Sengketa Dua Negara

Rabu, 04 Juli 2007 | 10:39 WIB

Perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dengan Singapura, yang ditandatangani kedua negara di Istana Tampak Siring, Bali, 27 April 2007, terancam batal. Pangkal soalnya adalah dua negara serumpun ini belum bersepakat tentang butir-butir teknis latihan militer. Singapura ingin mendapat lebih. Sedangkan berbagai pihak di Indonesia mengkhawatirkan kedaulatan yang mungkin terkoyak akibat perjanjian yang kelewat longgar.

Inilah Pengganjalnya

INDONESIA
1. Memasukkan Baturaja sebagai wilayah Alpha Dua.
2. Menolak Israel diikutkan dalam latihan tempur bersama.
3. Semua pihak ketiga yang diajak latihan bersama harus atas persetujuan Indonesia.
4. Ingin membatasi jumlah armada. "Pantes-pantesnya empat kapal saja," kata Direktur Strategi Pertahanan Mayor Jenderal Dadi Susanto.
5. Sebaiknya latihan hanya 4-5 kali dalam setahun di Area Bravo.
6. Indonesia ingin pengaturan di Area Bravo dilakukan bersama.

SINGAPURA
1. Menganggap pulau itu sudah masuk Area Bravo.
2. Tak membatasi rekan latihan.
3. Menganggap persetujuan itu tak perlu.
4. Ingin menggunakan hampir semua kapalnya untuk berlatih.
5. Ingin latihan di perairan Indonesia sebanyak 15 hari setiap bulannya.
6. Ingin mengatur sendiri soal teknis latihan di Area Bravo.


Wilayah Latihan

1.Area Alpha Satu
- Singapura diizinkan melakukan uji kelaikan terbang, pengecekan teknis, dan latihan terbang.
- Maksimum 15 pesawat dan tak lebih dari 40 kali penerbangan per hari.
- Pesawat supersonik diizinkan minimal di ketinggian 10 ribu kaki.
- Amunisi harus kosong dan tak boleh ada penembakan.


2.Area Alpha Dua
- Pelatihan militer diizinkan di wilayah udara.
- Latihan bersama negara lain hanya boleh di wilayah udara (atas persetujuan Indonesia).
- Maksimal 20 pesawat, dan tak lebih dari 60 penerbangan per hari.


3.Area Bravo
- Kapal-kapal Singapura boleh melakukan manuver laut dan latihan dengan penembakan peluru tajam bersama pesawat-pesawat tempurnya.
- Latihan menembak dengan peluru kendali diizinkan maksimal 4 kali dalam setahun, dengan memberi tahu sebelumnya kepada TNI Angkatan Laut.
- Perairan dan wilayah udaranya terbuka bagi latihan tempur bersama angkatan bersenjata negara lain (atas persetujuan Indonesia).


Yang Ingin Dilakukan Bersama

- Pemulihan dan pemeliharaan kawasan manuver pertempuran udara.
- Pembangunan kawasan latihan terbang.
- Pengoperasian kawasan latihan penembakan udara Siabu.
- Penetapan Pulau Kayu Ara sebagai kawasan latihan bantuan tembakan laut.
- Pemberian bantuan teknis Angkatan Laut dan akses terhadap fasilitas Angkatan Laut.
- Pengembangan daerah latihan di Baturaja
- Bantuan pelatihan simulator dan teknis dari Angkatan Bersenjata Singapura kepada TNI.

Sumber: Koran Tempo