Menunggu Opini Sebelum Sanksi Bank Mandiri mengucurkan kredit ke Bakrie Telecom Rp 548,3 miliar, padahal perusahaan telekomunikasi itu debitor dengan rating "G". Optimistis bisa dilunasi. |
SELALU ada kisah yang bisa dibagi tentang PT Bank Mandiri Tbk. Kali ini cerita berembus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): hasil pemeriksaan BPK semester II 2004. Kisah tentang bank dengan total aset Rp 257 triliun itu bermula dari pengucuran kredit ke PT Bakrie Telecom sebesar Rp 548,3 miliar.
Menurut hasil pemeriksaan BPK yang diserahkan ke DPR pada pertengahan Maret lalu, kredit diberikan kepada Bakrie Telecom, yang notabene debitor dengan rating "G" atau berisiko cukup tinggi. "Saat diberikan fasilitas kredit itu, Bakrie Telecom dalam kondisi macet utangnya dengan kreditor sebelumnya," kata lembaga tinggi negara itu dalam laporan yang salinannya diperoleh Tempo.
Sebelum menjadi debitor Bank Mandiri, demikian laporan itu, Bakrie Telecom adalah debitor sindikasi 11 bank asing dan dua nonsindikasi. Total utangnya US$ 220,9 juta, yang akan direstrukturisasi. Penyelesaian utang ini dilakukan dengan sistem one obligor oleh PT Bakrie and Brothers Tbk (perusahaan induk).
Restrukturisasi akhirnya disetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan pada 27 Juli 2000, dan mayoritas kreditor pada 28 November 2000. Esoknya, skema restrukturisasi ditetapkan: pinjaman US$ 30 juta tetap menjadi utang Bakrie Telecom dan PT Bakrie International Finance Corporate. Sisanya diambil alih oleh Bakrie & Brothers.
Namun, apa lacur, Bakrie Telecom baru bisa membayar cicilan utang US$ 2 juta pada 10 Agustus 2001. Ultimatum dari kreditor melayang ke Bakrie Telecom: sisa utang harus lunas paling lambat 20 Juni 2002. Entah kesepakatan apa yang tercapai antara kreditor dan perusahaan yang dulu berbendera PT Radio Telepon Indonesia (Ratelindo) ini, karena sisa utang diperpanjang tenggatnya sampai September 2002.
Ternyata, sampai tenggat itu, bahkan sampai dengan analisis kredit dilakukan pada 26 Maret 2003, utang belum juga dilunasi. Dengan alasan keterbatasan dana, Bakrie Telecom kemudian mengajukan permohonan kredit ke Bank Mandiri pada 14 Oktober 2002. Perusahaan telekomunikasi ini antara lain meminta kredit investasi untuk refinancing atau pembiayaan kembali utang US$ 26,6 juta dan pengembangan jaringan US$ 30,55 juta.
Anehnya, permohonan itu disetujui Mandiri sesuai dengan surat No. CBGRM1/Dept.1/061/2003 tertanggal 15 April 2003, dan dituangkan dalam Akta No. 28 tertanggal 16 April 2003. Bank Mandiri, tulis BPK dalam laporannya, memberikan limit untuk kredit investasi refinancing maksimum Rp 239,4 miliar, proyek CDMA (telepon nirkabel) maksimum Rp 274,95 miliar, dan interface design CDMA maksimum Rp 33,9 miliar. Total Rp 548,3 miliar.
Padahal, "Kondisi keuangan Bakrie Telecom selama empat tahun terakhir tidak sehat," tulis BPK. Utangnya lebih besar dari total asetnya. Lembaga pemeriksa pimpinan Anwar Nasution itu khawatir status dan kondisi keuangan Bakrie Telecom dapat mempengaruhi kewajiban pembayaran utang ke Bank Mandiri. Ujung-ujungnya bisa macet.
Rasa waswas BPK ini mengacu kepada surat permohonan dari Bakrie Telecom pada 18 Juni 2004. Bakrie Telecom mengajukan penjadwalan ulang utang dan penggunaan sisa plafon kredit, karena baru terpakai Rp 472,03 miliar dari total yang disetujui, Rp 548,3 miliar.
Menurut BPK, pemberian kredit ke Bakrie Telecom tidak sesuai dengan kebijakan perkreditan Bank Mandiri pada Januari 2003, tentang pemberian kredit yang harus dihindari atau dilarang bagi debitor bermasalah atau macet pada bank atau kreditor lain. Namun, "Direksi dan komisaris utama Bank Mandiri tetap menyetujui kredit, meski hasil analisis kondisi keuangan Bakrie Telecom sangat tak sehat," kata BPK dalam laporannya.
Direktur Bank Mandiri, Nimrod Sitorus, mengatakan, manajemen tidak tutup mata mengenai status Bakrie Telecom dengan rating "G". Begitu juga tentang kondisi keuangan Bakrie Telecom yang tidak sehat. "Itu merupakan konsekuensi logis dari perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi," katanya. Tapi, Nimrod menambahkan, kredit diberikan untuk pengembangan proyek yang memiliki prospek bagus sehingga pengembalian utang pasti lancar.
Presiden Direktur Bakrie Telecom, Anindya N. Bakrie, dan Presiden Komisaris?saat pengajuan kredit ke Bank Mandiri menjabat sebagai Presiden Direktur?Virano G. Nasution, memilih bungkam. Jawaban justru datang dari juru bicara Bakrie Telecom, Nadia Mars. Menurut Nadia, sampai detik ini pembayaran cicilan utang selalu tepat waktu. "Kami optimistis kewajiban bisa dilunasi," ujarnya.
Apalagi, kata Nadia, pertumbuhan jumlah pelanggan produk Bakrie Telecom terus menanjak. Pelanggan Esia sampai akhir tahun lalu 250 ribu. Tahun ini dipatok 500 ribu pelanggan. Bakrie Telecom juga memberi jaminan ke Bank Mandiri berupa aset yang memiliki nilai security coverage hampir dua kali dari kredit yang diberikan. Beban utang sebelumnya, menurut dia, telah diselesaikan lewat skema penyertaan modal.
Soal pengajuan penjadwalan ulang utang dan penggunaan sisa plafon kredit, Bakrie Telecom punya argumen: terjadi penundaan peluncuran produk Esia di Jakarta dan Bandung. Lalu, ketidaksiapan infrastruktur, situasi pasar yang kurang kondusif, dan masih banyak gangguan frekuensi (coverage holes) di Jakarta dan Bandung. "Tapi di masa datang rencana itu tidak kami lakukan karena kinerja perusahaan terus positif," kata Nadia.
Bank Mandiri pun tidak terlalu khawatir soal terhambatnya proyek debitornya itu. Kata Nimrod Sitorus, melesetnya proyeksi awal terutama karena proyek Esia agak terlambat dimulai. "Akibat masalah perizinan dan baru soft launching (diluncurkan ke masyarakat) pada akhir 2003," ujar Nimrod. Bank Mandiri, katanya, optimistis Bakrie Telecom mampu melunasi utangnya.
Juru bicara Bakrie & Brothers, Lalu Mara, mengatakan, perusahaan induk mendukung langkah Bakrie Telecom mengajukan kredit ke Bank Mandiri. Alasannya, prospek proyek yang dijalani Bakrie Telecom sangat bagus. Mara menambahkan, pihaknya yakin perusahaan ini bisa membayar kewajibannya.
Bank Indonesia juga sedang membidik Bank Mandiri. Menurut Deputi Direktur Pengawasan Bank II BI, Viraguna Bagoes Oka, pihaknya terus memelototi Bank Mandiri karena merupakan lembaga keuangan dengan aset terbesar di seantero Nusantara. "Atas pantauan kami memang ada kredit-kredit besar yang perlu perhatian khusus, seperti Kiani Kertas dan Bakrie Telecom," ujarnya (baca: Bukan Hanya Bakrie Telecom).
Bagoes Oka mengatakan, bank sentral sedang memasuki tahap finalisasi pemeriksaan atas Bank Mandiri. Hasil pemeriksaan BPK juga dimasukkan sebagai salah satu dasar pertimbangan. Pekan ini proses pemeriksaan atas bank yang tahun lalu meraup untung Rp 5,26 triliun ini rampung.
DPR yang diserahi laporan belum bisa berbuat banyak. Mereka masih perlu meminta penjelasan Bank Mandiri. "Selama belum dapat opini dari Bank Mandiri, kami belum bisa menindaklanjuti," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR, Paskah Suzetta. Kalau terbukti, DPR akan meminta Menteri Negara BUMN memberi sanksi kepada manajemen Bank Mandiri.
Bagi Menteri Negara BUMN Sugiharto, hasil pemeriksaan BPK sudah cukup. Direksi Bank Mandiri bakal dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kredit-kredit bermasalah. "Pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan oleh direksi, tetapi melalui mekanisme RUPS (rapat umum pemegang saham), karena sudah menjadi perusahaan publik," katanya.
Stepanus S. Kurniawan
Bukan Hanya Bakrie Telecom
- Pengambilalihan kredit PT Kiani Kertas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan Bank Mandiri menanggung beban Rp 3,77 triliun.
- Bank Mandiri masih kurang menerima pembayaran up-front fee Rp 228,89 miliar, yang harus dibayar pihak ketiga terkait pembelian aset kredit dari BPPN.
- Pengelolaan kredit PT Batavindo Kridanusa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan Bank Mandiri menanggung beban Rp 54,05 miliar.
- Pengelolaan fasilitas kredit atas nama PT Grand Textile Industry belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan Bank Mandiri menanggung beban Rp 12,4 miliar.
- Pemberian kredit investasi ke PT Arthabhama Textindo dan Arthatrimustika Textindo US$5,8 juta dalam rangka refinancing sustainable loan kepada investor menimbulkan kredit bermasalah bagi Bank Mandiri.
- Pengambilalihan debitor PT Seafer General Foods dari BPPN menimbulkan kredit bermasalah bagi Bank Mandiri Rp 35,3 miliar.
- Pemberian fasilitas kredit ke PT Siak Zamrut Pusaka Rp 24,78 miliar menimbulkan kredit bermasalah bagi Bank Mandiri.
sumber: BPK
|