|
Akur Demokrat di Cikeas
Partai Demokrat sekarang ini ibarat karet gelang. Sekali waktu tegang, untuk kemudian kendur kembali. Setelah memanas akibat konflik berlarut-larut, kedua kubu di tubuh partai berlambang tiga berlian itu mengendurkan ketegangan dengan melakukan perdamaian dua pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, pendiri partai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sendiri yang turun tangan memprakarsai proses rujuk itu. SBY mengundang kedua kubu untuk bertemu di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor.
Datang dalam proses perdamaian itu, kubu Ketua Umum Subur Budhisantoso dan kubu Wakil Ketua Umum Vence Rumangkang. Petinggi Partai lain yang hadir, antara lain, Sekjen Partai E.E. Mangindaan, Ketua Partai Ahmad Mubarok, dan Menteri Pariwisata dan Budaya Jero Wacik.
Selama dua jam pembicaraan, dicapai kesepakatan: Budhisantoso tetap ketua umum hingga kongres Partai berlangsung dan terpilihnya kepengurusan baru. Kedua kubu juga harus berkonsentrasi penuh menyiapkan kepanitiaan kongres, materi, jadwal, dan penentuan lokasi kongres, yang rencananya digelar di Surabaya. Sosialisasi kongres dan silaturahmi prakongres dilakukan pada Sabtu, 12 Februari 2005, dipimpin SBY dan dihadiri semua pengurus provinsi. Kesepakatan itu dibacakan Budhi dan Vence dalam jumpa pers di sebuah hotel. Keduanya tampak akur.
Tak cuma soal kesepakatan. Yudhoyono juga memastikan akan menjadi ketua dewan peng-arah kongres demi menghindarkan konflik. Di jajaran itu, masuk juga nama Budhi, Vence, Jero Wacik, Taufiq Effendi, dan Mangindaan.
(Tak Ada) Cetik di Cangkir Presiden
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengalami nasib serupa dengan wakilnya, Jusuf Kalla. Kedua petinggi republik ini sempat bermasalah dengan makanan yang akan disantapnya. Setelah Kalla dengan insiden soto ayam di Nusa Dua, Bali, Desember silam, giliran Presiden Yudhoyono dengan secangkir teh di Istana Negara, Jumat dua pekan silam. Diduga, kedua makanan itu mengandung cetik atau racun.
Secangkir teh itu dihidangkan Jumat petang oleh pramusaji Istana. Begitu teh diteguk, Presiden Yudhoyono merasa aneh dengan rasa tehnya. Guna mencegah hal yang tak diinginkan, cangkir teh berikut sampel kristal gula segera diperiksa Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan tim dokter kepresidenan. Untuk lebih memastikan, barang yang sama juga dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri hari itu juga. Sang pramusaji pun tak luput menjalani pemeriksaan Paspampres.
Semua kejadian saat itu luput dari perhatian pers, dan baru Selasa pekan lalu terungkap. Menurut Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Polisi Dadang Garnida, berdasar pemeriksaan Laboratorium Forensik, tak ada cetik dalam sampel kristal gula. ”Tidak ditemukan kandungan racun,” kata Dadang Garnida. Kondisi presiden sendiri baik-baik saja. Bahkan, pada hari itu, SBY masih memimpin rapat dan menemui tamu kepresidenan.
Rusuh di Atambua
Lama tak ada kabar, Rabu pekan lalu Atambua meletupkan berita panas. Pada suatu pagi, sebuah insiden terjadi di sebuah gereja di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Yakob Tamelan, asal Oenlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, saat itu ikut antrean komuni dalam misa Rabu Abu yang dipimpin Uskup Atambua, Mgr. Anton Pain Ratu SVD. Ketika menerima komuni suci dari tangan Suster Damitriana SSpS, Yakob tak memakan hosti kudus yang diterimanya, tapi malah meremasnya.
Umat yang melihat kejadian itu tersulut emosinya. Mereka menangkap pelaku dan menyerahkannya ke petugas Gereja Katedral Imaculata. Khawatir bakal terjadi kekerasan massal pada Yakob, petugas membawanya ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur di Kupang. Namun tindakan polisi itu justru memicu kemarahan, apalagi polisi sempat mengeluarkan tembakan di dekat gereja.
Warga pun mengamuk. Mereka merangsek kantor polisi terdekat. Dua pos polisi Atambua dan Hutan Jati Nenuk dirusak. Massa juga melukai polisi dan anggota TNI. Sebaliknya, sebagian warga juga menderita luka-luka.
Uskup Pain Ratu dan pemerintah setempat berusaha meredam emosi. Didampingi Romo Agustinus, para pemuda berdialog dengan Kepala Kepolisian Resor, Ajun Komisaris Besar Eko. Mereka meminta maaf atas kejadian itu dan meminta pelaku diadili di Atambua dalam sidang terbuka, sampai tuntas. Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar meminta pemuka agama Atambua membantu menenangkan massa agar insiden serupa tak terjadi lagi.
Sebuah Komisi untuk Persahabatan
Masa lalu yang kelam mestinya tak boleh mengganggu perjalanan ke masa datang. Itulah yang kini dilakukan pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Kedua negara sepakat membentuk sebuah komisi demi menggalang persahabatan kedua negara. Komisi yang diberi nama Komisi Persahabatan atau Commission Truth and Friendship (CTF) itu ditargetkan terbentuk akhir bulan ini.
Kesepakatan kedua negara itu dicapai dalam sebuah pertemuan antara Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Timor Leste, Ramos Horta, di Bali pekan lalu. Pertemuan itu, menurut Wirajuda, adalah mandat dari hasil kesepakatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Xanana Gusmao di Tampak Siring, 14 Desember silam.
Sebelumnya, dua negara juga sepakat membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi guna menyelesaikan soal pelanggaran hak asasi berat pascajajak pendapat tahun 1999. Namun belakangan Timor Leste mengubah nama KKR menjadi Komisi Persahabatan. Alasannya, rekonsiliasi sudah berjalan sejak tiga tahun lalu.
Komisi persahabatan sendiri diharapkan bisa menutup beban dan sejarah masa lalu Indonesia dengan mantan wilayah Indonesia ini secara baik. ”Termasuk soal tuduhan pelanggaran hak asasi berat yang terjadi menjelang dan saat jajak pendapat 1999,” kata Wirajuda. Meski begitu, pembentukan komisi ini juga tak akan mempengaruhi hasil pengadilan ad hoc pelanggaran hak asasi berat yang saat ini sedang berlangsung.
Tarik Urat RI-Malaysia Soal TKI Ilegal
Pemerintah Malaysia kesal dengan rencana Indonesia mengajukan tuntutan terhadap majikan yang tidak membayar gaji para pekerja ilegal dari Indonesia. Ketidaksukaan itu terlihat dari ekspresi dan cara Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi saat menerima Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fahmi Idris, di kantornya, Selasa pekan silam. ”Dari wajah dan tutur katanya yang lembut dan tertata, saya tahu dia marah sekali atas tindakan Indonesia,” kata Fahmi kepada Tempo, yang menemuinya di Hotel Regent, Malaysia.
Badawi menganggap rencana penuntutan pidana dan perdata kasus TKI ilegal di kongsi-kongsi Damansara Damai itu dianggap tak layak dilakukan. Sebabnya, TKI yang hendak dibela berstatus ilegal. ”Saya khawatir, langkah ini justru kemunduran (dari proses penyelesaian) yang berlangsung,” kata Badawi. Sikap serupa juga ditunjukkan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak, di Kuala Lumpur.
Di Malaysia, selain bertemu Badawi, Fahmi juga bertemu dengan 10 pengacara Malaysia yang disewa Indonesia untuk membantu penyelesaian hukum atas peristiwa di Damansara itu. Indonesia menghendaki agar majikan membayar gaji para TKI, baik yang legal maupun tidak.
Menurut Menteri Fahmi, Indonesia memang bermaksud menampar muka Malaysia karena dianggap tak bisa bertindak adil dalam penanganan TKI ilegal. Di satu sisi, Malaysia menerapkan kebijakan cambuk dan penjara bagi TKI ilegal yang tertangkap setelah masa amnesti sesuai dengan Akta Imigrasi Malaysia Tahun 2002. Namun majikan yang mempekerjakan TKI ilegal hanya dihukum denda. ”Kami minta perlakuan adil berupa penerapan cambuk dan penjara bagi para majikan,” katanya.
Tetapi tamparan itu tampaknya urung dilakukan. Akhir pekan lalu pemerintah Indonesia menyatakan penyelesaian lewat jalur hukum akan dijadikan pilihan terakhir. Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda menyatakan pertimbangan diambilnya pilihan itu adalah bahwa pemerintah Malaysia masih berusaha keras membantu Indonesia dalam proses pemulangan TKI ilegal.
|