Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 52/XXXIII/21 - 27 Februari 2005
   
Surat

Surat Pembaca

Hindari Kenaikan BBM

BEBERAPA hari lalu saya mendengarkan diskusi di radio, antara seorang pengamat ekonomi dan reporter radio. Diskusi itu membicarakan soal rencana pemerintah menaikkan harga BBM atau mengurangi subsidi BBM. Kabarnya, pemerintah sedang menimbang-nimbang, kapan waktu yang tepat menaikkan harga BBM.

Dalam benak saya, seandainya pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM, industri kecil bakal mati. Sebab, rentetan akibat kenaikan itu tidaklah kecil, mulai dari biaya produksi hingga ongkos distribusi bakal ikut terkerek naik.

Saya punya pengalaman tak enak dengan kebijakan semacam ini. Ketika pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM beberapa tahun silam, terutama solar, saya dan kawan-kawan kongsi dagang saya kelimpungan. Bayangkan, biaya produksi langsung melonjak, ongkos angkutan barang juga melejit. Yang bikin saya pening, kiriman BBM ke perusahaan berupa solar bercampur minyak tanah. Tentu saja, saya ketar-ketir akibat ulah pemasok ini, karena mesin produksi bisa jebol.

Menurut saya, sekaligus sebagai bahan usulan kepada pemerintah, daripada mengambil kebijakan mendongkrak harga BBM, sebaiknya pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor. Kenapa begitu? BBM adalah komoditas yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat, baik rakyat kecil maupun kalangan industri. Jika harganya naik, pasti memiliki dampak yang sangat besar kepada para konsumen, termasuk rakyat kecil. Adapun jika pemerintah memungut pajak dari kendaraan bermotor lebih tinggi, akibatnya hanya dirasakan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Jadi, saya berharap agar pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan harga BBM itu.

LIM BEN
Jakarta Pusat



Stop Upaya Internasionalisasi Masalah Aceh

Pemerintah tidak akan menginternasionalkan permasalahan Aceh. Penyelesaian masalah Aceh sepenuhnya urusan dalam negeri Indonesia. Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono seusai berdialog dengan para petani di Desa Sukamana, Jonggol, Bogor, 6 Februari 2005.

Pernyataan Presiden itu merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat, jika pemerintah nantinya menjadikan masalah Aceh ini sebagai masalah internasional yang sudah pasti mengundang keterlibatan negara asing dan PBB dalam penyelesaiannya.

Kekhawatiran muncul tampaknya akibat keberadaan tentara dan relawan asing di Indonesia, yang disusul dengan pembicaraan informal antara Indonesia dan wakil GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki, Finlandia, baru-baru ini. Upaya perundingan antara pemerintah dan wakil GAM tersebut dikhawatirkan akan memperbesar nama GAM di dunia internasional, terlebih lagi dengan hasil perundingan yang tidak memberikan hasil maksimal.

Meskipun pertemuan RI-GAM itu informal, Indonesia tidak bisa membiarkan perundingan terus-menerus dilakukan, karena nantinya hanya membesarkan GAM di dunia internasional. Dengan peristiwa gempa dan tsunami yang melanda Aceh, GAM seharusnya sadar dan mau menerima otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah.

Kekhawatiran akan adanya upaya internasionalisasi masalah Aceh menjadi makin menguat setelah keluarnya pernyataan juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Freck Eckhard, sehubungan dengan utusan khusus PBB, Bill Clinton, ke negara-negara yang terkena tsunami.

Eckhard sebelumnya mengatakan penugasan Clinton oleh PBB meliputi juga pengelolaan konflik di Aceh, yakni mengupayakan tercapainya perdamaian antara Indonesia dan GAM.

Hal ini mengundang sejumlah reaksi dari dalam negeri, yang mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap upaya penginternasionalan konflik Aceh. Dalam menyikapi masalah ini, SBY telah melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Sekjen PBB, Kofi Annan, pada 4 Februari lalu. Dalam pembicaraan tersebut Annan mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan juru bicara PBB, Freac Eckhard, bahwa Clinton hanya mendapat mandat mengkoordinasi bantuan dari swasta internasional kepada negara yang dilanda bencana.

Karena banyak negara besar di dunia ini yang mempunyai kepentingan dengan Aceh, pemerintah hendaknya lebih berhati-hati dalam menyikapinya.

ANDI ABU PUNAGI
Makassar, Sulawesi Selatan



Wali Kota Bandung Perusak Lingkungan

Wali kota Bandung Dada Rosada adalah perusak lingkungan. Beliau telah membunyikan lonceng petaka kerusakan lingkungan dengan memberikan izin bagi PT Dam Utama Sakti Prima (PT DUSP) untuk melaksanakan proyek membangun hotel, diskotek, sport centre dan sarana hiburan lainnya di kawasan lindung Punclut, Bandung Utara. Pembangunan proyek wisata terpadu (PT DUSP) tersebut segera akan memicu penggunaan lahan secara besar-besaran oleh proyek-proyek sejenis. Alhasil kawasan konservasi ini akan bertambah hancur hanya dalam lima tahun. Dan dalam jangka tak terlalu lama seluruh warga Bandung beserta keturunannya akan menanggung akibat yang tak terperi.

Izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung sangat jelas melanggar sejumlah aturan antara lain: Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat, Perda RTRW Kota Bandung pasal 100 ayat 2(b), PP No.20/2001 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bandung Metropolis. Selain itu proyek PT. DUSP juga tidak dilengkapi amdal. Artinya wali kota dan pihak pengembang telah melanggar Undang-undang No. 23 tahun 1997, pasal 15 dan pasal 18 tentang kewajiban memiliki amdal bagi proyek yang berdampak besar bagi lingkungan. Selain dua pasal di atas, wali kota dan pengembang juga melanggar pasal 9 dan 19 tentang kewajiban memperhatikan keterpaduan dengan rencana tata ruang wilayah. Jadi, saya ingatkan kepada Bapak Dada Rosada dan Bapak Fandam Gunawan sebagai pengembang, perbuatan anda berdua membawa konsekuensi serius. Pelanggaran terhadap Undang-undang No. 23/1997 adalah pidana dengan kurungan maksimal 10 tahun!

Menurut saya perilaku Wali Kota Bandung ini sudah sangat menjengkelkan. Pendapat dari para pakar lingkungan, kalangan akademisi, LSM dan masyarakat luas sebagai stake holder yang mempertanyakan proyek tersebut dianggap angin lalu. Berbagai argumentasi ilmiah yang dikemukakan di media dan forum-forum hanya dibalas dengan pernyataan diplomatis yang tak jelas. Seharusnya Dada Rosada sebagai pemimpin dari seluruh warga Bandung berani tampil menjelaskan argumennya mengapa ia nekat memberikan izin yang notabenenya melanggar peraturan. Juga sang pengusaha yang dibelanya harus bisa mempresentasikan rencana proyek dalam bentuk dialog terbuka dalam forum ilmiah bersama seluruh stake holder. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sayangnya pak wali kota ini memilih cara tidak ksatria. Warga kampung Punclut yang polos dijadikan tameng. Dilengkapi kaos seragam dan spanduk disuruhlah warga membuat aksi dan pernyataan dukung-dukungan. Seolah proyek ini akan membawa perbaikan bagi masyarakat sekitar (padahal apa hubungannya diskotek dan hotel bagi kemaslahatan warga kampung?). Selain itu, digelar pula aksi-aksi jalanan yang dilakukan oleh para ”demonstran kontrakan”, untuk mendukung kebijakan Pemerintah kota. Belum cukup, Pak Wali Kota juga mengontrak beberapa ”ilmuwan pesanan” untuk membuat pernyataan bahwa pembangunan fisik di Punclut aman dan tak akan mengganggu lingkungan. Ini sangat tidak logis dan menggelikan!

Barangkali pak Dada perlu tahu, modus semacam itu sudah sangat kuno. Masyarakat Bandung jauh lebih cerdas dari yang Pak Wali Kota bayangkan.

Sekali lagi saya ingatkan Bapak Dada Rosada, bahwa kawasan Punclut bukanlah milik warga kampung sekitarnya saja, bukan pula milik Fandam Gunawan seorang, juga bapak pribadi, tapi milik seluruh masyarakat Bandung dan anak cucu keturunannya. Maka selayaknya berhentilah bersikap seolah-olah Anda yang memiliki kuasa atas segalanya, sehingga seenaknya mengeluarkan kebijakan.

Terus terang, kegigihan Dada Rosada membela pengusaha yang salah bahkan sampai harus melanggar peraturan dan mengorbankan hak-hak warga yang lebih besar, memunculkan beragam pertanyaan dan penafsiran: ada apa dibalik ini semua?

Wallahualam, silahkan akal sehat kita yang berbicara.

M. Ruchyat
Sadangserang, Bandung



Tersenyumlah Acehku

Gempa bumi dan tsunami di Aceh tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Kita seakan kehilangan pikiran sehat dan kalimat yang tepat untuk menjelaskan kedahsyatannya. Kini 40 hari berlalu sudah, tragedi yang amat mencekam itu. Kita merasakan kepedihan hati dan penderitaan yang menimpa Aceh. Keluarga yang kehilangan anak, bapak, ibu, sanak keluarga, dan handai taulan, juga seluruh harta benda.

Akan tetapi sebuah pertanyaan sederhana patut dilontarkan saat ini. Haruskah kita menangis tanpa henti atas apa yang telah terjadi? Haruskah kita tenggelam terus-menerus dalam memori kepiluan itu? Rasanya, mulai saat ini, banyak alasan yang menguatkan anak-anak Aceh untuk menatap kehidupan dengan tabah. Salah satu alasan terkuat adalah dahsyatnya simpati global dan domestik terhadap tragedi yang menimpa Aceh. Simpati yang mendunia itu merupakan energi dahsyat yang menguatkan kita bahwa Aceh tidak sendirian dalam derita dan tidak sendirian dalam menapaki masa depan.

Bencana Aceh adalah tragedi yang mahadahsyat, syukurlah pada saat yang bersamaan muncul solidaritas kemanusiaan terhadap Aceh yang tidak kalah dahsyatnya. Komitmen bantuan berbagai negara di du-nia sampai saat ini sudah mendekati US$ 100 miliar. Sementara di dalam negeri bantuan pun tidak kalah banjirnya. Dari Sabang sampai Merauke, tidak peduli kaya atau miskin, tua atau muda, perempuan atau laki-laki, dari suku mana pun, agama apa pun, bantuan mengalir dalam berbagai bentuk. Bangsa ini menemukan alasan bersama yang amat kuat untuk bangkit. Dan alasan itu datang dari Aceh.

Dalam waktu yang amat singkat bantuan yang datang untuk Aceh melalui berbagai organisasi mencapai satu triliun rupiah. Tidak pernah terjadi dalam sejarah bencana di negeri ini, solidaritas begitu meluas.

Energi solidaritas itulah yang menyebabkan kita bersepakat dengan penuh keyakinan, setelah 40 hari berlalu, Aceh harus meninggalkan bayang-bayang duka dan air mata serta bangkit menatap hari esok dengan senyum dan harapan. Alasan untuk itu ada dan dahsyat pula.

JENIFER WOWORUNTU
Komp. Lenteng Agung Persada Kav. 54
Jakarta Selatan



Tanggapan untuk Roy Suryo

Roy Suryo di Tempo, 6 Februari 2005, mengungkapkan keberatannya atas oknum yang memanfaatkan Internet dan situs untuk melakukan character-assassination pada dirinya. Saya tidak ingin mengomentari polemik itu, karena Roy sendiri tidak menyebut alamat situs tersebut, tetapi saya ingin mengomentari pakar telematika ini tentang komentarnya akan blog, homepage pribadi, dan Friendster yang konon menurutnya hanya merupakan sebuah tren yang sifatnya sesaat dan sudah dianggap norak oleh masyarakat dunia.

Untuk menyebutkan apakah perkembangan media massa baru di Internet (mulai dari situs pribadi dan blog) tersebut norak, saya sekadar ingin mengingatkan Bung Roy bahwa suatu masa (mulai 1999) berbagai media internasional pernah mengulas bahwa kinilah era web media itu, era kebangkitan media massa baru setelah datangnya Internet yang kemudian dikenal sebagai new media. Ketika media massa luruh ke tangan individu, dan masing-masing individu menjadi medianya sendiri, inilah kebebasan informasi itu sesungguhnya.

Ini bukan tren sesaat. The Guardian, harian terkemuka di Inggris, sudah meluncurkan blog beritanya sejak 2001. Berbagai media lain pun kemudian mengikutinya, majalah Wired, San Jose Mercury News, dan banyak media lain. Sebuah blog tentang Irak, Baghdad Burning, bahkan sudah diterbitkan menjadi buku.

Berbagai tokoh dunia pun malah memiliki blog masing-masing. Beberapa yang saya tahu, misalnya pengamat sosial politik yang dikenal tajam, Noam Chomsky (meski sudah lama tidak diperbarui); Lawrence Lessig (profesor hukum di Stanford yang juga kolumnis tetap majalah Wired) setia memperjuangkan hukum cyber di blognya, bahkan dia juga mengundang berbagai tokoh seperti Gubernur Howard Dean untuk menulis di blognya; begitu juga Chris Aderson (pemimpin redaksi majalah teknologi Wired) mempunyai blognya sendiri. Jadi, kalau Bung Roy tidak punya situs sendiri, atau bahkan tidak punya blog sendiri, apakah yang lain norak? Saya meragukan hal itu.

ARIF WIDIANTO
Web Developer, tinggal Jakarta
http://arifwidi.com



Contoh Medan Bung

SEPULUH tahun lalu saya mengunjungi Medan, Sumatera Utara, untuk kepentingan bisnis. Kota ini biasa-biasa saja, becak bermotor dan becak ontel bebas lalu-lalang di jalan protokol. Gedung-gedung tua tak terawat. Tapi itu dulu, sepuluh tahun silam.

Sekarang, saya kagum akan perkembangan kota ini. Sudut-sudut kota tertata apik, resik, dan sedap dipandang mata. Tak kalah menariknya adalah burung-burung bebas bertengger di tempat-tempat umum. Hampir tiap hari ocehan burung terdengar jelas mengiringi redupnya matahari ke ufuk barat. Satwa ini leluasa hinggap di gedung-gedung menjulang, pepohonan di Masjid Raya maupun ranting-ranting palem yang menghiasi mal-mal Kota Medan.

Saya membayangkan seandainya gubernur, wali kota, dan masyarakat Jakarta bersedia mencontoh kota Medan, insya Allah Jakarta akan menjadi kota yang indah dan penuh damai.

SAPARDI
Kali Pasir, Jakarta



TKI Ilegal Mengapa Tak Dibela

Berakhirnya masa amnesti (pengampunan) bagi WNI di Malaysia merupakan awal penderitaan bagi tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang terkena razia petugas dan relawan Malaysia. Dari pengalaman yang lalu, operasi perburuan TKI ilegal tersebut sering mengabaikan hak asasi manusia, seperti penyiksaan.

Perbuatan tidak manusiawi itu tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, namun pengusaha bandel di Malaysia ikut menambah sengsara TKI. Mereka tidak membayar gaji TKI, bahkan ada yang mengusirnya dengan cara merobohkan barak penampungan secara paksa. Padahal kesalahan itu tidak harus dibebankan kepada para TKI. Banyak oknum birokrat di Indonesia dan Malaysia bekerja sama dengan pengusaha dan majikan nakal memiliki kontribusi atas munculnya kesalahan itu.

Sangat ironis, kesengsaraan TKI di Malaysia yang diberitakan melalui televisi ataupun koran ternyata hanya menjadi tontonan dan bahan bacaan yang sama sekali tidak menyentuh hati nurani masyarakat Indonesia, terutama mereka yang selama ini mengaku sebagai aktivis pembela atau pendekar kemanusiaan dan hak asasi.

Buktinya, tidak terlihat adanya keinginan dari kalangan LSM di Indonesia untuk membantu atau sekadar memberikan advokasi di Malaysia. Padahal tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi itu sudah sangat nyata di depan mata. Kalau kenyataannya seperti ini, apa yang bisa diharapkan dari LSM yang berlabel pembela kemanusiaan dan hak asasi? Bukankah visi dan misinya adalah membela manusia dari tindak kekerasan, tanpa membedakan suku, agama, dan bangsa?

Jangan berpangku tangan hanya karena TKI ilegal kering dari uang, sehingga luput dari perhatian dan pembelaan.

Sebagai mantan TKI, saya sangat merasakan penderitaan dan kesengsaraan yang dialami saudara-saudara kita saat ini di Malaysia. Karenanya, tergerak hati untuk menulis dan mendorong potensi aktivis LSM yang ada di Indonesia untuk melakukan pembelaan di Malaysia.

AMIR SYARIFUDDIN
Prisma Kedoya Plaza Blok D/16
Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk
Jakarta Barat 11530



Ralat

—Pada rubrik Pokok Tokoh, Tempo Edisi 31 Januari 2005-6 Februari 2005, berjudul Anton Medan Siap ke Akhirat, tertulis: ”Bekas napi Pulau Buru yang kemudian.…” Dalam kalimat tersebut seharusnya bukan ”Pulau Buru”, melainkan ”Pulau Nusakambangan”.

—Di edisi yang sama, dalam tulisan Mereka yang Timbul dan Tenggelam, tertulis di alinea ketujuh: ”Dia juga yang mengenalkan SBY kepada Megawati.” Kalimat ini seharusnya tidak ada. ”Dia” yang dimaksud adalah Suko Sudarso, bukan Rizal Mallarangeng.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

Isu Teroris Tidak Mempengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Bukittinggi - 09 Jul 2008 | 12:02 WIB
Hari Ini Warga Maluku Pilih Gubernur - 09 Jul 2008 | 11:48 WIB
16 Traffic Light Mati Kemcetan Terjadi - 09 Jul 2008 | 11:43 WIB
Tujuh Pasangan Calon Gubernur Lampung Ditetapkan - 09 Jul 2008 | 11:38 WIB
Kalla akan Ambil Nomor Urut Peserta Pemilu - 09 Jul 2008 | 11:32 WIB
Menyuntik Tenaga Organizer - 09 Jul 2008 | 11:09 WIB
40 Napi LP Krobokan Ikut Mencoblos - 09 Jul 2008 | 10:49 WIB
Warga Padangpanjang Pilih Wali Kota - 09 Jul 2008 | 09:17 WIB
Pastika Cuma Mengantar Keluarga - 09 Jul 2008 | 09:05 WIB
Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data