Angka Kriminalitas Jakarta 2002
Kamis, 22 April 2004 | 17:23 WIB
Selama tahun 2002 kasus perjudian naik 61,29 persen dari 248 kasus pada 2001 menjadi 400 kasus pada 2002. Sementara kasus narkotika naik 44,29 persen dari 1.831 kasus pada 2001 menjadi 2.642 kasus pada 2002. Sedangkan kasus perkosaan naik dari 89 kasus pada 2001 menjadi 107 kasus pada 2002 atau naik 20,22 persen.
Sementara itu, jumlah tindak pidana 2002 dibanding 2001 mengalami kenaikan dari 33.284 kasus pada 2001 menjadi 34.270 kasus pada 2002 atau naik 2,96 persen. Namun, penyelesaian tindak pidana itu juga mengalami kenaikan sebanyak 2,92 persen. Risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami kenaikan pula sebesar 9,86 persen. Sementara kasus kebakaran naik 16,15 persen dari 421 kasus pada 2001 menjadi 489 kasus pada 2002.
Akan tetapi, meski pada kasus-kasus tertentu ada kenaikan, ternyata muncul penurunan dalam kasus yang selama ini menjadi perhatian warga dan polisi, yakni pencurian dengan kekerasan (atau perampokan), pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan roda dua.
Perampokan turun dari 2.647 kasus (2001) menjadi 2.546 kasus pada tahun 2002 (3,81 persen); pencurian dengan pemberatan turun dari 5.093 menjadi 4.567 kasus (10,32 persen); sedangkan pencurian kendaraan roda dua turun dari 4.851 menjadi 4.529 kasus (6,63 persen).
Adapun kasus yang menarik perhatian, yang naik hanya kasus pencurian kendaraan roda empat, dari 1.614 (2001) menjadi 1.647 pada 2002 (2,04 persen); dan penganiayaan berat, dari 1.225 ke 1.372 (12 persen).
Kasus yang juga meresahkan masyarakat antara lain kasus bentrokan massa, anarkis massa aksi main hakim sendiri, kejahatan di jalan, ancaman bom, peledakan bom. Jumlah kasus ledakan bom menurun dari 14 kasus ledakan pada 2001 menjadi hanya delapan kasus pada 2002. Semua kasus itu berhasil diungkap.
Selama tahun 2002, keberhasilan pengungkapan kasus kriminal oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hanya mencapai 40,08 persen dari total kasus. Dari 34.270 kejadian kriminal, yang dapat diungkap cuma 13.736 kasus. Dengan demikian, 59,92 persen atau 20.534 kasus lainnya, masih tidak jelas.
Tiga Kepolisian Resor (Polres) yang persentase pengungkapannya tertinggi ialah Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dengan pengungkapan 71,56 persen dari total kasus, diikuti Polres Tangerang (50,48 persen), dan Polres Jakarta Barat (49,61 persen).
Sumber: Polda Metro Jaya





