Negara Berpagar Belasan Ribu Pulau
Selasa, 08 Maret 2005 | 21:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pulau Sipadan dan Ligitan sebenarnya tak lebih dari pulau kecil yang luasnya cuma 23 hektare. Namun, keberadaannya telah menyita energi Indonesia dan Malaysia untuk mendapatkannya. Pulau Ligitan hanya terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu, Sipadan merupakan pucuk gunung merapi di bawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700 meter. Sampai 1980-an, dua pulau ini tak berpenghuni alias kosong melompong.
Namun, bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas tegas antardua negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjadi sejak masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Pulau Sipadan pernah dimasukkan dalam Turtle Preservation Ordinance oleh pemerintah Inggris pada 1917. Keputusan ini ditentang pemerintah Hindia Belanda yang merasa memiliki pulau tersebut.
Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam. Sengketa Sipadan dan Ligitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Sayang, tak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada 1997.
Jalan panjang membereskan sengketa ini baru berakhir di era Presiden Megawati. Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah. Untuk menghadapi sengketa ini Indonesia sampai menyewa lima penasihat hukum asing dan tiga peneliti asing untuk membuktikan kepemilikannya. Sayang, segala upaya itu mentah di depan 17 hakim Mahkamah Internasional. Sejak putusan Mahkamah Internasional itu turun, Pulau Sipadan dan Ligitan akhirnya berpindah pangkuan ke Malaysia.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ini sebenarnya peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pulau-pulau kecil yang berserakan. "Puluhan pulau itu menjadi incaran negara-negara tetangga," kata La Ode M. Kamaluddin dari Dewan Maritim Indonesia dalam sebuah seminar dua tahun silam.
Menurut Kamaluddin, sejak Sipadan dan Ligitan lepas, Indonesia memiliki 17.506 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni dan bernama. "Tapi masih banyak yang kosong dan tidak punya nama," katanya. Yang paling mengkhawatirkan tentu saja pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain.
Belum lagi pulau-pulau kecil di sekitar Batam yang nyaris tenggelam karena pengerukan pasir laut. Sebanyak 83 pulau milik Indonesia itu berbatasan dengan 10 negara tetangga. Umumnya pulau-pulau itu telantar dan tidak terurus.
Selain itu, masih ada sekitar lima pulau lain yang berstatus sengketa dengan negara tetangga, yaitu Pulau Nipah, Pulau Miangas, Pulau Pasir, Pulau Mapia, dan sebuah pulau di Kalimantan Barat yang belum diberi nama.
Pulau Miangas misalnya, merupakan pulau yang berbatasan dengan Filipina. Sebagian besar penghuninya malah mengenal Sangihe Talaud dan Filipina saja. Penduduk pulau ini lebih banyak berinteraksi dengan warga Filipina dibanding dengan Indonesia. Masalahnya Filipina banyak menyuplai kebutuhan warga Pulau Miangas ini.
Sementara itu, Pulau Pasir di dekat Kepulauan Christmas di perairan Nusa Tenggara Timur diminati Australia. Pasalnya, mobilitas warga Australia di pulau ini cukup tinggi sehingga hubungan dengan warga setempat sangat dekat. Adapun Pulau Mapia berbatasan dengan Palau, Papua Nugini.
Penduduk pulau selama ini merasa sebagai orang Palau dibanding sebagai orang Indonesia. "Kondisi ini sangat mengkhawatirkan," katanya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, TNI Angkatan Laut pernah mengusulkan konsep show the flag. Pada setiap pulau yang tidak berpenghuni atau berpenghuni yang dikunjungi agar ditancapkan bendera Indonesia. Cara ini minimal bisa menjelaskan kepada warga setempat bahwa mereka warga Indonesia. Pulau yang mereka huni merupakan pulau dalam wilayah Indonesia. "Sehingga masyarakatnya merasa sebagai warga Indonesia juga," katanya.
Menurut Kamaluddin, selain show the flag tadi, hendaknya pulau-pulau itu disulap menjadi daerah industri berbasis maritim. Kekayaan alam berupa hasil laut bisa dijadikan modal. Selain itu, tak menutup kemungkinan pulau-pulau kecil tersebut disulap menjadi tujuan wisata bahari.
Arif/berbagai sumber-Tempo


