Yang Bersengketa dengan Tentara

Senin, 11 Juni 2007 | 09:49 WIB

Kasus berdarah di Pasuruan, Jawa Timur, 30 Mei lalu, yang menewaskan empat warga sipil, hanyalah satu dari sekian banyak potensi sengketa antara TNI dan warga. Saat ini TNI memiliki 376.697 hektare tanah. Tapi, dari luas tanah itu, baru 51.095 hektare yang sudah bersertifikat. Artinya, potensi konflik dengan warga masih banyak terjadi.


Kasus-kasus Sengketa Tanah TNI

1. Pembangunan proyek small holder Sei Balai Asahan Sumatera Utara. Pihak yang diadukan adalah Angkatan Darat (Kodam Bukit Barisan).

2. Sengketa ganti rugi tanah di Desa Tuntungan I dan II Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Medang. Pihak yang diadukan adalah Angkatan Darat (Kodam Bukit Barisan).

3. Sengketa tanah Yayasan Darussalam dengan TNI AU seluas 144.869 meter persegi di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang.

4. Sengketa tanah Masyarakat Adat Perwatin Kutobumi Tigo Gadung, Perwatin Bumi Agung Marga, dan Perwatin Penangan Batu, Lampung Utara. Pihak yang diadukan adalah TNI Angkatan Laut.

5. Sengketa tanah seluas 25.000 hektare di Kutobumi Tigi Gandung, Buni Agung Marga, dan Penagan Ratu di Kabupaten Lampung Utara. Pihak yang diadukan adalah TNI Angkatan Laut.

6. Tanah kapling guru-guru di Sawangan, Bogor. Permasalahan penguasaan tanah oleh PT Asry Indah dan TNI Angkatan Darat.

7. Sengketa tanah 164 warga Cijantung Susukan, Gedong, dengan Komando Pasukan Khusus TNI AD.

8. Sengketa tanah antara Muhammad Zen (almarhum) dan TNI Angkatan Laut.

9. Sengketa tanah warga Pinang Ranti, Kalibata Utara, Jakarta Selatan, dengan Kodam Jaya, yang berencana mengembangkan Rumah Sakit Angkatan Darat.

11. Sengketa tanah antara warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dan TNI AU.

12. Sengketa tanah seluas 45.700 meter persegi di Desa Cibeureum, Bandung, dengan TNI AU.

13. Sengketa tanah di Desa Gunung Pasir Selatan, Bogor, dengan Brigif Linud 17/1 Kostrad.

14. Sengketa tanah 932 ha di Desa Bendungan, Raci, Pandean Rejosasi, Pasuruan. dengan TNI AU.

15. Sengketa tanah 31 ha di Gunung Klotok, Kediri, antara Pemerintah Kediri dan TNI AD.

16. Sengketa tanah antara Yayasan Trisakti (UPBH) Malang, Jawa Timur, dan TNI AU.

17. Sengketa tanah 13,5 ha di Desa Sukolilo, Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pihak yang diadukan adalah TNI AU.

18. Sengketa tanah di Ambon seluas 251 ha. Yang diadukan adalah TNI AU.

19. Ganti rugi tanah masyarakat adat Yobeh Sentani, Papua, seluas 280 ha. Yang diadukan adalah TNI AU.

20. Sengketa tanah 74.572,5 meter persegi di Kelurahan Titi Rante, Padang Bulan, Medan, dengan Kodam Bukit Barisan.

21. Sengketa tanah 31,5 ha di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Di atas tanah itu 6,5 ha telah dibangun perumahan TNI AL, dan di atas tanah 24 ha dibangun Mako Polisi Militer AL.

22. Penguasaan tanah ex verponding RVE seluas 3.540.853 meter persegi di Kelurahan Tawang Mas, Semarang, oleh TNI AD.

Sumber: Koran Tempo