Laporan
Penelusuran Penyumbang “Bermasalah” dari Dua Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden
(Pasangan Megawati-Muzadi dan Pasangan SBY - Kalla)
Indonesia Corruption Watch
Juli 2004
Pendahuluan
Dalam rangka Pemilu 2004, ICW bekerja sama dengan Koran Tempo dan Transparency
International Indonesia melakukan penelusuran terhadap para penyumbang
(donatur) yang menyumbang ke rekening dana kampanye pasangan calon Presiden.
Pasangan calon yang penyumbangnya ditelusuri adalah Pasangan calon Megawati-Hasyim
Muzadi dan Pasangan calon Susilo Bambang Yudoyono (SBY) – Jusuf
Kalla. Bagi ICW, penelusuran penyumbang dana kampanye pasangan calon Presiden
- Wakil Presiden adalah bagian dari upaya untuk melaksanakan fungsi pengawasan
dan upaya mendorong adanya akuntabilitas keuangan politik dalam hal ini
akuntabiltias keuangan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.
ICW menganggap dalam sistem politik yang semakin terbuka masyarakat berhak
untuk tahu pertanggung-jawaban keuangan politik karena keuangan politik
adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi kemenangan dalam pemilu.
Money is not sufficient, but its necessary for successful campaign;uang
tidak satu-satunya tapi keharusan untuk keberhasilan kampanye. Masyarakat
luas terutama pemilih dalam pemilu harus tahu bahwa besar- kecilnya uang
yang dikumpulkan pasangan calon presiden sangat berpengaruh signifikan
terhadap kemenangan mereka di dalam pemilu. Dengan uang para pasangan
calon presiden dapat membeli segala keperluan kampanye, memiliki dana
untuk menggalang dukungan dan membayar iklan di media cetak dan elektronik.
Persepsi pemilih yang terbangun dari kampanye yang intens pada akhirnya
mempengaruhi preferensi (arah suara) pemilih dalam pemilu.Karena itulah
masyarakat perlu memastikan apakah sumber dana yang diperoleh para kandidat
capres-cawapres didapatkan dari sumber yang benar menurut hukum, memiliki
identitas yang jelas dan yang paling utama bukan dari sumber hasil kejahatan
seperti korupsi, pencucian uang dan kejahatan lainnya. Kekhawatiran yang
mucul jika sumber pendanaan kampanye para kandidat di dapatkan dari sumber-sumber
terlarang dan hasil kejahatan maka kekuasaan yang nantinya diperoleh kandidat
jika ternyata terpilih akan digunakan untuk kepentingan melindungi para
pelaku kejahatan. Sebagai balas jasa para penyumbang juga bisa mendapatkan
konsesi ekonomi dan politik serta kekebalan hukum dengan beking kekuasaan.
Dengan demikian demokrasi akan ternodai karena mandat pemilih di dalam
pemilu akan dengan mudah dilacurkan untuk kepentingan segelintir orang
saja yang dekat dengan kekuasaan.
Metodologi
penelusuran
Penulusuran
terhadap para donatur berdasarkan laporan donatur dana kampanye pasangan
calon yang dilaporkan ke KPU per tanggal 9 Juli 2004 (http://www.kpu.go.id/kampanye).
Metode penelusuran dilakukan untuk dua kategori penyumbang yaitu penyumbang
perorangan dengan penyumbang badan hukum/badan usaha. Teknik pengambilan
dan hal yang ditelusuri sebagai berikut :
A.
Kategori Penyumbang Pribadi
Hal yang ditelusuri
:
1. Penyumbang yang menyumbang pada batasan maksimum (100 juta) sebagai
prioritas utama. Sumbangan dibawah nilai ini menjadi prioritas kedua.
Sumber Informasi :
Data laporan penyumbang dana kampanye pasangan calon (sudah tersedia).
2. Kebenaran alamat penyumbang seperti yang tertera di dalam laporan dana
kampanye
Metode yang digunakan :
a) Menelpon jika tersedia nomor telepon
b) Menelusuri pemilik alamat dari Yellow page (Surfing internet)
c) Mendatangi langsung alamat
3. Kelayakan penyumbang dilihat dari kemampuan ekonomi
Metode yang digunakan :
a) Wawancara aparat kelurahan, ketua RT, dan warga sekitar rumah bersaangkutan
mengenai pekerjaan, aktivitas bersangkutan dan keluarga.
b) Mewawancari orang-orang yang dekat dengan bersangkutan (istri/suami,
satpam, pembantu, teman setempat kerja dsb.)
c) Penelusuran data hard copy seperti kartu keluarga.
4. Mencari tahu hubungan penyumbang dengan mesin politik (partai politik,
ormas, tim sukses) atau keluarga dan orang-orang dekat dari pasangan calon
presiden dan wakil presiden.
Sumber Informasi :
· Keterangan dari aparat setempat (ketua RT, RW)
· Keterangan dari penduduk di sekitar (warung kopi, tetangga, dan
keluarga bersangkutan).
· Surfing internet
Penarikan
Kesimpulan
Dari metode penelusuran seperti diatas dapat diuangkapkan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Indikasi
Pelanggaran Undang-undang dalam bentuk sumbangan yang dipecah menjadi
beberapa bagian dengan total yang melebihi batasan maksimum (Ketentuan
Pasal 43 ayat (3) UU Pilpres). Indikasi dari modus ini dapat dilihat dari
:
· Dua atau lebih penyumbang perorangan yang tinggal se-alamat.
· Penyumbang yang menyumbang atas nama pribadi dan atas nama perusahaan
yang dimilikinya (CV termasuk dalam kepemilikan pribadi).
2. Sumbangan
dengan identitas penyumbangnya tidak jelas (Pasal 45 ayat (1) soal larangan
menerima sumbangan dari penyumbang yang identitas penyumbangnya tidak
jelas).
·
Sumbangan dengan identitas dipalsukan/atau tidak diakui oleh penyumbang.
· Sumbangan yang penyumbangnya tidak layak menyumbang (tidak memiliki
kemampuan secara ekonomi).
B.
Kategori Penyumbang Perusahaan
Hal
yang ditelusuri :
1. Pengusaha yang menyumbang sampai pada batasan maksimum (Rp 750 juta)
sebagai prioritas utama. Sumbangan dibawah nilai ini menjadi prioritas
kedua.
Sumber Informasi :
Data laporan penyumbang dana kampanye pasangan calon (sudah tersedia).
2. Kebenaran alamat perusahaan penyumbang seperti yang tertera di dalam
laporan dana kampanye
Metode yang digunakan :
a) Menelpon jika tersedia nomor telepon
b) Menelusuri alamat perusahaan dari Yellow page dan database perusahaan
(Surfing internet) atau akte pendirian perusahaan.
c) Mendatangi langsung alamat
3. Kelayakan penyumbang dilihat dari kemampuan ekonomi
Metode yang digunakan :
a) Membandingkan kemampuan keuangan perusahaan dengan besarnya sumbangan.
b) Menelusuri perusahaan bersangkutan apakah benar-benar memiliki keuntungan
untuk disumbangkan (sumber : laporan tahunan perusahaan dan data dari
kantor pajak).
c) Apakah ada ijin dari managemen perusahaan atau Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS)
4. Pengusaha yang menyumbang atas nama perusahaan induk dan anak-anak
perusahaannya.
Metode yang digunakan :
a) Mencari di database perusahaan untuk melihat keterkaitan antara perusahaan
satu dengan lainnya dalam hal; kesamaan alamat perusahaan, kesamaan nomor
telepon, jenis usaha dan kelas perusahaan.
b) Mencari di akte pendirian perusahaan untuk melihat keterkaitan antara
pemegang saham/pendiri/komisaris antara perusahaan yang satu dengan perusahaan
lainnya berdasarkan data perubahan akte perusahaan yang terakhir.
Penarikan Kesimpulan :
1.
Indikasi Pelanggaran Undang-undang dalam bentuk sumbangan yang dipecah
menjadi beberapa bagian dengan total yang melebihi batasan maksimum (Ketentuan
Pasal 43 ayat (3) UU Pilpres). Indikasi dari modus ini dapat dilihat dari
:
· Dua atau lebih Perusahaan yang memiliki kedudukan di satu alamat
yang sama.
· Penyumbang yang menyumbang atas nama pribadi dan atas nama perusahaan
yang dimilikinya (CV termasuk dalam kepemilikan pribadi).
2. Sumbangan dengan identitas penyumbangnya tidak jelas (Pasal 45 ayat
(1) soal larangan menerima sumbangan dari penyumbang yang identitas penyumbangnya
tidak jelas).
· Sumbangan dengan identitas dipalsukan/atau tidak diakui oleh
penyumbang.
· Sumbangan yang penyumbangnya tidak layak menyumbang (tidak memiliki
kemampuan secara ekonomi).
Temuan Umum
Dari penelusuran yang dilakukan ICW terhadap daftar penyumbang Pasangan
Calon Megawari-Hasyim Muzadi dan SBY-Jusuf Kalla didapatkan temuan yang
digambarkan secara umum dalam tabel berikut ini:
No |
Kategori
Temuan |
PasanganMegawati
– Hasyim M. |
PasanganSBY
- Jusuf Kalla |
Keterangan |
A |
Sumbangan
Perorangan |
1 |
Penyumbang
yang alamatnya tidak jelas |
5
alamat |
2 |
|
2 |
Penyumbang
yang tidak layak menyumbang dilihat dari sisi ekonomi |
7
alamat |
Tidak
ada temuan |
|
3 |
Penyumbang
yang hanya digunakan namanya sebagai penyumbang |
5
alamat |
Tidak
ada temuan |
|
B |
Sumbangan
Perusahaan |
1 |
Perusahaan
yang alamatnya tidak jelas/fiktif |
2
perusahaan |
6
perusahaan |
|
2 |
Perusahaan
yang dikategorikan tidak layak menyumbang berdasarkan kemampuan ekonomi |
tidak
ada temuan |
7
perusahaan |
|
3 |
Sumbangan
yang berasal dari satu sumber tapi melalui beberapa perusahaan |
8
perusahaan |
Tidak
ada temuan |
|
Penjelasan Temuan
Pasangan Presiden/Wapres
Megawati – Hasyim Muzadi
A. Penyumbang Perorangan
1. Penyumbang yang tidak jelas alamatnya
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Mira
Sertyarina Sawitri |
Jumlah
Sumbangan |
Rp
90.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang)
Alamat |
Jl.
Asem Baris Raya 5 Kebun Baru , Tebet Jaksel (tidak ditemukan)
Jl.
Jambu 8 No 110, Jati bening, Bekasi(hasil cross check alamat telp)
|
Telp |
021
– 84971946 |
Pekerjaan |
Karyawan
di Notaris Sucipto Menara Sudirman, No Telp : 021 – 520478 |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Wawancara
melalui pembantunya yang bernama Enceh via telp |
Penjelasan
temuan |
Setelah
di telusuri dan menanyakan beberapa RT di sekitar Kelurahan Asem Baris
tidak ada yang mengenal nama yang bersangkutan, alamat dan no telp
tidak saling berhubungan ( alamat No telp berada di Jl. Jambu 8 No
110 , Jati Bening II Bekasi ) |
Profile
Keluarga |
Keluarga
dengan satu orang anak berusia 4 tahun. Suami bekerja di Swasta. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Mian
Bin Main |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang)
|
Jl. Gg Langgar
Rt 013 / 07 , Taman Sari Jakbar |
Pekerjaan |
- |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Ketua
Rt 013 / 07 , Telp 021-6298815 |
Penjelasan
temuan |
Alamat
yang tercantum di daftar penyumbang Mega – Muzadi sudah di tempati
oleh orang lain. Ibu Miah Bin Main sudah pindah dari gang Langgar
ke suatu daerah di Tangerang sejak tahun 1980. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Purwaning
M Yanuar, SH |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Pecah kulit
Rt 17 , Taman Sari Jakbar |
Pekerjaan |
- |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Pengamatan Langsung |
Penjelasan
temuan |
Hasil Penyelusuran
, Rt 17 sudah tidak ada sejak kurang lebih 15 tahun yang lalu. Lokasi
dimaksud saat ini sudah digusur dan berubah menjadi deretan ruko.
|
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Tan Jauw
Tjoy |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Gg Langgar
Rt 014 / 07 , Taman Sari Jakbar |
Pekerjaan |
- |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Ketua Rt 013
/ 07 |
Penjelasan
temuan |
Menurut wawancara
dengan Bpk Iwan , batas urutan RT di Rw 07 hanya sampai Rt 013 , Tidak
ada Rt 014. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Harry Koenaidi |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang)
Alamat
Sebenarnya
|
Jl. Kelapa
Dua Blok A /6, Kebun Jeruk, Jakarta (alamat tidak diketemukan)
Jl. Wijaksana
Blok A/ 6, Kebun Jeruk, Jakarta |
Pekerjaan |
021 –
5363495 |
Usaha
Yang dimiliki |
General Manager
PT Mulia Glass Container Cikarang, Telp 021 – 8935710 |
Hub
dengan tim sukses |
|
Sumber |
Wawancara istri
Harry Koenaidi via telp |
Penjelasan
temuan |
Alamat rumah
yang tercantum di daftar penyumbang capres – cawapres Mega dan
Muzadi adalah Jl. Kelapa Dua Blok A / 6, Kebun Jeruk, Jakarta, sedangkan
setelah di cross check melalui yellow pages dan via telp bukan Jl.
Kelapa Dua melainkan Jl. Wijaksana Blok A / 6, Kebun Jeruk, Jakarta.
Alamat dan No telp berbeda. |
2. Penyumbang
yang Tidak Layak Secara Ekonomi
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Rukiah |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Menteng Wadas
Timur No 30 , Rt 004 / 07 Gang II , Jaksel. |
Telp / HP |
021- 8350620
( tulalit / tidak tersambung ) / 08158310525 |
Pekerjaan |
Mantan Guru SD
di Daerah Menteng Wadas |
Usaha
Yang dimiliki |
|
Hub
dengan tim sukses |
Pengurus DPP
PDIP dan menjadi caleg DPRD DKI pada Pemilu 2004 No 17 (Tidak mendapat
kursi) |
Sumber |
Wawancara dengan
keluarga ibu Rukiah |
Penjelasan
temuan |
Alamat rumah
yang tertulis diatas , setelah di telusuri terletak di gang kecil
(bukti foto ). |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Slamet
Hardani |
Jumlah
Sumbangan |
Rp
100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl.
Tebet dalam III A No 1 Rt 019 / 01 Jaksel . |
Telp
/ HP |
021-8292377
/ 081814011681 |
Pekerjaan |
Sekretaris
Umum Yayasan STM 17 Agustus dan Wartawan ( menurut keterangan KK ). |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Tim
kampanye ( devisi evaluasi dan monitoring ) Mega – Muzadi ,
menjadi caleg DPR DP I Sulawesi Selatan No 7 ( gagal di pencalonan
). |
Sumber |
Wawancara
langsung dan keterangan dari Kartu Keluarga |
Penjelasan
temuan |
Ada
dua alamat yang sama dan saling berhadapan :1. Atas Nama STM 17 Agustus
(Yayasan 17 Agustus ’45) bertempat di lokasi Rt 003 / 01 (bukti
foto).2. Atas nama Ir. Purwadi Indra Martono bertempat di lokasi Rt
005 / 01 (bukti foto).Slamet Hardani adalah mantan pengajar di STM
setempat dan sekarang menjabat sebagai pengurus yayasan dan terdata
berdomisili di STM/Yayasan 17 Agustus (menurut keterangan Kartu Keluarga
yang ada di ketua RT 019 / 01 ). Pekerjaan yang tertera di Kartu Keluarga
(KK) adalah wartawan. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
M. Adamsyah Wahab |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit Permata
V Blok E 16 / 19 Rt 007 / 05 , Permata Pamulang Tangerang. ( Terdapat
bukti foto ) |
Pekerjaan |
Tidak jelas,
pernah bekerja di bidang jasa advertising |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Caleg DPRD Jawa
Barat |
Sumber |
Hasil wawancara
dengan orang dekat yang bersangkutan dan RT setempat. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Rahmawati (Istri
M. Adamsyah Wahab) |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit Permata
V Blok E 16 / 19, Rt 007 / 05 , Permata Pamulang Tangerang. |
Pekerjaan |
Sekretaris salah
satu perusahaan kontraktor di daerah Jakarta Selatan |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Hasil wawancara
dengan orang dekat yang bersangkutan dan RT setempat. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Dolfie Palit |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Alamanda
Blok D 16 / 20, RT 001/08, Pondok Cabe Ilir TangerangTerdapat bukti
foto. |
Pekerjaan |
Tidak jelas,
Istri yang bersangkutan adalah karyawan Bank Danamon Sudirman. |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Mantan Caleg
DPR RI dari Wilayah X Jawa Barat |
Sumber |
Orang dekat yang
bersangkutan |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Ir. Syarifuddin |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit No.
24 A, Kotabaru, Bandar Lampung telp. 0721-258490(alamat penyumbang
ini adalah alamat istri yang bersangkutan, yaitu rumah milik mertua
yang bersangkutan Rozana Manlidawati) |
Pekerjaan |
Bekerja di Jakarta
(sedang mengerjakan proyek pembangunan di Gelora Bung Karno) |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Yang bersngkutan
memiliki kedekatan dengan salah seorang Tim Sukses. |
Sumber |
Wawancara langsung
dengan yang bersangkutan. |
Penjelasan
Temuan |
Diakui bahwa
uang yang digunakan untuk sumbangan berasal dari perusahaan. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Rozana Manlidawati
(istri Ir. Syarifudin) |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000,- |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit No.
24 A, Kotabaru, Bandar Lampung(alamat penyumbang ini adalah alamat
orang tua yang bersangkutan, Rozana Manlidawati) |
Pekerjaan |
Tidak jelas |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Suami yang bersngkutan
memiliki kedekatan dengan salah seorang Tim Sukses. |
Sumber |
Keterangan dari
suami bersangkutan. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Gatot Sanyoto |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Kav DKI Blok
123 / 24 Rt 002 / 04 , Meruya Utara Jakbar |
Pekerjaan |
Karyawan Bag
Keuangan di PT. Pudjiadi |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Wawancara langsung
dengan yang bersangkutan |
Penjelasan
temuan |
Ia membenarkan
sumbangan tersebut tapi sebenarnya hanya diminta untuk tanda tangan.
|
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Mardjono |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Kampung Utan
No 68 RT 002 / 05 Ragunan , Pasar Minggu Jaksel Telp 021 – 7820862
|
Pekerjaan |
Karyawan Hotel
Jayakarta , telp 021 – 6294408 |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Wawancara langsung
dengan yang bersangkutan |
Penjelasan
temuan |
Lokasi rumah
keluarga Mardjono berada di gang dan keadaan rumah sederhana. (ada
bukti foto) |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Yusmitasari |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang)
Alamat
Pribadi |
Jl. T No 21
Rt 005 / 09 , Kebun Baru III Tebet Jaksel (ada bukti foto)
Belakang Masjid
Al Kausar Cagar Alam Pancoran Mas , Depok |
Pekerjaan |
Karyawan Hotel
Jayakarta , telp 021 - 6294408 |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
- |
Sumber |
Keterangan dengan
keluarga dan wawancara langsung via telp dengan yang bersngkutan. |
Penjelasan
temuan |
Dengan pekerjaan
Yusmitasari hanya sebagai karyawan biasa dan kondisi alamat (bukti
foto) yang bersangkutan menunjukkan yang bersangkutan tidak mungkin
menyumbang sebesar yang tertera di dalam daftar sumbangan. |
Catatan :
Dari keterangan tiga penyumbang di atas terlihat jelas indikasi kuat bahwa
ketiga karyawan Hotel Jayakarta ini hanya digunakan namanya sebagai penyumbang.
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Ir. Syarifuddin |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit No.
24 A, Kotabaru, Bandar Lampung telp. 0721-258490(alamat penyumbang
ini adalah alamat istri yang bersangkutan, yaitu rumah milik mertua
yang bersangkutan Rozana Manlidawati) |
Pekerjaan |
Bekerja di Jakarta
(sedang mengerjakan proyek pembangunan di Gelora Bung Karno) |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Yang bersngkutan
memiliki kedekatan dengan salah seorang Tim Sukses. |
Sumber |
Wawancara langsung
dengan yang bersangkutan. |
Penjelasan
temuan |
Diakui bahwa
uang yang digunakan untuk sumbangan berasal dari perusahaan. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Rozana Manlidawati
(istri Ir. Syarifudin) |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000,- |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Bukit No.
24 A, Kotabaru, Bandar Lampung (alamat penyumbang ini adalah alamat
orang tua yang bersangkutan, Rozana Manlidawati) |
Pekerjaan |
Tidak jelas |
Usaha
Yang dimiliki |
- |
Hub
dengan tim sukses |
Suami yang bersngkutan
memiliki kedekatan dengan salah seorang Tim Sukses. |
Sumber |
Keterangan dari
suami bersangkutan. |
B. Peyumbang
Perusahaan
1. Perusahaan
Fiktif/Tidak Jelas
Nama Perusahaan |
PT. Wilangsari |
Jumlah Sumbangan |
Rp 350.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Bandar Lampung |
Penjelasan Temuan |
Alamat tidak
jelas. Menurut keterangan Kadin Propinsi Lampung PT. Wilangsari tidak
terdaftar sebagai anggota kadin setempat (bukti keterangan dari Kadin
propinsi Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Bandar
Lampung). |
Nama
Perusahaan |
PT.
Mega Mulia Keramik |
Jumlah Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jln. Kawasan
Industri Candi Blok 3-11 Purwoyoso, Ngalian, Semarang |
Penjelasan Temuan |
Tidak ada papan
nama ataupun keterangan tentang perusahaan (yang menurut aturan harus
diletakka di tempat terbuka dan bisa dibaca oleh umum). Pintu gerbang
terkunci, Perusahaan sepi dan tidak terlihat ada orang. Coba dihubungi
via telepon selalu tidak ada respon (mailbox). Keterangan dari Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Semarang PT. Mega Mulia
Keramik Tidak terdapat di dalam database Disperindag Semarang. Keterangan
dari BKPM Semarang perusahaan tersebut juga terdaftar. |
2. Penyumbang
yang Menyumbang Menggunakan Lebih dari Satu Perusahaan
Nama
Perusahaan |
PT.
Muliacemerlang Dianpersada |
Jumlah
Sumbangan |
Rp
750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
Jl.
HR. Rasuna Said Kav. C11 – 14 Jakarta SelatanTelepon : 5207729
, Fax : 5200795 |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Handrian
Tjahja |
Nomor
NPWP |
01.348.427.4-011.000 |
No.
SIUP/TDUP |
2.839/P/09-04/PB/IV/2000
(Tgl : 07-04-2000) |
Jenis
Usaha |
Jasa
Pengembangan Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi Bidang
:
1. Kode : 4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode : 4.00.02.01 Gol :B gedung/ruang perkantoran
3. Kode : 4.00.02.02 Gol :B gedung/ruang perbelanjaan dan perkantoran
4. Kode : 4.00.04 Gol :B manajemen properti |
No Anggota Kadin |
35535 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 12.800.025.446,- |
Sumber Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Nama
Perusahaan |
PT.
Mulia Persada Tatalestari |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
Jl. HR. Rasuna
Said Kav. C11 – 14 Jakarta SelatanTelepon : 5207729 |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Handrian Tjahja |
Nomor
NPWP |
01.337.421.0-011.000 |
No.
SIUP/TDUP |
2457/09-04/PB/IV/2000
(Tgl : 12-04-2000) |
Jenis
Usaha |
Jasa Pengembangan
Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi
Bidang :
1. Kode :4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode :4.00.02.01 Gol :B gedung/ ruang perkantoran
3. Kode :4.00.02.02 Gol :B gedung/ ruang perbelanjaan dan perkantoran
4. Kode :4.00.04 Gol :B manajemen properti |
No Anggota Kadin |
35532 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 7.398.647.526,- |
Sumber
Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Nama
Perusahaan |
PT.
Sanggar Mustika Indah |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
Jl. HR. Rasuna
Said Kav. C11 – 14 Jakarta SelatanTelepon : 5207729 |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Handrian Tjahja |
Nomor
NPWP |
01.397.861.4-011.000 |
No.
SIUP/TDUP |
03061/1.824.51
(Tgl : 24-10-2003) |
Jenis
Usaha |
Jasa Pengembangan
Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi
Bidang :
1. Kode :4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode :4.00.02.01 Gol :B gedung/ ruang perkantoran
3. Kode :4.00.02.02 Gol :B gedung/ ruang perbelanjaan dan perkantoran
|
No Anggota Kadin |
25820 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 18.314.555.353,60-- |
Sumber
Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Nama
Perusahaan |
PT.
Sanggarcipta Kreasitama |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
Jl. HR. Rasuna
Said Kav. C11 – 14 Jakarta Selatan(AREA GEDUNG WISMA MULIA SUITE
5301, JL.JEND.GATOT SUBROTO NO.42, JAKARTA SELATAN)Telepon : 5207729
Fax, 5200795 |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Suryati Benniardi |
Nomor
NPWP |
01.568.911.0-011.000 |
No.
SIUP/TDUP |
970/P1/09-04/PB/V/2000
(Tgl : 02-05-2000) |
Jenis
Usaha |
Jasa Pengembangan
Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi
Bidang :
1. Kode :4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode :4.00.02.01 Gol :B gedung/ ruang perkantoran
3. Kode :4.00.02.02 Gol :B gedung/ ruang perbelanjaan dan perkantoran
|
No Anggota Kadin |
25823 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 6.080.000.000-- |
Sumber
Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Nama
Perusahaan |
PT.
Mulialand, Tbk. |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
Jl. HR. Rasuna
Said Kav. C11 – 14 Jakarta SelatanTelepon : 5207729 Fax, 5200795 |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Handrian Tjahja |
Nomor
NPWP |
01.332.774.7-054.000 |
No.
SIUP/TDUP |
3862/P3/09-04/PB/X/2001
(Tgl : 31-10-2001) |
Jenis
Usaha |
Jasa Pengembangan
Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi
Bidang :
1. Kode :4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode :4.00.02.01 Gol :B gedung/ ruang perkantoran
3. Kode :4.00.02.02 Gol :B gedung/ ruang perbelanjaan dan perkantoran
4. Kode :4.00.04 Gol :B manajemen properti |
No Anggota Kadin |
25826 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 138.400.000.000,- |
Sumber
Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Nama
Perusahaan |
PT.
Mulia Persada Pasific |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 750.000.000,- |
Alamat
Perusahaan |
PLAZA KUNINGAN
MENARA UTARA LT.10, JL.HR.RASUNA SAID KAV.C 11-14, JAKARTA SELATAN
Telepon : 5253775 , Fax : |
Akte
Perusahaan |
|
Penanggung
Jawab |
Handrian Tjahja |
Nomor
NPWP |
01.348.505.7-011.000 |
No.
SIUP/TDUP |
2.840/P/09-04/PB/IV/2000
(Tgl : 12-04-2000) |
Jenis
Usaha |
Jasa Pengembangan
Real Estate |
Klasifikasi Bidang
dan Golongan |
Klasifikasi Bidang
:
1. Kode :4.00.02 Gol :B pengembangan properti
2. Kode :4.00.02.01 Gol :B gedung/ ruang perkantoran
3. Kode :4.00.02.02 Gol : B gedung/ ruang perbelanjaan dan perkantoran
|
No Anggota Kadin |
35534 |
Nama Asosiasi |
REAL ESTATE INDONESIA
(REI ) |
Kemampuan Keuangan |
RP. 78.201.844.716 |
Sumber
Informasi |
Data Perusahaan
Kadin |
Dari keterangan perusahaan-perusahaan
di atas jelas terbukti bahwa Handrian Tjahja sebagai penanggungjawab beberapa
perusahaan Mulia Group menyumbang lebih dari sekali menggunakan beberapa
bendera perusahaan yang dimilikinya. Indikasi lainnya adalah ketidakmampuan
perusahaan-perusahaan yang digunakan dalam menyumbang. Indikasi ini dapat
dilihat dari kesamaan alamat, nomor telepon dan nomor fax, jenis usaha
dan kelas usaha, meskipun kemampuan keuangan dari masing-masing Perusahaan
ini berbeda-beda.
Handrian Tjahja menurut data perusaahaan yang terdaftar Surabaya Stock
Exchange adalah salah satu Direktur PT. Mulia Glass, disamping juga menjabat
Komisaris PT. Mulia Keramik Indahraya. Di dalam data perusahaan Jakarta
Stock Exchange Handrian Tjahja juga tercatat sebagai Direktur PT. Mulia
Land Tbk. dengan Direktur Utama Joko S. Tjandra.
Handrian Tjahja juga sempat tercatat sebagai Direktur PT. Jakarta Country,
perusahaan yang mewakili pengelola Hotel Mulia dalam kasus pelunasan tunggakan
5 tahun retribusi kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sebesar Rp 15,139
miliar.
Nama
Perusahaan |
PT.
Matahari Jaya Makmur |
Jumlah Sumbangan |
Rp 750,000,000 |
Alamat Perusahaan |
JI. Madukoro
Blok AA/BB Semarang BaratTelp. 024-610777/ Fax. 024-60477 |
Pimpinan/Direktur |
Budiono Widjaja |
Nomor NPWP |
01.704.084.1.503.000 |
No. SIUP |
58/11.01/PB/IV/1995 |
Jenis Usaha |
Perdagangan Besar
bahan-bahan Konstruksi |
Sumber Informasi |
Data Perusahaan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Semarang |
Nama
Perusahaan |
PT.
Matahari Silverindo Jaya |
Jumlah Sumbangan |
Rp 750,000,000 |
Alamat Perusahaan |
Kawasan Industri
Candi Blok 3-11 Purwoyoso Ngalian SemarangTelp. 024-7617600/Fax. 024-7618600 |
Pimpinan/Direktur |
Budiono Widjaja |
Nomor NPWP |
01.979.701.8.503.000 |
No. SIUP |
11.01.1.26.03990 |
Jenis Usaha |
Industri Kaca
Lembaran |
Sumber Informasi |
Data Perusahaan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Semarang |
Penjelasan Temuan
:
Budiono Widjaya adalah Direktur utama dari PT. Matahari Silverindo Jaya
dan PT. Matahari Jaya Makmur yang bergerak di bidang perdagangan bahan
konstruksi dan industri kaca lembaran. Ada hubungan yang sangat dekat
antara Mulia Group (Pimpinan Joko S. Tjandra) dengan Budiono Widjaya.
Di dalam daftar distributor Accura salah satu anak perusahaan Mulia Groups
bersama Mulia Ceramics di bawah bendera PT. Mulia Keramik Indah Raya terdapat
PT. Akurindo Wijaya yang berkedudukan di Jl. Ruko Sentral Jurnatan Baru,
Jl. H. A. Salim 49 Kav. 17,Semarang 50121 sebagai distributor Accura untuk
daerah Semarang. Di dalam daftar distributor tersebut terdapat nama Budiono
Widjaya yang berkedudukan sebagai Direktur.
Pasangan
Calon Presiden/Wapres Susilo Bambang Yudoyono – Jusuf Kalla
A. Penyumbang Perorangan
1. Penyumbang yang
tidak jelas alamatnya
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Rustam Effendi |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 100.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Penguin
Raya Blok CA / 02 , Pondok Betung
Berdasarkan
data Yellow Pages Jl. Penguin Raya Blok CA / 02 , Pondok Betung
( atas nama Husni Effendi ) telp 021 – 7376579 |
Sumber |
Informasi Yellow
Pages |
Penjelasan
temuan |
Setelah mencross
check melalaui Yellow Pages nama Husni Effendi (di daftar penyumbang
SBY – Kalla hanya tertulis berlokasi di Jakarta) di temukan
alamat Husni Effendi : Jl. Penguin Raya Blok CA / 02 , Pondok Betung
telp 021 – 7376579 dan alamat ini sama dengan alamat di daftar
penyumbang yang sama atas nama Rustam Effendi. Setelah di hubungi
nomor telepon tersebut alamat tersebut atas nama Husni Effendi bukan
Rustam Effendi. Nama Rustam Effendi tidak dikenal. Berdasarkan temuan
ini berarti ada dua nama dan satu alamat di daftar penyumbang yang
mungkin satu di antaranya fiktif. |
Deskripsi |
Keterangan |
Nama
Penyumbang |
Iwan Setiawan |
Jumlah
Sumbangan |
Rp 75.000.000 |
Alamat
(di daftar penyumbang) |
Jl. Buncit I
No 40 , Pela Mampang Jaksel( alamat tidak ada ) |
Sumber |
Informasi RT
setempat ( setelah jalan dan kelurahan di gonta –ganti ) |
Penjelasan
temuan |
Berdasarkan alamat
yang tertulis antara jalan Buncit dan kelurahan Pela Mampang tidak
saling terkait , jalan Buncit berada di kelurahan Tegal Parang kecamatan
Mampang Prapatan dan di alamat inipun tidak di temukan nama Iwan Setiawan.
|
B. Peyumbang Perusahaan
1. Perusahaan yang
Alamatnya Fiktif
Deskripsi |
Keterangan |
Nama Perusahaan |
PT. Balimulia
Saiber Grafikatama |
Jumlah Sumbangan |
Rp 750.000.000 |
Alamat ( di daftar
penyumbang ) |
Jl. Mampang Prapatan
IV / 40 Rt 007 / 02 , Jakarta SelatanSetelah ditelusuri ternyata PT
Balimulia Saiber Grafikatama tidak berkedudukan di alamat tersebut.
Alamat tersebut digunakan sebagai Kantor Akuntan Publik ( KAP ) Labib
Y. Wardiman & Co. Telp 021 – 7944485). |
Sumber |
Pengamatan langsung
ke lapangan dan Wawancara dengan salah satu staf Kantor Akuntan Publik
( KAP ) Labib Y. Wardiman & Co. |
Penjelasan
temuan |
Menurut keterangan
Ketua Rt 007 / 02, ia tidak tahu keberadaan PT baik nama dan kepemilikannya
karena pemilik tanah alamat tersebut tidak pernah melaporkannya. |
Nama
Perusahaan |
PT
Cabalu Buick Tumbunan |
Jumlah Sumbangan |
Rp 150.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
JI. Inpeksi PAM
No. 149 Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung ternyata hanya sebuah tanah kosong yang dipagari seng. Di
dalamnya seperti gudang tua (bukti foto) |
Nama
Perusahaan |
CV.
Nuansa Cipta Realindo |
Jumlah Sumbangan |
Rp 250.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Sulawesi
No. 285, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung ternyata di alamat tersebut ditempati Kantor Pegadaian (bukti
foto) |
Nama
Perusahaan |
CV.
Kilat |
Jumlah Sumbangan |
Rp 500.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Cumi-cumi
No. 23, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung di alamat dimaksud ternyata sebuah rumah kosong (bukti foto) |
Nama
Perusahaan |
PT
Buana Energi |
Jumlah Sumbangan |
Rp 25.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Ruko Syafir No.
5 Panakkukang Mas |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung yang ditemukan ternyata Hanya Ruko Kosong (bukti foto) |
Nama
Perusahaan |
PT.
Togo Jaya |
Jumlah Sumbangan |
Rp 40.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Landak Baru
No. 94, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung ke lapangan ternyata pada alamat tersebut ditempati oleh
perusahaan lain (bukti foto) |
2. Perusahaan
yang tidak layak Menyumbang Secara Ekonomi
Nama
Perusahaan |
CV.
Utari |
Jumlah Sumbangan |
Rp 150.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Cumi-Cumi
No. 21 Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung pada alamat tersebut berdiri sebuah Apotik. Pemilik apotik
tidak tahu menahu mengenai CV. Utari, (bukti foto) |
Nama
Perusahaan |
PT
Ardy Wira |
Jumlah Sumbangan |
Rp 100.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Andalas No.
20 Makassar |
Penjelasan Temuan |
Dari pengamatan
langsung pada alamat tersebut hanya sebuah Ruko tak berpenghuni dan
mau direnovasi (bukti foto) |
Nama
Perusahaan |
PT
Sinar Makassar |
Jumlah Sumbangan |
Rp 300.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Barukang
Utara No. 19 Makassar |
Penjelasan Temuan |
Sebuah Rumah
mirip Gudang Tua |
Nama
Perusahaan |
CV.
Jaya Indah Perkasa |
Jumlah Sumbangan |
Rp 30.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Labu No.
14 B, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Rumah Pribadi
di dalam Gank, tanpa plang CV |
Nama
Perusahaan |
CV.
Wisti Sari |
Jumlah Sumbangan |
Rp 40.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. BTN Hamzy
T1/8, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Rumah Penduduk.
Keterangan dari pemilik rumah tidak digunakan sebagai tempat kegiatan
usaha. |
Nama
Perusahaan |
CV.
Arupadatu |
Jumlah Sumbangan |
Rp 50.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Palapa Raya
B2/56, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Rumah Penduduk
yang sedang direnovasi. Sejak bulan 11 2003 tidak digunakan untuk
kegiatan usaha. |
Nama
Perusahaan |
CV.
Sinar Tegar Dwi |
Jumlah Sumbangan |
Rp 15.000.000,- |
Alamat Perusahaan |
Jl. Manurruki
11, Makassar |
Penjelasan Temuan |
Rumah Penduduk,
tidak digunakan sebagai tempat kegiatan usaha. |
|