close

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi

Senin, 08 November 2004 | 13:19 WIB

Peraih Hatta Corruption Award
Bupati Solok Gamawan Fauzi


Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi

Kalau Bupati Kampar Jefri Noer memberikan kenang-kenangan peti mati mini berisi pocong kepada jajarannya sebagai peringatan agar tidak korupsi, Bupati Solok Gamawan Fauzi justru menjadikan pribadinya sebagai icon anti korupsi di jajarannya. ?Semuanya harus dimulai dari pimpinan,? prinsip Gamawan yang baru saja dianugerahi Hatta Corupption Award ini.

Sosok Gamawan yang sederhana dan merakyat, dikenal jajarannya sangat tegas menegakkan sikap dan perilaku anti korupsi di Pemerintah Kabupaten Solok. Karena itulah Gamawan dinilai memenuhi kriteria sebagai pribadi yang bebas dari tindak korupsi serta dinilai efektif dan berhasil berhasil melakukan tindakan nyata untuk membersihkan lingkungan dari praktek korupsi.

Gamawan mengungkapkan, ada tiga pilar utama gerakan anti korupsi yang diterapkan dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Solok. Hal pertama yang harus dilakukan, kata Gamawan, menguatkan komitmen pribadi dalam memberantas korupsi. ?Jangan kita teriak anti korupsi, melarang bawahan untuk menerima suap, di belakang saya malah juga menerima,? katanya.

Komitmen untuk memberantas korupsi inilah yang kemudian ditularkannya kepada pejabat di lingkungannya. ?Ini penting, jadi itu harus dibangun berdasarkan kesadaran berdasarkan rasa tanggung jawab,? ujarnya. Gamawan berprinsip pemimpin harus mampu menunjukkan keteladanan untuk tidak korup.

Pilar kedua dalam upaya penegakan aksi anti korupsi adalah memperbaiki sistem. Menurutnya sistem pemerintahan daerah yang ada sekarang ini rapuh dan rawan korupsi, oleh karena itu perlu adanya upaya eliminasi peluang-peluang korupsi dalam sistem.

Upaya yang dilakukan Gamawan untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah adalah dengan membuat kinerja pemerintahannya transparan dan akuntable. Sehingga Pegawainya bisa mempertanggungjawabkan semua anggaran kepada publik secara transparan.

Untuk melegalkan upayanya, Gamawan kemudian membuat peraturan daerah (perda) yang isinya menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang mempunya civil efek atau efek pada publi, harus transparan dan terbuka. Publik harus mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah. ?Misalnya, dinas A menghabiskan dana sekian miliar, nah publik boleh tahu buat apa itu boleh dipertanyakan publik dan harus diserahkan dokumennya kalau diminta,? katanya.

Publik, dimungkinkan juga untuk mengakses dokumen-dokumen tersebut. Misalnya lewat rapat terbuka, melalui pers, atau laporan secara berkala.

Sedangkan pilar utama ketiga adalah pemberian sanksi yang tegas terhadap para pelaku korupsi. Selama sembilan tahun masa kepemimpinannya ia sudah menurunkan pangkat 23 stafnya, menunda kenaikan pangkat 9 staf, menunda kenaikan gaji berkala 9 orang, memberhentikan 2 staf, memecat 8 staf dan membebastugaskan 10 stafnya.

Meski begitu, menurut Gamawan, ketiga pilar itu, tentunya tidak akan berhasil jika ia melupakan kesejahteraan pegawainya. Karena kebanyakan pelaku korupsi di tingkat bawah adalah demi kesejahteraan keluarga. Ia menilai selama ini sistem penggajian pegawai selama ini sangat tidak logis. Tidak cukup untuk memeenuhi kebutuhan pokok para pegawai. Mensejahterakan pegawainya dengan adil dan merata.

Caranya, atas inisiatifnya, Gamawan kemudian meningkatkan tunjangan daerah bagi pegawainya. Jika tunjangan resminya sebsar Rp. 3,5 juta, maka ia naikkan hingga Rp.3,5 juta. Tunjangan daerah ini tentu saja diluar gaji yang sudah ditetapkan berdasarkan golongan.

Tambahan tunjangan ini, dananya diambil dari honor-honor yang sedianya diberikan kepada pegawai yang menjadi pantia khusus untuk mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Solok. Menurut Gamawan, pembentukan panitia merupakan bagian dari pekerjaan mereka. Sehingga tidak perlu lagi ada honor tambahan. Karena jika sistem honor bagi panitia dijalankan, akan terbentuk banyak panitia, untuk mendapatkan sebanyak mungkin honor. ?Padahal, sebagai panitia kan mereka sebenarnya menjalankan fungsi mereka juga sebagai pekerja,? cetus suami dari Vita Nova yang juga pegawai negeri sipil.

Honor-honor tersebut kemudian dikumpulkan, lalu dibagikan secara adil dan merata ke seluruh pegawai. Jadi tidak perlu menambah anggaran untuk meningkatkan tunjangan. ?Sejahteranyapun merata,? katanya.

Fitrio - Tempo