|
Tiga Jurus Meredam Pajak
Selasa, 15 Mei 2007 | 16:40 WIB
Direktur Jenderal Pajak menetapkan lima petinggi Asian Agri Group--salah satu anak perusahaan taipan Sukanto Tanoto, bos Raja Garuda Mas--sebagai tersangka penggelapan pajak. Mereka dijadikan tersangka setelah memeriksa keuangan 15 anak perusahaan Asian Agri--satu tidak aktif--yang pajaknya disetor pada 2002-2005.
Tiga jurus digunakan Asian Agri sehingga bisa menyembunyikan uang Rp 2,621 triliun dari petugas pajak dan tidak perlu membayar 30 persennya, alias Rp 786,3 miliar, untuk pajak.
1. Menggelembungkan Biaya
Cek pembayaran dikeluarkan untuk keperluan fiktif. Jika biaya naik, untung mengecil, pajak juga kecil. Asian Agri menggelembungkan biaya sampai Rp 1,5 triliun, berarti memotong pajak Rp 450 miliar.
2. Transaksi Ekspor Dibuat Rugi
Kerugian transaksi ekspor digelembungkan--misalnya dengan menggunakan transaksi lindung nilai (hedging)--sehingga keuntungan mengecil dan, lagi-lagi, pajak ikut mengecil. Kerugian ini mencapai Rp 232 miliar sehingga pajak bisa dipangkas Rp 69,6 miliar.
3. Hasil Penjualan Diperkecil
Asian Agri menjual murah ke perusahaan milik sendiri di Hong Kong atau Makao. Baru perusahaan di luar negeri itu menjual minyak dengan harga normal ke pasar. Akibatnya, pemasukan Asian Agri di Indonesia berkurang Rp 889 miliar dan mengurangi pembayaran pajak Rp 266,7 miliar.
Sumber: Koran Tempo
|