditemukan siapa pedagang yang dulu menjual cawat hitam itu. Pembuktian pun makin rumit dan sulit. Polisi belum sampai memeriksa sidik jari yang menempel di cawat. "Saat ini, kami minta Sartika menghadirkan saksi yang menyatakan celana dalam itu memang milik dia," kata Kepala Polsek Ilir Barat I, Inspektur Satu Rizki Agung Prakosa.

Sartika pun jadi bingung, dia harus membuktikan barang itu miliknya. Masalahnya, ia merasa tak pernah keluyuran memakai cawat atau meniru gaya Superman berpakaian. Ia juga ragu apakah ada orang yang pernah mengintipnya sedang di kamar atau sedang mandi tatkala memakai cawat hitam itu? Jikapun ada, apakah bisa orang itu dijadikan saksi? Kebingungan Sartika ini membuat urusan cawat hitam belum masuk ke penyidikan, apalagi ke pengadilan. Mungkin perlu SPPKCH (surat penghentian penyidikan kasus cawat hitam).

Main Hakim Diperiksa Hakim

Brigadir Polisi Dua M. Pardomuan Sipahutar terlihat gagah dengan pakaian dinasnya. Pemuda ini juga sangat sigap saat mengatur lalu lintas di Jalan Zainul Arifin, tepat di depan Sun Plaza, Medan. Tapi tak semua pengemudi mematuhinya. Seorang wanita berkulit kuning langsat berani melanggar rambu lalu lintas, bahkan tak mematuhi aba-aba Sipahutar. Wanita yang kemudian diketahui bernama Diana, 24 tahun, ini bahkan berani menyerempet Brigadir Polisi Satu Susanti.

Pardomuan jengkel. Didatanginya mobil Diana yang parkir di Sun Plaza. "Hargai kami, Bu," kata Pardomuan. Yang diajak bicara memalingkan wajah dan sibuk mengoceh melalui telepon selulernya sambil tetap berada di mobil.

Sesaat kemudian, lima pria keluar dari Sun Plaza menghampiri mobil Diana. Saat itulah Diana keluar dari mobilnya, lalu menghampiri Pardomuan dan… plak, plok! Telapak tangan Diana mendarat di pipi polisi muda ini. Pardomuan terhuyung sampai topi putihnya melayang mendarat di aspal yang sedang basah. Polisi muda ini tak berkutik. Selanjutnya, kasus yang terjadi pada Desember lalu itu menjadi urusan Kepolisian Kota Besar Medan.

Hari itu juga, polisi menciduk Diana di kediamannya di Perumahan Ruko Kota Baru Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Apakah dia Superwoman? Ah, tidak, Diana hanya wanita biasa saja. Karena ia diperiksa sendirian, tanpa ditemani lima lelaki seperti di Sun Plaza, ia hanya bisa terisak-isak. Tangisan pun meledak kala dia dijebloskan ke dalam tahanan.

Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Diana yang suka main hakim sendiri, kini sendirian diperiksa hakim.

Nurlis E. Meuko, Arif Ardiansyah (Palembang), dan Bambang Soedjiartono (Medan)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data