Bersemilah Damai di Aceh

Rabu, 26 Januari 2005 | 18:00 WIB

Bagi rakyat Aceh, militansi adalah keseharian. Berawal dari memerangi orang-orang Portugis tahun 1520-an, pendudukan Belanda sejak 1873 hingga 1913, dan terakhir menyatakan perang terhadap Republik ini sejak tahun 1953. Perlawanan yang disebut belakangan bergulir di bawah pimpinan Daud Beureueh bernama Darul Islam, dengan Tentara Islam Indonesia. Pemberontakan ini pun bisa diselesaikan.

Tengku Hasan Muhammad di Tiro, yang lebih dikenal dengan Hasan Tiro, memproklamasikan berdirinya Negara Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976, dengan sayap militernya Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Terdesak oleh gempuran ABRI, 1983, pimpinan GAM termasuk Hasan Tiro melarikan diri ke luar negeri, terakhir mereka bermukim di Swedia. Namun perlawanan terus berlanjut. Bahkan dikabarkan pimpinan GAM mengirim sekitar 300 personel Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) untuk berlatih militer di Libya. Setelah merasa kuat, GAM melakukan serangan yang bertubi-tubi pada 1989. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soeharto membalasnya dengan tindak penumpasan berskala besar berbentuk Operasi Jaring Merah yang biasa disebut sebagai "DOM" (Daerah Operasi Militer), 1989-1998.
Aceh terbebas dari status Daerah Operasi Militer pada 1998, setelah Soeharto turun dari kekuasaan. Meski demikian, kedamaian belum turun di tanah ini. Dendam akibat DOM menyulut api perlawanan GAM terus menyala. Kontak senjata antara TNI dan GAM mengakibatkan jatuhnya korban rakyat sipil.

Presiden Abdurrahman Wahid yang memerintah sejak 1999 memulai usaha perdamaian dengan mengajukan tawaran dialog kepada GAM. Tawaran ini disambut baik dan menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman di Jenewa, Mei 2000. Perjanjian yang disebut "Saling Pengertian bagi Jeda Kemanusiaan untuk Aceh" itu memberi ruang bagi penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan rakyat Aceh. Pemerintah dan GAM sepakat tidak melakukan penghadangan dan penyerangan, penyisiran dan sweeping, serta sejumlah aksi lain yang bersifat serangan, kecuali kegiatan fungsi normal polisi.

Sebuah LSM internasional terkemuka, Henry Dunant Center, menjadi mediator dari pertemuan selanjutnya antara perwakilan RI dan GAM. Dialog itu berujung pada tawaran otonomi khusus dari Jakarta pada pertengahan 2001. Sayangnya, tawaran ini seakan membentur tembok. Konflik dan kekerasan masih berlanjut di Aceh hingga Februari 2002. Pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak meningkat. Kehidupan sosial ekonomi Aceh memburuk. Pihak GAM juga disinyalir mudah mendapatkan senjata melalui pantai yang tak tersentuh operasi laut TNI AL.

Memanasnya situasi Aceh berdampak pada penundaan pertemuan berikutnya yang sedianya berlangsung pada Juni 2002. Selang beberapa bulan kemudian, 19 Agustus 2002, Pemerintah Indonesia memberikan ultimatum kepada GAM. Mereka kesempatan sampai akhir bulan puasa Ramadhan, yakni 7 Desember 2002, untuk menerima tawaran otonomi khusus sebagai prasyarat bagi dialog lebih lanjut, atau harus menghadapi kekuatan militer Indonesia.

Sebulan setelahnya, Pemerintah mengajukan sebuah rancangan persetujuan untuk menghentikan sikap permusuhan kepada HDC dan kelompok penasihat. Dalam serangkaian pertemuan tidak langsung yang difasilitasi oleh diplomasi bolak-balik HDC di Singapura, Paris, Jenewa dan Stockholm, GAM akhirnya menyepakati persetujuan itu. Tepat 19 November 2002, HDC mengumumkan persetujuan penghentian permusuhan disepakati 9 Desember 2002.

Jenewa jadi saksi penandatanganan The Cessation of Hostilities Agreement (COHA) atau Kesepakatan Penghentian Permusuhan pada 9 Desember 2002. Enam hari sebelumnya, negara-negara donor juga memberikan komitmen menghimpun dana bagi pembangunan Aceh. Consultative Group on Indonesia kebagian tugas mengkoordinasi bantuan itu. Komponen lokal dan masyarakat sipil ikut dilibatkan untuk menjamin dana itu ke kelompok masyarakat yang membutuhkan sesegera.

COHA memang disepakati, namun di lapangan seakan-akan COHA bukan apa-apa. Hingga 30 Desember 2002, setidaknya 50 insiden pertempuran GAM dan pasukan keamanan Indonesia terjadi. Padahal, Komite Keamanan Bersama (JSC) pimpinan Mayjen Thanungsak Tuvinan dari Thailand dan wakilnya Brigjen Nogomora Lomodag dari Filipina telah bekerja untuk memantau pelaksanaan perjanjian.
Melihat kondisi yang masih tak menentu, Pemerintah mengajukan protes keras kepada HDC. Dari kaca mata Jakarta-–yang saat itu telah dipimpin oleh Megawati Sukarnoputeri--GAM dianggap melanggar kewajiban-kewajibannya dalam COHA. Pemerintah menuntut segera diadakan sidang Dewan Bersama (Joint Council) yang terdiri dari Pemerintah, GAM dan HDC.

Seiring dengan tuntutan itu, Presiden Megawati memberi pernyataan formal kepada Pemerintah Swedia bahwa sejumlah warga negara Swedia yakni Hasan Di Tiro dan beberapa rekannya terlibat dalam aksi pemberontakan dan aksi kejahatan yang menyebabkan banyaknya jatuh korban di Indonesia. Ini ditanggapi Kejaksaan Swedia dengan menahan Hasan DI Tiro dan Zaini Abdullah. Pemerintahan Megawati juga akhirnya melancarkan operasi keamanan untuk menggempur habis kekuatan GAM pada pertengahan 2003.

Setelah mengalami banyak ‘siksaan’, ujian lain harus diterima rakyat Aceh. Tsunami akibat gempa pada 26 Desember 2004 meluluhlantakkan Aceh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menawarkan gencatan senjata untuk melancarkan proses perbaikan kembali Aceh. Sementara itu, pimpinan GAM di Swedia sehari setelah gelombang tsunami menggempur Aceh, memerintahkan kepada GAM untuk tidak menyerang TNI. Lebih lanjut, Perdana Menteri GAM, Malik Mahmud, menyambut tawaran damai pemerintah RI itu dengan syarat tidak dalam rangka otonomi khusus, tetapi dalam rangka jeda kemanusiaan. Swedia tak ketinggalan menekan para petinggi GAM untuk menghormati usulan gencatan senjata dan menerima tawaran berunding.

Pemerintah dan GAM memang sudah saatnya menyadari betapa warga Aceh lelah menerima deraan. Semua tahu, mencari jalan damai dengan kepala dingin adalah yang terbaik untuk mengakhiri nestapa tanah Aceh.

(Sri Wahyuni – PDAT/berbagai sumber)