Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXIV/21 - 27 Maret 2005
   
Investigasi

Memuntir Harga Minyak Impor

Impor bahan bakar minyak ternyata mudah dimanipulasi: beli dengan harga premium jual dengan harga pertamax. Berapa keuntungan yang bisa didulang pengusaha nakal dari praktek curang ini? Berikut ini laporan investigasi Tempo.

Pembuka

Bahan bakar minyak sudah menjadi komoditas politik. Begitu harga bergerak naik, bukan hanya pasar yang bereaksi, tapi massa yang marah. Aksi protes meledak di mana-mana.

Protes juga dilontarkan ke alamat Pertamina. Penguasa tunggal pasokan minyak Indonesia itu dituding tidak transparan dan tak efisien dalam pengadaan BBM dalam negeri.

Investigasi Tempo edisi ini menelusuri pengadaan dan penyaluran BBM jenis premium dan pertamax. Ada temuan menarik. Ternyata, premium yang didatangkan oleh Pertamina dari Cina, melalui Singapura, sebagian dijual oleh pengusaha pompa bensin di Jakarta sebagai pertamax.

Angka oktan premium impor itu memang mendekati angka oktan pertamax. Si pengusaha ?nakal? hanya menambah pewarna biru untuk mengelabui konsumen yang membayar ?premium plus warna biru? itu seharga pertamax, yaitu Rp 2.300, padahal harga premium biasa hanya Rp 1.810?sebelum kenaikan harga BBM terakhir ini.

Seperti diketahui, karena keterbatasan produksi dalam negeri, Indonesia mengimpor sekitar 35 persen premium. Di pasar internasional, premium beroktan 88 yang dijual di sini tidak tersedia. Yang tersedia adalah minyak tanpa timbel (unleaded gasoline) yang angka oktannya hampir sama dengan pertamax. Premiun impor beroktan pertamax inilah yang ?dimainkan? oleh tangan-tangan jail.

Praktek curang ini pernah dilacak oleh Tim Terpadu BBM, sebuah tim yang dibentuk Presiden Megawati untuk menyelidiki praktek penyelewengan BBM. Tim ini menemukan: dalam periode Februari hingga November 2003 saja, uang yang mengalir di permainan ini ditaksir sebesar Rp 312 miliar. Impor minyak tanpa timbel masih terus berlangsung sampai sekarang.

Slamet Singgih, bekas ketua Tim Terpadu BBM, mensinyalir para pengusaha pompa bensin ?nakal? bermain mata dengan sejumlah pegawai dan pejabat di Pertamina.

Tim Terpadu itu baru memeriksa sejumlah pejabat Pertamina. Namun, pada Mei 2004, Presiden Megawati membubarkan Tim tersebut (lihat Minyak Impor). Slamet Singgih menuding Hary Purnomo, Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina saat itu, melakukan ?gerilya? ke atas untuk membubarkan Tim Terpadu ini.

Selain menelusuri kiat para pengusaha pompa bensin nakal, Tempo juga mewawancarai sejumlah sumber yang diduga mengetahui soal ini. Misalnya Bambang Kesowo, mantan Menteri Sekretaris Negara. Tentu saja tokoh terpenting cerita ini, yaitu Hary Purnomo, kami wawancarai. Dia membantah keras tuduhan berada di balik pembubaran Tim Terpadu (lihat Tuduhan itu Perlu Dibuktikan).

Aksi permainan BBM tak hanya menyangkut Pertamina. Kami juga menemukan bahwa praktek oplosan tetap semarak. Di Cilegon Timur, Provinsi Banten, seorang pengusaha menimbun BBM hingga 200 ton, tepat di samping pompa bensin milik Pertamina.

Aksi penyelundupan juga masih meriah. Di Nusa Tenggara Timur, ditemukan sejumlah kapal tengah bersiap menyelundupkan minyak ke Timor Leste, negeri baru yang harga minyaknya tiga kali lipat dari Indonesia. Di wilayah barat, penyelundupan berlangsung di perbatasan Indonesia-Singapura (lihat Sepi di Laut, Bergairah di Darat).

Sejumlah kalangan menuding bahwa permainan minyak impor, oplosan, penyelundupan, terjadi lantaran manajemen Pertamina kurang rapi. Bekas Direktur Utama Pertamina, Baihaki Hakim, pernah melansir Pertamina bisa berhemat Rp 10 triliun kalau segala inefisiensi itu bisa dihentikan.

Artinya, kalau penghematan dilakukan, mungkin kenaikan harga BBM tidak perlu setinggi sekarang. Adegan memalukan berupa kericuhan dan nyaris adu pukul di Senayan tak perlu kita saksikan. Dan, di negeri ini tak perlu ada catatan rekor baru: seorang presiden sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi hanya gara-gara minyak.



Pompa bensin itu terletak di Jalan Gatot Subroto, satu jalur bisnis dan perkantoran yang megah di Jakarta Selatan. Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya letaknya cuma tiga kilometer dari situ. Tapi di situlah dugaan kecurangan ini dipraktekkan selama bertahun-tahun: premium dioplos menjadi pertamax. Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan kata oplos berarti mencampur cairan atau larutan. Arti itu cocok benar dengan kegiatan di pompa bensin Pancoran. Menurut polisi, di pompa bensin itu delapan ton pertamax dicampur dengan empat ton premium. Caranya, tangki premium dihubungkan?oleh pipa bawah tanah?dengan tangki pertamax serta pertamax plus. Hasilnya, 12 ton ?pertamax? serta ?pertamax plus?.

Bahan bakar itu lantas dijual ke masyarakat dengan harga pertamax. Mengoplos sejak Mei 2002, pompa bensin itu digerebek aparat polisi Polda Metro Jaya, pada Senin dini hari tiga pekan lalu. Untung besar yang dituai si pengelola pompa bensin dan konco-konconya selama hampir tiga tahun tamat sudah. Untung besar? Tepat sekali. Sebab, dunia peroplosan hanya mengenal satu rumus absolut: BBM murah + BBM mahal = BBM mahal. Contoh, minyak tanah campur solar = solar. Premium + pertamax = pertamax.

Aparat polisi yang menggerebek pompa bensin itu menyatakan, praktek ilegal di pompa bensin Pancoran itu adalah ?modus baru? dalam penyelewengan bahan bakar minyak. Modus oplos memang lazim dikenal di kalangan pemain kelas teri. Umpama, tukang solar yang mencampur dagangannya dengan sejumlah drum minyak tanah tapi dijual dengan harga solar. Jadi, menurut sang polisi, kasus Pancoran adalah modus baru. Karena yang bermain adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menerima berton-ton minyak saban hari.

Seandainya polisi di atas mengikuti kegiatan Brigadir Jenderal (Purn.) Slamet Singgih dari Februari hingga November 2003, dia akan melihat oplos gaya Pancoran ternyata bukan model baru menilap minyak. ?Sudah lazim dilakukan oleh sejumlah pom bensin,? kata Slamet Singgih, bekas ketua Tim Terpadu. Tim ini ditugasi pemerintah untuk menyelidiki praktek penyelewengan bahan bakar minyak (BBM). Mereka mulai bergerak pada awal Februari 2003.

Ketika itu, Slamet Singgih menerima laporan dari masyarakat tentang meningkatnya persediaan pertamax di sejumlah pompa bensin di Jakarta. Sang Brigadir menerjunkan anggotanya ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar. Menyamar sebagai pembeli, mereka mencatat jumlah pertamax yang telah dikeluarkan. Di setiap pompa bensin, angka bahan bakar yang dikeluarkan akan tertera di bawah harga. Angka-angka itu lantas dicocokkan dengan jumlah pertamax yang tercantum dalam delivery order (DO) yang diterima dari Pertamina. Ajaib! Jumlah yang telah keluar di pom bensin itu jauh melebihi kuota Pertamina.

Dalam setiap lembaran delivery order (tiket pemesanan bahan bakar minyak dari pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum ke Pertamina) tertera jumlah bahan bakar minyak yang diminta pengusaha untuk setiap jenisnya. Misalnya 2.000 liter premium dan 2.000 liter pertamax. Pertamina mencatatkan jumlah itu sebelum bahan bakar tersebut dikirimkan. Logikanya, angka itu harus klop dengan jumlah yang dilepas pompa bensin ke pembeli. Nah, karena jumlahnya melenceng, terbitlah wasangka Tim Terpadu.

Setelah lima bulan bergerak di lapangan, Slamet Singgih dan timnya memastikan temuannya. Kelebihan jumlah pertamax di sejumlah pompa bensin itu berpangkal pada oplosan premium dan pertamax. Dokumen setebal 30 halaman yang tiba di tangan tim investigasi Tempo memperkuat hal itu. Di situ tercantum hasil investigasi mereka: ada peluang pengusaha pompa bensin membeli minyak impor beroktan 91 atau lebih dari Pertamina dengan harga premium, lalu melepasnya ke pembeli dengan harga pertamax. Sumber Tempo di Pertamina membisikkan praktek ini telah berlangsung bertahun-tahun?.

***

Walau dikenal di dunia sebagai salah satu negeri penghasil minyak, Indonesia sudah lama menjadi pengimpor premium. Saban tahun Pertamina hanya mampu memasok 65 persen premium dari total kebutuhan nasional. Jumlah itu disuplai oleh kilang minyak Balongan dan beberapa kilang lain. Kekurangan 35 persen harus dibeli di pasar internasional.

Tapi pasar dunia tak mengenal istilah premium. Yang mereka jual adalah minyak tanpa timbel (unleaded gasoline) dengan nilai oktan 91 atau lebih. Pada Juni 2001 pemerintah Indonesia?melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas?menetapkan nilai oktan minimum untuk premium (88) dan pertamax (91).

Nilai oktan dalam premium bebas timbel ini ternyata menjadi ?sumber inspirasi? bagi sejumlah pengusaha nakal melakukan praktek manipulasi bahan bakar dengan untung besar. Rumus permainannya simpel saja: beli dengan harga premium, jual dengan harga pertamax. Apakah para pengusaha ini bermain solo? Slamet Singgih menggeleng-geleng. Dengan tegas dia mengatakan kepada Tempo: ?Pemilik pom bensin leluasa melakukan praktek ini karena bekerja sama dengan sejumlah oknum di Pertamina.?

Menurut Slamet, sepanjang periode Februari-November 2003, Tim Terpadu mencatat Pertamina mengimpor minyak tanpa timbel satu juta kiloliter. Sekitar 600 ribu kiloliter beroktan 91 atau lebih, jadi masuk kategori pertamax. Itu baru yang dibongkar di Plumpang, Jakarta.

Minyak impor yang sebagian besar dari Cina biasanya singgah di Singapura sebelum dikirimkan ke empat wilayah di Indonesia, yakni Belawan (Sumatera Utara), Surabaya (Jawa Timur), Tanjung Priok (Jakarta), Manggis (Bali) (lihat infografik, Beli Premium, Jual Pertamax).

Semestinya, menurut Tim Terpadu, minyak ini dimasukkan ke kilang seperti Balongan untuk diolah, dicampur dengan zat aditif, dan diberi zat warna untuk kemudian dijual sebagai pertamax. Faktanya? Menurut Slamet, tidak demikian. Semua minyak itu dikirim ke bagian Pemasaran Dalam Negeri Pertamina. Dari sana, minyak ini lalu disalurkan ke para pengusaha pompa bensin. Dan di pompa bensin itulah sebagian minyak impor yang beroktan 91 itu dioplos dengan premium lalu dilepas ke masyarakat pembeli sebagai pertamax. Bahkan ada pengusaha nakal yang langsung menjual minyak impor itu sebagai pertamax, hanya dengan menambah zat pewarna.

Secara berkelakar, sumber Tempo di Pertamina membandingkannya begini. Kita memesan mobil Toyota Kijang ke luar negeri. Tapi pasar internasional tak menjual Toyota Kijang. Yang tersedia adalah Toyota Camry dengan harga Kijang. Sampai di Indonesia, mobil Camry itu dijual seharga Kijang ke pemilik ruang pamer mobil. Nah, ?Pemilik ruang pamer melepasnya ke pembeli dengan harga Camry,? ujarnya sambil terkekeh.

Untuk mengubah premium menjadi pertamax, para pengusaha pompa bensin yang nakal bisa melakukannya dengan cara yang sederhana saja. Mobil tangki yang mengangkut minyak dari depot Pertamina langsung menuangkan minyak beroktan 91 itu ke tangki pertamax di pompa-pompa bensin. Cara ini lazim dilakukan dini hari, saat situasi dianggap aman sentosa.

Cara lainnya adalah mobil pengangkut tetap menuangkan minyak di tangki premium. Tapi pada tengah malam ada yang diberi tugas memindahkan cairan berharga itu ke tangki pertamax. Pemindahan dilakukan dengan selang. Bisa juga dengan memasang pipa penyambung bawah tanah antara tangki premium dan tangki pertamax. Agar minyak mengalir lebih kencang di dalam pipa, digunakan bantuan mesin pompa.

Apakah pompa bensin Pancoran juga berlaku demikian? Sumber Tempo di Pertamina hakul yakin, para pemain di Pancoran menggunakan pipa dengan mesin pemompa. Memang cepat, tapi berisiko tinggi. Kalau pompanya meledak, ?Bisa modar itu pompa bensin,? katanya. Saat digerebek tiga pekan lalu itu, polisi menemukan pipa penyambung antara tangki penimbun premium dan tangki penimbun pertamax. Ikut disita antara lain empat bungkus zat pewarna.

Tim Terpadu dalam penyelidikannya pernah menemukan dua pompa bensin lain di Jakarta yang melakukan praktek serupa. Sumber dari permainan curang ini, kata Slamet Singgih, terutama karena minyak impor yang nilai oktan 91 itu?yang seharusnya dijual ke pengusaha sebagai pertamax?dilepas oleh Pertamina dengan harga premium. Si pengusaha untung, sementara negara yang gigit jari karena kehilangan kesempatan menuai laba.

***

Pertanyaannya: berapa potensi kehilangan pendapatan yang mestinya diterima oleh negara karena patgulipat pengusaha pompa bensin yang nakal itu? Tim Terpadu punya hitungan. Sebelum dinaikkan pemerintah pada awal Maret ini, harga premium Rp 1.810 per liter dan pertamax Rp 2. 300 per liter. Artinya, dalam jangka waktu Februari hingga November 2003 saja, uang yang diraup para pengusaha nakal itu Rp 312 miliar. Angka itu diperoleh dari selisih harga Rp 490 dikalikan 638 ribu kiloliter.

Seorang bekas pejabat Pertamina memberikan ancar-ancar, nilai potensi kehilangan pendapatan bisa berlipat-lipat dari Rp 312 miliar. Bagaimana perhitungannya? Si mantan pejabat ini mengingatkan, impor minyak bebas timbel itu terus berlangsung hingga kini. Nah, Pertamina tetap menjualnya dengan harga premium sembari sejumlah pengusaha pompa bensin yang nakal melepasnya dengan harga pertamax (lihat Untung Besar di Jalur Minyak Impor).

Sumber lain di Pertamina menyodorkan hitungan yang lebih ?wah?. Dalam setahun Pertamina memasarkan sekitar 16,5 juta kiloliter premium. Jika 35 persen dari jumlah itu harus diimpor, ada sekitar 5,8 juta kiloliter minyak dengan oktan di atas premium. Jika semua minyak impor itu bisa dibeli dengan premium dan dijual sebagai pertamax, dia mencatat uang yang bisa diraup dari permainan ini sekitar Rp 2,8 triliun. Angka ini lahir dari Rp 490 (selisih harga premium dan pertamax) dikalikan 5,8 juta kiloliter. Jumlah itu masih dengan harga lama, sebelum harga bahan minyak dinaikkan pemerintah pada awal Maret ini.

Di luar itu negara juga kehilangan bea masuk. Sebab, minyak impor yang dilaporkan Pertamina ke Bea Cukai adalah jenis minyak tanpa timbel dengan oktan 88, yang memang bebas bea masuk. Sementara faktanya, sebagian besar minyak impor itu beroktan 91 atau lebih dan masuk kategori bahan bakar khusus. Minyak dengan kategori ini sejatinya ada bea masuknya. Jika ingin mendapatkan pembebasan bea masuk, ada prosedur yang harus dilakukan,

Kejanggalan-kejanggalan ini membuat Tim Terpadu langsung memeriksa sejumlah pekerja di Pertamina berdasarkan hasil investigasinya. Pemeriksaan dimulai dari pekerja di lapangan terutama di Bagian Niaga dan Pemasaran Pertamina. Kedua unit ini berada di bawah Direktur Niaga dan Pemasaran, yang saat itu dijabat oleh Hari Purnomo (lihat wawancara Hari Purnomo: Saya Tak Berkompeten Membubarkan Tim Terpadu). Bagian Niaga bertanggung jawab dalam hal pengadaan minyak, termasuk pemesanan minyak ke pasar internasional. Bidang Pemasaran akan membagi-bagi minyak impor ini ke sejumlah pompa bensin.

Ketika proses investigasi ini tengah berlangsung, Megawati Soekarnoputri (Presiden RI ketika itu) melayangkan Keputusan Presiden Nomor 44. Isinya, Tim Terpadu dibubarkan. Keputusan itu datang, kata Slamet Singgih, ?Persis ketika kami hendak memeriksa Hari Purnomo.? Mengapa pemerintah membubarkan Tim yang justru membongkar praktek curang pengusaha yang merugikan Pertamina?

Kepada Tempo, Bambang Kesowo, bekas Menteri Sekretaris Negara dalam kabinet Megawati, membenarkan adanya surat keputusan itu. Tapi Bambang membantah, pembubaran itu atas inisiatif Istana. Keputusan itu, kata Bambang, ?Hanya meneruskan apa yang diminta Pertamina.?

Di Pertamina pemeriksaan itu memang telah menimbulkan silang sengketa. Para pejabat terkait, menurut Slamet Singgih, terkesan saling melontarkan tanggung jawab. Pejabat di Bagian Niaga merasa tidak bersalah karena mereka memesan premium ke luar negeri. Pejabat di Bagian Pemasaran idem ditto, juga merasa tidak bersalah karena mereka cuma menerima dan menyalurkan minyak yang dipesan oleh Bagian Niaga.

Slamet Singgih hakul yakin (lihat wawancara Slamet Singgih: Hari Purnomo Meminta Pemeriksaan Dihentikan), mustahil orang Pertamina tak mengetahui masalah ini. Itu sebabnya, Tim Terpadu terus memeriksa sejumlah pejabat Pertamina yang dipandang terkait dalam kasus ini. Yang jadi soal, menurut Slamet Singgih, kian tinggi jenjang pemeriksaan, makin kencang perlawanannya. Sejumlah petinggi Pertamina, menurut Slamet, mendesak agar pemeriksaan itu dihentikan. Slamet menunjuk Hari Purnomo yang berjuang menghentikan pemeriksaan itu. ?Hari Purnomo melobi Direktur Utama Pertamina dan Bambang Kesowo supaya menghentikan pemeriksaan dan membubarkan Tim Terpadu,? kata Slamet Singgih.

Padahal, setelah mendapat penjelasan dari Tim Terpadu, Direktur Utama Pertamina memerintahkan pemeriksaan tersebut dilanjutkan. Salah seorang anggota Tim Terpadu sempat ditegur oleh Roes Aryawijaya, yang saat itu menjabat Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisaris Pertamina. ?Ngapain sih, Tim Terpadu itu memeriksa orang-orang Pertamina? Sampai sejauh mana kewenangan mereka?? Slamet menirukan teguran Roes.

Ketika tim investigasi menemui Roes untuk mengkonfirmasi hal ini, Roes membantah bahwa dirinya terlibat pembubaran Tim itu. ?Kalau Tim itu boleh memeriksa, silahkan. Tapi, kalau tidak punya hak, ya jangan,? katanya. Hari Purnomo juga membantah tudingan Slamet Singgih bahwa dirinya bergerilya membubarkan Tim. ?Saya tidak berkompeten membubarkan Tim Terpadu. Itu kan ada keputusan presidennya,? kata Hari kepada Tempo.

Setelah surat keputusan dari Istana itu jatuh pada Mei 2004, pemeriksaan pun sunyi senyap. Padahal, Slamet Singgih mengaku yakin betul bahwa permainan ?beli premium jual pertamax? terus saja berlangsung. Deputi Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina, Rahmat Drajat, menjelaskan kepada Tempo bahwa impor dengan oktan 91 itu bukan masalah karena di Plumpang minyak itu akan dicampur dengan premium yang oktannya 88. Minyak impor, kata Rahmat, biasanya dimasukkan ke tangki premium yang masih berisi. ?Jadi tercampur secara otomatis,? katanya.

Kemungkinan blending otomatis ini dibenarkan oleh sumber Tempo di Pertamina. Tapi ia membantah bahwa semua minyak impor tercampur secara otomatis. Begini alasan yang dikemukakan sumber ini: di Plumpang tersedia sekitar sepuluh penampung besar. Pasokan baru akan datang jika minyak di Plumpang hanya tersisa untuk stok dua hari. Dan stok dua hari cukup ditampung di dua penampung. Artinya? ?Minyak baru itu akan terisi di delapan penampung yang sudah kosong,? ujarnya.

Umar Fahmi, Kepala Instalasi Tanjung Priok, Depot Plumpang, menguatkan penjelasan sumber di atas. Kata Umar, pihaknya cuma menerima, menimbun, menyalurkan. ?Kami sama sekali tidak melakukan pengolahan.? Astaga!


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
12/XXXVII/12 - 18 Mei 2008

 

Berita lainnya

Peradi Nilai Todung Mulya Lubis Langgar Etika - 16 Mei 2008 | 17:12 WIB
Pemimpin Agama se Asia Serukan Perangi Terorisme - 16 Mei 2008 | 16:56 WIB
Tunda Usut Korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dicopot - 16 Mei 2008 | 16:53 WIB
Korban Lumpur Lapindo Mogok Makan - 16 Mei 2008 | 16:45 WIB
Warga Malaysia Ditangkap Bawa 35 Ribu Pil Ekstasi - 16 Mei 2008 | 16:25 WIB
BUMN Lalu Lintas Udara Dibentuk - 16 Mei 2008 | 16:23 WIB
Intel dan IM2 Bantu Pendidikan - 16 Mei 2008 | 16:22 WIB
Anggaran Infrastruktur Akan Naik 14 Persen - 16 Mei 2008 | 16:20 WIB
Dua Tewas Dalam Pawai Obor Pattimura - 16 Mei 2008 | 16:11 WIB
Purwakarta Padam Listrik - 16 Mei 2008 | 15:56 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data