Selamat Datang, Kerepotan Baru Dua masalah besar menghadang PT Perusahaan Listrik Negara, yakni kesenjangan kapasitas dan desifit keuangan yang makin besar. Solusinya, menambah kapasitas pembangkit, mengatur permintaan, dan menaikkan tarif listrik. Tapi kalangan industri meragukan keandalan pasokan listrik dari PLN. |
Harijanto mesti bergegas menyiapkan banyak hal. Mulai akhir pekan depan, perusahaannya harus memindahkan hari kerja ke Sabtu dan Minggu. Kerepotan sudah membayang. Ia mencatat, ada urusan antar-jemput karyawan, katering, dan juga tambahan biaya. ”Selama ini, urusan makan dan antar-jemput karyawan diserahkan ke perusahaan lain atau outsourcing,” kata CEO Dimension Footwear Group ini.
Itu sebabnya, Harijanto mesti melakukan negosiasi dengan para buruh. Pasalnya, berdasarkan keputusan pemerintah, perusahaan katering dan antar-jemput tak termasuk yang harus memindahkan hari kerja. Ia sudah membayangkan, mereka belum tentu mau bekerja pada Sabtu dan Minggu. ”Kalaupun mau, mungkin tambah ongkos,” ujar Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia ini.
Menyediakan katering selama dua hari untuk ribuan buruh juga bukan perkara sepele. Harijanto khawatir bakal terjadi kekacauan. Sebab, dalam produksi sepatu, pengalihannya tidak bisa sebagian-sebagian. ”Kalau mau dialihkan, ya, 100 persen,” ujar bos produsen sepatu Starmon dan Piero ini.
Sumber kerepotan ini adalah Peraturan Bersama tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali. Peraturan yang diteken pada Senin pekan lalu oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno ini mewajibkan industri dengan daya listrik tersambung lebih dari 200 kVA (I3) dan lebih dari 30.000 kVA (I4) mengalihkan dua hari kerja ke Sabtu-Minggu.
Pengalihan ini bertujuan menggeser beban puncak, yang bisa mencapai 16.500 megawatt pada hari biasa, ke Sabtu dan Minggu. Sebab, pada hari Sabtu ada daya mengganggur sekitar 1.000 megawatt dan Minggu 2.000 megawatt. Dengan pemindahan hari kerja, PT PLN memastikan tidak akan ada pemadaman listrik mendadak lagi.
Semula kewajiban ini akan diberlakukan mulai Senin, 21 Juli. Tapi, dengan alasan PLN masih kurang sosialisasi, pelaksanaan diundur menjadi 31 Juli 2008. Berdasarkan aturan bersama ini, 6.888 perusahaan yang berada dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali, dengan total daya terpasang 7.500 megawatt, dibagi dalam 12 kluster. Satu kluster dengan industri heterogen berkapasitas daya pasang 600 megawatt. Artinya, setiap kali ada satu kluster mengalami pemadaman, PLN menghemat listrik 600 megawatt per hari kerja.
Jadwal libur atau pemadaman kluster itu akan diatur PLN bekerja sama pemerintah daerah. ”Pengalihan ini hanya satu kali dalam sebulan,” tutur Murtaqi Syamsuddin, Direktur Jawa, Madura, Bali PLN.
Keharusan alih hari kerja ini tidak berlaku bagi industri yang beroperasi 24 jam sehari selama tujuh hari seminggu. Ada 10 sektor industri yang tak wajib menggeser hari kerjanya, yaitu industri kimia dasar, polietilena dan propilena (bijih plastik), industri pengolahan plastik, pengolahan baja canai dan lembaran panas (hot rolled steel flat carbon) berbasis dapur blast furnace (pembakaran), serat sintetis (poliester dan viscose fiber), semen, pupuk, aluminium ingot (batangan), dan keramik.
Meski pengalihan waktu kerja hanya satu kali dan dua hari dalam sebulan, seperti diutarakan Bakti S. Luddin, Ketua Komisi Ketenagalistrikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), aturan itu memberatkan. Sehingga, penerapannya tidak bisa dipaksakan. Apalagi, tidak ada insentif untuk industri yang mematuhi. ”Tidak semua industri bisa menerima kebijakan itu,” kata Presiden Direktur PT Menamas ini.
Lontaran serupa disampaikan Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pengalihan ini membuat banyak hal teknis yang harus diubah, yakni kebiasaan, sistem logistik, dan penanganan waktu kerja dan libur buruh. ”Itu bisa membuat pengusaha berkelahi dengan buruh.” Belum lagi, pengusaha harus menjelaskan kepada pembeli dari luar negeri. Mereka sekarang khawatir kalau memesan dari pabrik di Indonesia. ”Mereka sudah tanya, you betul-betul bisa suplai?” kata Sofjan.
Murtaqi mengakui, kebijakan ini bakal memunculkan biaya baru bagi pengusaha. Tapi dia yakin, pengalihan kerja itu tidak akan mengganggu ritme kerja apalagi berdampak negatif buat industri. Justru, industri mendapat kepastian. ”Dijamin tidak ada pemadaman mendadak,” katanya. Wakil Direktur PT PLN Rudiantara menambahkan, soal pemadaman tak berjadwal itulah yang selalu dikeluhkan pengusaha.
Sebaliknya, karena sifatnya hanya mengalihkan daya untuk menghindari pemadaman listrik, bagi PLN kebijakan baru itu pun tidak membuatnya berhemat. Sebab, belanja bahan bakar minyak dan batu baranya tidak berkurang. ”Penghematannya cuma daya sewaktu beban puncak,” tutur Murtaqi.
Peraturan bersama lima menteri ini sejatinya hanya menjawab sebagian dari persoalan PLN, yakni defisit kapasitas. Padahal, mengatasi defisit listrik tak cukup hanya menata permintaan. Kapasitas pembangkit juga harus ditambah. Dan seperti dijelaskan Murtaqi, paling cepat tahun depan akan masuk tambahan 1.500 megawatt—dari proyek listrik 10 ribu megawatt.
Persoalan PLN berikutnya adalah defisit finansial, yang membuatnya menjadi tidak berkutik menyaksikan gerak liar harga minyak dan batu bara dunia. Itu bisa terjadi karena PLN harus membeli bahan bakar dengan harga komersial. Sebaliknya, untuk urusan tarif, perusahaan setrum itu harus tunduk pada keputusan pemerintah. Untuk sekarang ini, misalnya, PLN hanya bisa menjual listrik dengan harga rata-rata Rp 630 per kilowatt jam, padahal biaya produksinya sudah Rp 1.300-an.
Walhasil, keuangan PLN selalu tekor. Memang, defisit itu ditutup pemerintah. Tapi pada kenyataannya subsidi listrik itu tak pernah cukup. PT PLN masih harus nombok. Tahun ini defisit keuangan PLN sudah dijatah pemerintah Rp 62,5 triliun. Padahal kenaikan harga bahan bakar minyak dan batu bara membuat biaya produksi menggelembung, dan defisit itu diperkirakan membengkak sampai hampir Rp 90 triliun. Selisih hampir Rp 27 triliun inilah yang membuat PLN pusing tujuh keliling.
Repotnya, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak akhir Mei lalu, banyak perusahaan mematikan gensetnya dan kembali menjadi pelanggan PLN. Maklumlah, ongkos produksi listrik menggunakan genset sendiri, yang berbahan bakar solar, ternyata jauh lebih mahal, yakni Rp 2.800-3.450 per kilowatt jam. Murtaqi mengungkapkan, sesudah pengumuman bahan bakar minyak itu, permintaan listrik PLN mengalami lonjakan tajam. ”Hingga terjadi defisit 1.000 megawatt.”
Sofjan Wanandi pun mengakui hal itu. Perusahaan besar umumnya punya power plant sendiri sebagai cadangan kalau tiba-tiba terjadi mati listrik. Tapi, lantaran solar industri terus melambung, mereka balik lagi ke PLN. ”Ini perhitungan bisnis saja.” Dalam konteks inilah, berkembang wacana untuk menaikkan tarif listrik industri. Sumber Tempo mengungkapkan, PLN sudah menyiapkan skenario kenaikan harga listrik industri mulai 10 persen hingga 50 persen.
Bakti mengungkapkan, PLN memang sudah empat kali membahas rencana kenaikan tarif listrik industri dengan Kadin. Karena hanya untuk industri, pembahasannya tidak di tingkat pemerintah, melainkan business to business (B to B). Walhasil, ”Kecenderungannya tarif listrik untuk industri akan naik.”
Itulah yang membuat Thomas Darmawan, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, naik pitam. ”Harga bahan bakar minyak naik, hari libur diubah jadi hari kerja, buruh pasti minta lembur. Terus industri disuruh apa, nangis? Ini belum waktunya, tunggu sampai pemerintah menetapkan tarif dasar listrik,” katanya.
Di luar urusan tarif dan pemindahan hari kerja, jaminan pasokan dari PLN juga merupakan persoalan penting. Buat perusahaan ikan kaleng, misalnya, tak ada listrik, kerugian menghadang, karena ikan busuk tak mungkin dijual. Karena itu, mereka siap bekerja pada Sabtu dan Minggu. ”Yang penting ada jaminan listrik tidak padam,” kata Agus Suseno, Kepala Pemasaran PT Maya Food Industries, Pekalongan.
Permintaan serupa juga ditunjukkan Djoko Santosa, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Dan Liris, perusahaan tekstil di Solo. Sebab, setiap kali ada pemadaman mendadak, sudah pasti biaya operasi melonjak lantaran karyawan tetap digaji penuh, meskipun pabrik tidak bekerja. ”Kalau lembur, bayarnya tentu lebih besar.” Persoalan ini tentu menjadi pekerjaan rumah PLN yang paling berat.
Sampai tahun depan, sudah pasti tidak akan ada tambahan daya. Dalam beberapa bulan ke depan, pasokan listrik pasti berkurang, karena sebagian pembangkit tenaga air letoy kehabisan pasokan air. Yang harus dilakukan PLN adalah menjaga agar pasokan gas dan batu bara lancar. Jika dua yang terakhir ini juga bermasalah, pemindahan hari kerja tidak akan ada gunanya.
Anne L. Handayani, Bunga Manggiasih, Ahmad Rafiq, Edi Faisol
| Komposisi konsumsi listrik per sektor (GwH) | | | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 | | Residensial | 38.588 | 41.182 | 43.754 | 46.950 | | Industri | 40.324 | 42.453 | 43.615 | 45.431 | | Bisnis | 13.224 | 15.258 | 18.415 | 19.035 | | Lainnya | 5.927 | 7.417 | 6.825 | 8.550 | | Total | 90.441 | 100.097 | 112.609 | 119.966 |
| Biaya Produksi, Harga Jual, Biaya BBM | | | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 | 2007 | 2008 | | Biaya Produksi | 617,83 | 596,53 | 710,29 | 934,46 | 919,66 | 1.303,87 | | Harga Jual | 550,74 | 581,76 | 590,91 | 628,15 | 629,18 | 875,59 | | Biaya BBM | 237,15 | 349,01 | 244,67 | 563,02 | 540,71 | 875,59 |
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

|
|
| |
|
|
|
|