Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan David M.L. Tobing yang menggugat Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan untuk mengumumkan penelitian yang menyatakan produk susu formula dan makanan bayi terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii (Tempo Interaktif, 20 Agustus).