Resolusi 1747

Jum'at, 30 Maret 2007 | 14:04 WIB

Inilah ringkasan isi Resolusi PBB yang didukung Indonesia.

1. Memperpanjang pembekuan aset perusahaan dan individu yang mendukung aktivitas nuklir sensitif.
2. Memerintahkan negara-negara memberi tahu panel PBB jika pejabat Iran yang terlibat dalam aktivitas nuklir sensitif memasuki teritori mereka.
3. Menerapkan embargo pada senjata-senjata konvensional yang bisa diekspor Iran.
4. Meminta negara dan institusi internasional tidak melakukan komitmen baru bantuan finansial kepada Iran kecuali untuk tujuan kemanusiaan.

IAEA diminta melaporkan dalam 60 hari apakah Iran sudah mematuhinya; jika belum, aksi lebih lanjut akan dipertimbangkan.