Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXIV/21 - 27 Maret 2005
   
Lingkungan

Surga Bekantan yang Hilang

Hutan mangrove terbaik di Indonesia di Teluk Adang dan Teluk Apar, Kalimantan Timur, terus tergerogoti. Cagar alam itu kini dijejali 21 ribu penduduk.

Di sebuah pojok Indonesia mungkin masih ada sebuah surga yang tersisa. Di siang yang panas itu Tempo berkeliling di Teluk Adang, Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur, dengan kapal motor. Kapal sepanjang 10 meter itu menyusuri keping-keping surga mangrove (hutan bakau). Ayunan gelombangnya, meski tak terlalu keras, cukup membuat perut serasa dipuntir. Di Teluk Adang, surga yang tersisa adalah selarik pohon bakau membentuk sabuk hijau di atas air yang berwarna kecokelatan bercampur lumpur. Tapi jangan ternganga dulu dengan keelokannya. Berjalanlah 20 meter ke belakang, maka akan terlihat hamparan tanah gundul bekas tambak yang mati.

Kemudian, Anda akan melihat sebuah papan ganjil menancap di bibir pelabuhan di Teluk Apar. Kayunya sudah merekah dimakan panas matahari selama 20 tahun lebih. Papan itu berdiri agak doyong, menunggu waktu untuk roboh. Sebagian catnya mengelupas, tapi tulisannya masih terbaca: "Dilarang memasuki dan menebang pohon di kawasan cagar alam."

Cagar alam? Sungguh sebuah papan peringatan yang aneh, karena Tempo menemui sebuah hamparan kapling tanah kosong bekas petak-petak tambak yang kering, merekah, dan terbengkalai. Tiada rerimbunan pohon. Di manakah cagar alam itu? Padahal beberapa penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 1980-an menyebut di sinilah terletak surga mangrove terbaik Indonesia, di Teluk Apar dan Adang, sekitar 120 kilometer sebelah timur Balikpapan, Kalimantan Timur. "Kerusakan membuat kawasan ini tak patut lagi disebut cagar alam," kata Dietriech Geoffrey Bengen, guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan nada sedih.

Pemandangan itulah yang membuat Bengen dan para aktivis lingkungan merasa getir. Daerah ini sudah dimonitor bertahun-tahun oleh organisasi nirlaba Mitra Pesisir. Zaman telah menggerus hutan itu, yang dulu menjadi pusat konservasi bekantan (Nasalus larvatus), binatang langka yang cuma ada di pesisir Kalimantan. Dulu penduduk setempat masih sering melihat monyet bule itu—karena bulunya putih dan berhidung mancung—bergelantungan di pohon bakau. Monyet ini memang monyet penyelam yang cuma bisa hidup di hutan bakau. Makanan utama mereka adalah pucuk daun bakau, nipah, dan daun pohon yang hidup di pesisir. Semua pemandangan itu kini nyaris tinggal kenangan. Tempo tak menjumpai seekor bekantan pun di pesisir dua teluk yang luasnya hampir dua kali luas Jakarta itu. Konon, menurut hitungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, jumlah bekantan yang tersisa cuma 200-an ekor.

Sebagai gantinya adalah rumah-rumah kayu yang memadati pinggiran dua teluk itu. Hutan terdesak oleh rumah penduduk. Di kedua teluk itu ada 14 desa dengan penduduk 21 ribu jiwa. Di kawasan ini juga berdiri pelabuhan batu bara milik PT Kideco Jaya Agung, pelabuhan minyak kelapa sawit PTP Nusantara XIII, serta Pelabuhan Tanah Grogot yang berstatus pelabuhan nasional. Sebuah peruntukan yang tumpang-tindih tak keruan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kawasan yang berstatus cagar alam sama sekali tak boleh diutak-atik. "Bahkan daun jatuh pun harus tetap dibiarkan," kata Dietriech.

Dua teluk yang pernah dijadikan pendaratan Jenderal Yamamoto saat Jepang pertama kali menginvasi Indonesia itu kini tengah merana. Tengok saja Desa Lori. Desa yang berada di mulut Teluk Apar itu kini dihuni 1.694 jiwa, lengkap dengan perumahan, pelabuhan, pasar, bahkan kantor kepala desa. Inikah cagar alam buat Bekantan? Atau cagar alam buat manusia?

Rusaknya hutan bakau ini, menurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pasir, Abdul Azis Maulana, amat menyesakkan dada. Dia mengutip data penelitian Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Kelautan Institut Pertanian Bogor. Melalui penelitian yang digelar dua tahun lalu itu, ternyata hutan pesisir di sana sudah rusak 50 persen. Itu gara-gara gelombang datangnya para petambak. "Kalau terus begini, bisa obok-obokan," katanya.

Parahnya kondisi Teluk Adang dan Teluk Apar, menurut Pejabat Bupati Kabupaten Pasir, Adi Buhari Muslim, karena tidak jelasnya pengelolaan. Pasalnya, dengan menyandang status sebagai cagar alam, berdasarkan undang-undang, tanggung jawab pengamanan ada di tangan Departemen Kehutanan. Pemerintah Kabupaten Pasir tidak memiliki kewenangan secuil pun. "Ini dampak dari pengelolaan yang terpusat, membuat kita serba salah, sehingga penduduk yang bermukim makin banyak dan meluas," kata Adi Buhari.

Masyarakat setempat tak mau begitu saja dijadikan kambing hitam. Darmawi Assegaff, penduduk Desa Teluk Waru, mengaku sama sekali tidak tahu bahwa rumah permanennya berdiri di atas kawasan cagar alam. Dia ingat pada 1986 memang ada pemasangan patok, namun ia sama sekali tidak tahu patok itu sebenarnya batas cagar alam. "Lha, kalau memang cagar alam, kami kok tiap tahunnya dipungut PBB (pajak bumi dan bangunan)," kata pria berumur 45 tahun itu.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, yang merupakan perpanjangan tangan Departemen Kehutanan, memang tak bisa berbuat apa-apa. Agus Harianta, Kepala Balai Konservasi Kalimantan Timur, mengatakan lembaganya kekurangan tenaga dan peralatan untuk melakukan pengawasan. Ia menyebutkan, "Di Teluk Adang dan Apar, kami hanya punya delapan polisi hutan. Artinya, satu polisi hutan harus menjaga sekitar 13 ribu hektare."

Makin tak terurusnya cagar alam ini membuat pemerintah Kabupaten Pasir mengusulkan agar ada penataan ulang di Teluk Adang dan Teluk Apar. Adi Buhari berharap status Teluk Adang diturunkan kelasnya dari cagar alam menjadi hutan lindung sehingga memungkinkan pemerintah setempat terlibat. Masyarakat pun bisa memanfaatkan hutan ini, walau secara terbatas.

Namun, usulan ini sempat melahirkan kekhawatiran di kalangan pencinta lingkungan. Mereka waswas perubahan status justru makin memperparah kerusakan. Maklumlah, Kabupaten Pasir diperkirakan bakal mengandalkan kedua teluk tersebut. Teluk inilah yang bakal menjadi pintu gerbang bagi kabupaten yang dikepung gunung itu. Bila gerbang ini dibuka bebas, kapal-kapal batu bara diperkirakan akan makin berseliweran. Berkah buat pendapatan daerah Kabupaten Pasir, tapi bencana buat hutan bakau dan bekantan.

Usulan itu tak serta-merta diterima. Kata Kepala Planologi Departemen Kehutanan, Boen Poernama, mengubah status sebuah cagar alam bukan pekerjaan gampang. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengharamkannya. "Boro-boro mengubah, mengganggu cagar alam saja tidak boleh," kata Boen kepada Tjandra Dewi dari Tempo.

Departemen Kehutanan sebenarnya sudah menjanjikan tim independen untuk meninjau Teluk Adang dan Apar. Namun, tim yang semula bakal terjun Desember tahun lalu tak kunjung tiba. "Kami minta mereka datang dan melihat langsung serta menilai kondisi sesungguhnya di sini," ujar Adi Buhari. "Kalau tidak, sia-sia saja jadi cagar alam." Kerusakan akan terus menggerus meter demi meter, dan cagar alam itu tinggal sebuah papan nama belaka. Sebuah papan yang renta, menunggu waktunya roboh.

Raju Febrian (Kabupaten Pasir)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data