Rumah Megah Identitas Bangsa Wisma Indonesia di Jenewa senilai Rp 70 miliar menuai protes. Ada 15 rumah lagi. |
BERITA di harian Le Matin, Swiss, itu sepintas lalu biasa-biasa saja. Cerita tentang sebuah rumah di 229 Rte de La Capita, Collonge-Bellerive, Vasenaz, dengan beranda lapang menghadap kolam renang, taman luas dengan lapangan voli di sudutnya, serta sebuah rumah kecil untuk para pelayan. Harganya sekitar Rp 70 miliar. Beritanya baru terasa "ganjil" ketika diterangkan bahwa itulah rumah yang baru dibeli pemerintah Indonesia, negeri yang sedang dilanda macam-macam bencana?termasuk bencana korupsi.
Tersebutlah Makarim Wibisono, Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Presiden Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang akan menjadi penghuni pertama rumah seluas 10.143 meter persegi itu. Tentu bersama istri dan tiga anaknya. Urusan jadi makin runyam karena Le Matin menulis pemerintah Indonesia menyelewengkan duit bantuan korban tsunami untuk membeli rumah bergaya vila itu.
Dari gedung DPR di Senayan, Jakarta, segera terdengar suara kecewa. Selain menuding tak peka terhadap penderitaan rakyat, mereka menganggap Departemen Luar Negeri tak melalui mekanisme tepat. "Saya tidak menyangka rumah itu dibeli cash," kata anggota Panitia Anggaran Komisi I DPR, Djoko Susilo. Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa bernegosiasi sehingga pembayarannya bisa dicicil.
Alasan yang dilontarkan Departemen Luar Negeri, bahwa negara akan kehilangan US$ 500 ribu dari uang muka, tidak bisa dibenarkan. Memang, kata Djoko, Departemen Luar Negeri pernah berkonsultasi soal pembelian rumah itu. DPR ketika itu menyarankan pembelian dengan cara mengangsur selama 20 hingga 25 tahun. Jadi, sisa duit bisa dipakai sebagai uang muka pembelian rumah duta besar di negara lain.
Namun, Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis, menyatakan pembelian rumah itu wajar saja bagi seorang duta besar. "Itu kan bagian dari identitas bangsa, sehingga tidak boleh jelek," tuturnya. Lagi pula, kata Emir, harga itu mungkin tak terlalu mahal untuk standar Jenewa. Yang perlu ditelisik adalah prosedur pembeliannya: lurus atau bengkok, ada penggelembungan dana atau tidak.
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin, membantah laporan Le Matin tentang penggunaan uang bantuan tsunami untuk membeli rumah. Yuri mengungkapkan, pembelian vila itu sudah disetujui Menteri Keuangan pada 12 Oktober tahun lalu, dan kontraknya ditandatangani lebih dari dua bulan sebelum bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004.
Pembelian vila itu, kata Yuri, harus dilihat sebagai investasi jangka panjang yang lebih menguntungkan ketimbang menyewa setiap tahun. "Tanah dan bangunan rumah itu menjadi milik negara, bukan pribadi," katanya. Tak cuma di Jenewa, Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, menyatakan ada 15 rumah yang dibeli di berbagai negara.
Ia menyebutkan Guangzhou (Cina), Lima (Peru), Helsinki (Finlandia), Athena (Yunani), Amman (Yordania), Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam), Sofia (Bulgaria), Tashkent (Uzbekistan), Tunis (Tunisia), Oslo (Norwegia), Tripoli (Libya), dan Chicago (Amerika Serikat). Total dana yang akan dikucurkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Biasanya, kata Kepala Biro Tata Usaha dan Perlengkapan Departemen Luar Negeri, Freddy Sirait, ada tim yang menaksir harga pasaran di daerah tersebut dengan nilai jual obyek pajaknya. Selanjutnya, tim Departemen Keuangan, yang menilai kelayakan rumah itu, akan melihat lima hingga enam rumah yang disodorkan oleh perwakilan di negara asing. Freddy menyebut syarat lainnya: "Rumah itu harus terletak di lokasi strategis dan sesuai untuk perwakilan diplomatik."
Andari Karina Anom, Yophiandi, Yuliawati
|