Konflik di Tubuh Golkar

Senin, 27 September 2004 | 16:57 WIB

Perpecahan di Partai Golkar bermula dari keputusan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar Agustus 2004 yang mendukung calon presiden dari PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam Pemilu Presiden putaran kedua. Padahal, sebagian kader partai beringin mendukungan calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

15 Agustus 2004
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang diikuti 31 wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar secara bulat memutuskan mendukung pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam Pemilu Presiden putaran kedua. Golkar juga akan berkoalisi dengan partai-partai besar atau partai-partai yang memiliki wakil yang signifikan di DPR untuk memperkuat suatu iklim institusi eksekutif dan legislatif.

19 Agustus 2004
Koalisi Kebangsaan, koalisi partai yang bertujuan memenangkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi, dideklarasikan. Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung ditunjuk sebagai ketua Koalisi Kebangsaan. Koalisi terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Damai Sejahtera.

23 Agustus 2004
Akbar Tandjung mengingatkan kepada Wiranto agar memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didukung Rapimnas Golkar. Akbar mengaku telah mengutus sejumlah fungsionaris DPP untuk bertemu Wiranto guna menjelaskan hasil Rapimnas ini.

26 Agustus 2004
Kader-kader muda Partai Golkar yang tergabung dalam Forum Kader dan Pemilih Partai Golkar menolak keputusan Rapimnas Partai Golkar. Sikap ini disampaikan dalam pernyataan bersama di Hotel JW Marriott, Jakarta.

31 Agustus 2004
Forum Pembaharuan Partai Golkar dideklarasikan. Forum yang berisi sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat partai dan kader ini juga meminta agar kader Golkar tidak mengikuti keputusan Rapimnas karena keputusan tersebut tidak mencerminkan aspirasi konstituen partai yang menginginkan perubahan dalam pemerintahan mendatang.

2 September 2004
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memberikan peringatan keras kepada 13 fungsionarisnya yang telah mendeklarasikan Golkar pembaharuan yang mendukung SBY-Jusuf Kalla. Fungsionaris partai yang dikirimi surat peringatan tersebut di antaranya Fahmi Idris, Marzuki Darusman, Burhanudin Napitupulu, Idrus Marhan, dan Priyo Budi Santoso.

9 September 2004
Pengurus Partai Golkar yang menentang keputusan DPP untuk mendukung Megawati-Hasyim, melakukan konsolidasi di Hotel Hyatt Surabaya. Kubu ini menyelenggarakan diskusi yang dikemas dengan tujuan menyelamatkan dan melakukan pembaruan terhadap Golkar.

14 September 2004
Fungsionaris DPP Partai Golkar yang dianggap tidak sejalan dengan keputusan partai secara tegas menolak rencana pemecatan atas mereka.

15 September 2004
Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara aklamasi memberhentikan Jusuf Kalla sebagai Penasihat DPP Partai Golkar. Selain itu, sembilan pengurus DPP Partai Golkar diberhentikan sementara sebagai anggota maupun pengurus partai.

Sembilan pengurus yang diberhentikan, dua di antaranya adalah jajaran Ketua DPP Partai Golkar, yakni Fahmi Idris dan Marzuki Darusman. Tujuh lainnya adalah Ketua Departemen Luar Negeri dan Hubungan Antarlembaga Abu Hasan Sazili M; Ketua Departemen Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Juniwati T Masjchun Sofwan; Wakil Ketua Departemen Seni Budaya dan Pariwisata Anton Lesiangi; anggota Departemen Ekonomi, Keuangan, Koperasi/UKM dan Naker Burhanuddin Napitupulu; anggota Departemen Pertahanan dan Keamanan Joeslin Nasution; anggota Departemen HAM dan Lingkungan Hidup Priyo Budi Santoso; dan anggota Departemen Kehutanan, Pertanian dan Kelautan Abu Hanifah.

16 September 2004
Sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang dipecat akan menggugat. Alasannya, keputusan pemecatan tersebut cacat hukum. "Karena itu, kita sepakat melakukan gugatan hukum kepada Akbar Tandjung," kata Fahmi Idris.

17 September 2004
Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung memberi batas waktu hingga 1 Oktober nanti kepada fungsionaris yang diberhentikan sementara untuk kembali kepada keputusan Rapimnas. Masalah dianggap selesai jika mereka kembali dan tunduk kepada keputusan rapat tersebut.

19 September 2004
Rapat pleno petinggi Partai Golkar memutuskan mengirimkan tim delegasi untuk mendekati Fahmi Idris Cs. Tujuannya, membujuk agar Forum Pembaruan Partai Golkar dibubarkan dan kembali kepada keputusan Rapimnas. Tenggat 19 September 2004, pukul 24.00 WIB. Tim gagal membujuk Fahmi Cs.

20 September 2004
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi mengeluarkan surat pemecatan terhadap sembilan pengurus yang terlibat dalam Forum Pembaharuan Partai Golkar. Priyo Budi Santoso tidak jadi dipecat karena minta maaf. "Saudara Priyo telah minta maaf, sehingga Priyo tidak dipecat," kata Ketua Partai Golkar Akbar Tandjung.

22 September 2004
Forum Pembaharuan Partai Golkar mendesak Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengundurkan diri dan menanggalkan jabatannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sikap ini disampaikan Forum Pembaharuan dalam jumpa pers di gedung DPR/MPR Jakarta. Pada saat yang sama, Tim kuasa hukum fungsionaris Partai Golkar yang telah dipecat, mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tergugatnya adalah Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, Partai Golkar, dan DPP Partai Golkar.

Di pihak lain, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dan Gubernur Papua Jaap Salossa, menyatakan siap menjembatani konflik di tubuh Partai Golkar untuk mencari penyelesaian.

24 September 2004

Rakornas DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat (24/9) malam, yang diikuti pimpinan 29 DPD I dari 32 DPD Tk I Golkar se-Indonesia memperkuat keputusan memecat dua Ketua DPP Golkar, Fahmi Idris dan Marzuki Darusman serta enam fungsionaris lainnya.

Abdul Manan - berbagai sumber