Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

13 Bulan tanpa Hasil
Jum'at, 29 Juni 2007 | 10:47 WIB

Hari ini genap 13 bulan tragedi lumpur Lapindo Brantas Inc. menyembur. Waktu 13 bulan rupanya belum cukup untuk menyeret tersangka kasus ini ke pengadilan. Berkas 13 tersangka, yang ditetapkan sejak Juni tahun lalu, selalu dikembalikan kejaksaan karena tidak lengkap.
Pangkal persoalannya, pemerintah gamang bersikap: antara memutuskan apakah luapan lumpur itu kesalahan Lapindo dan bencana alam. Sejumlah kalangan menuding petaka itu karena Lapindo tak memasang casing (penutup) saat mengebor. Inilah kronologinya:

Kronologi
29 Mei 2006
Sumur Banjar Panji-1 milik Lapindo Brantas Inc. menyemburkan lumpur.
5 Juni 2006
Medco (salah satu pemegang saham Lapindo Brantas Inc.) menulis surat bahwa pada 18 Mei 2006 sudah mengingatkan perlunya casing dalam pengeboran.
Juni-Juli 2006
Polisi menetapkan 13 tersangka kasus Lapindo.
Agustus 2006
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Ketua DPR RI Agung Laksono menyebutkan bahwa pemerintah sebaiknya menghentikan proses hukum.
Maret 2007
Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas tersangka karena tidak lengkap.
5 Maret 2007
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mewakili korban Lapindo melakukan class action terhadap perusahaan milik keluarga Bakrie itu.
15 Juni 2007
BPK menilai Departemen Energi dan BP Migas ikut bertanggung jawab dalam bencana lumpur Lapindo.


BP Migas Lolos

Badan Pemeriksa Keuangan dalam auditnya menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak mengawasi kegiatan eksplorasi Lapindo dengan semestinya. Namun, polisi tak menjadikan pejabat BP Migas sebagai tersangka, tapi hanya saksi.

13 Tersangka
Para tersangka yang dijerat dengan Pasal 187 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 41 dan 42 Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup tentang kelalaian yang menimbulkan banjir lumpur.
1. Imam P. Agustino (Direktur Utama Lapindo Brantas Inc.)
2. Rahenold, (Drilling Supervisor PT Medici Citra Nusa, kontraktor pengeboran)
3. Subie (Drilling Supervisor PT Medici Citra Nusa)
4. Slamet B.K. (Drilling Supervisor PT Medici Citra Nusa)
5. Willem Hunila (company man Lapindo Brantas Inc.)
6. Edi Sutriono (supervisor drilling)
7. Nur Rahmat Sawolo (Vice President Drilling PT Energi Mega Persada, yang dikaryakan di Lapindo Brantas Inc.)
8. Yenny Nawawi (Direktur Utama PT Medici Citra Nusa)
9. Slamet Rianto (Manajer Drilling PT Medici Citra Nusa)
10. Soleman (rig manager)
11. Lilik Marsudi (juru bor)
12. Sardianto (mandor)
13. Aswan Siregar(mantan Direktur Lapindo Brantas Inc.)

Sumber: Koran Tempo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengusaha Korban Lapindo Kecewa
Lapindo Bayar Ganti Rugi 150 Bidang Tanah
Hilmi Panigoro Bungkam Soal Tudingan Pengacara Lapindo
Pemerintah Alokasikan Rp 600 Miliar Untuk Infrastruktur Sidoarjo
Korban Lumpur Tak percaya Janji Lapindo
Presiden Serahkan Bantuan Rp 10 Miliar Kepada Korban Lapindo
Presiden Minta Tanah Korban Lapindo Segera Dibayar
Polisi Belum Temukan Keterlibatan BP Migas dalam Kasus Lumpur
Presiden Diminta Mengubah Skema Penanganan Lumpur
Presiden Akan Menginap di Mess Perwira Juanda
> selengkapnya...

Referensi

13 Bulan tanpa Hasil

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] nrs01 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data