|
Pengusutan KPK
Rabu, 20 Juni 2007 | 10:07 WIB
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta keterangan bekas pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan, termasuk Rokhmin Dahuri. Para pejabat tersebut diminta menjelaskan kesaksian mereka di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai aliran duit nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan ke DPR. "Ada tiga orang yang dipanggil bersamanya," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin
Bekas Ketua MPR Amien Rais
Pengakuan: Rp 200 juta dari Didi Sadili untuk ongkos kampanye di media.
BAP Rokhmin:
1 Mei 2003 Rp 200 juta
29 Maret 2004 Rp 200 juta (traveler's cheque)
23 Mei 2004 Rp 200 juta
Calon Wakil Presiden Salahuddin Wahid
Pengakuan: Dana dikirim lewat orang dekat Rp 200 juta
BAP:
18 Juni 2004 Rp 200 juta dari Rokhmin
Calon Wakil Presiden Hasyim Muzadi
Pengakuan: Rp 10 juta diterima setelah mendoakan kesuksesan Rokhmin akhir 2002
BAP:
1 Juli 2003 Rp 25 juta
Imam Addaraqutni
BAP: tertulis tim kampanye SBY, Imam Addaraqutni
10 Juni 2004 Rp 200 juta dari Didi S.
Sumber: Koran Tempo
|