"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
Senin, 27 September 2004 | 17:16 WIB
Dalam pemecatan ini, tadinya kami, saya dan teman-teman lainnya akan tetap menempuh jalan organisasai sekaligus hukum untuk menyelesaikan persoalan. Untuk jalan hukum dua orang sebagai tim penasihat kita adalah Nudirman Munir dan Tisnaya I Kartakusuma.
Sebelum dipecat, saya sempat dihubungi Agung Laksono dan Theo L. Sambuaga. Namun dalam pertemuan itu hanya sepihak dan tidak ada kesempatan saya membela diri. Bahkan secarik kertas yang dibawa Agung dan Theo lebih merupakan surat ultimatum. Bagi saya sulit meneken surat itu karena sangat sepihak.
Konflik di tubuh Golkar ini saya merasa sudah pada titik paling rendah dari konflik dan perbedaan pendapat yang pernah terjadi sebelumnya. Karena ada di titik terendah, maka sulit mengembalikan posisi partai ini kembali ke posisi sebelum digelarnya pemilu.
Apa yang dilakukan Akbar Tandjung, harus dimintakan pertanggungjawaban dalam Musyawarah Nasional (Munnas) Partai Golkar nanti. Sebab, keputusan memecat saya dan teman-teman selain menyalahi aturan organisasi, juga melanggar Anggaran Dasar/Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Saya sebenarnya sangat memahami posisi Akbar yang kalut, panik, lalu membuat keputusan nekat, karena ada tekanan dari pihak luar. Selama sejarah Golkar, pemecatan belum pernah terjadi. Ini karena Akbar panik, lalu ngamuk, nekat dan kalap.
Bagi kami, segala langkah Akbar Tandjung merupakan tanggung jawab pribadi Akbar dan partai harus dilepaskan dari tanggung jawab atas kegagalan kepemimpinan Akbar. Kesimpulannya posisi partai yang terpuruk akibat dari kebijakan DPP yang dikomandani Akbar. Salah satunya kekeliruan berkoalisi dengan PDI P dan Mega-Hasyim.
Makanya tidak ada alasan bagi Akbar untuk tidak mundur mengingat sebentar lagi Akbar sudah tidak lagi menjadi ketua DPR. Sehingga selain keputusan mundur secepatnya, realitas koalisi kebangsaan sudah tidak ada lagi di DPR.
Soal pernyataan Akbar yang memilih akan menjadi oposisi, bagi kami itu tidak lebih sebagai sikap pribadi dan bukan sikap Partai Golkar. Alasannya, pernyataan itu bertetangan dan mengkhianati warga Golkar sendiri yang nyata-nyata memilih pasangan Yudhoyono – Kalla.
Untuk itu saya menyerukan kepada seluruh jajaran Golkar untuk menyimpulkan bahwa langkah Akbar sepenuhnya tanggung jawab Akbar sendiri. Golkar sebagai organisasi partai politik, sama sekali tidak bertanggung jawab dengan terhadap keputusan itu.
Sebagai orang yang memiliki integritas seharusnya Akbar sadar jika gagal mengambil keputusan politik dan menyangkut kepentingan publik, harus segera meletakkan jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar. Jadi tidak perlu menunggu Munas.
Ecep S. Yasa – Tempo





