Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 02/XXXIV/07 - 13 Maret 2005
   
Indikator

Penggarong Kayu Layak Dipancung

Yakinkah Anda pemerintah mampu membongkar sindikat pembalakan liar yang diduga kuat banyak disokong aparat keamanan, pemerintah daerah setempat, Departemen Kehutanan, imigrasi, dan sindikat internasional?
(23 Februari-2 Maret 2005)
Ya
18.18%102
Tidak
77.72%436
Tidak tahu
4.10%23
Total100%561

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta 32 nama cukong penggarongan kayu (illegal logging) menjadi target operasi terpadu yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Da?i Bachtiar. ?Harus ada langkah shock therapy dan investigasi khusus, yang dalam dua minggu ini harus ada laporannya,? kata Menteri Kehutanan M.S. Ka?ban, mengutip pernyataan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa dua pekan lalu.

Presiden mengeluarkan instruksi setelah mendapat laporan kasus penyelundupan kayu besar-besaran dari Papua baru-baru ini. Kasus tersebut diungkap Environmental Investigation Agency (IEA) yang berpusat di Inggris dan Amerika bersama Telapak, mitranya dari Indonesia. Dalam laporan berjudul The Last Frontier itu disebutkan, aparat militer diduga berperan sebagai calo dan pengaman pengiriman kayu tersebut ke Cina sampai triliunan rupiah. Nilai suap dalam aksi ini diperkirakan Rp 1,8 miliar.

Da?i mengatakan, dia sudah menerjunkan satuan tugas gabungan pemberantasan garong kayu di Papua pekan ini. Satuan itu berasal dari beberapa unsur seperti Polri, TNI, Departemen Kehutanan, aparat Bea dan Cukai, serta pemerintah provinsi setempat.

Namun, lebih dari dua pertiga responden jajak pendapat Tempo Interaktif menyangsikan kemampuan pemerintah membongkar kejahatan ini. Salah seorang responden, Dewi Dermawan, mengatakan bahwa anggota sindikat itu banyak yang sudah menjadi teman baik pejabat pemerintah dan banyak memberikan keuntungan pribadi. Darnel, responden di Padang, menambahkan, untuk membongkar sindikat pembalakan liar tidak cukup hanya dengan memutus mata rantai sindikat, tetapi harus memancung kepala dari mata rantai tersebut. ?Kalau perlu digantung di tiang Monas,? ujarnya.

Indikator Pekan Ini: Pemerintah mulai Selasa pekan lalu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata 29 persen. Untuk mengurangi beban rakyat, pemerintah akan menyalurkan dana kompensasi Rp 17,88 triliun. Dana ini akan disalurkan untuk pendidikan, kesehatan masyarakat, dan berbagai sektor lain seperti infrastruktur pedesaan dan pengembangan usaha kecil. Untuk mengawasi penyaluran dana kompensasi tersebut, pemerintah mengalokasikan dana Rp 565 miliar.

Namun keputusan pemerintah ini mendapat perlawanan dari DPR. Selain mereka menolak kenaikan tersebut, tujuh fraksi di parlemen juga melangkah lebih jauh dengan mengusulkan diajukannya hak angket terhadap kebijakan pemerintah ini. Ketujuh fraksi ini mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut karena belum diselesaikannya audit harga pokok penjualan BBM dari Pertamina, serta belum ada jaminan pemberian kompensasi akan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yakinkah Anda penyaluran kompensasi BBM senilai Rp 17,88 triliun berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
12/XXXVII/12 - 18 Mei 2008

 

Berita lainnya

Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal - 17 Mei 2008 | 12:08 WIB
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah - 17 Mei 2008 | 11:55 WIB
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian - 17 Mei 2008 | 11:46 WIB
Politikus Sophan Sophian Dikabarkan Meninggal - 17 Mei 2008 | 11:42 WIB
PAN Usul Gaji Pejabat Dipotong 30 Persen - 17 Mei 2008 | 11:00 WIB
Assegaf: Putusan Pemberhentian Todung Tidak Sah - 17 Mei 2008 | 10:29 WIB
Koantas Bima Tabrak Pejalan Kaki - 17 Mei 2008 | 09:35 WIB
Catatan Kecil Reformasi - 17 Mei 2008 | 09:34 WIB
Pengeroyokan Taruna Akpol Dibawa Ke Peradilan Umum - 17 Mei 2008 | 09:30 WIB
Truk Kontainer Menabrak Pembatas Jalan - 17 Mei 2008 | 09:21 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data