Enaknya Bermain Monopoli
Jum'at, 20 Juli 2007 | 14:06 WIB
Bak mereguk air di kala hujan, itulah kemudahan mencari uang ala Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC), lembaga yang memonopoli penjualan cengkeh. Semua petani wajib menjual cengkehnya ke lembaga ini dengan harga Rp 4.000 per kilogram, dan semua pabrik rokok harus membeli dengan harga Rp 13 ribu. Lebih enak lagi, lembaga yang beroperasi berdasarkan surat keputusan presiden--dan dipimpin anak presiden saat itu, yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto-itu bisa mendapatkan kucuran kredit dari Bank Indonesia untuk modal.
Sampai dibubarkan pada 1998, badan ini diperkirakan mengeruk keuntungan sekitar Rp 1,4 triliun. Korupsi di BPPC kini dibuka kembali oleh kejaksaan untuk memenuhi syarat perpanjangan masa pembekuan uang Tommy di BNP Paribas cabang Guernsey, negara bagian Inggris.
Bank Indonesia
Mengucurkan kredit Rp 175 miliar untuk membeli cengkeh, tapi hanya sekitar 30 persen yang benar-benar sampai ke petani.
Petani
Menjual dengan harga Rp 2.000-3.000 tiap kilogram kepada BPPC. Setahun sebelum BPPC beroperasi, harga cengkeh mencapai Rp 12 ribu tiap kilogramnya.
BPPC
Badan ini memasang "harga resmi" pembelian cengkeh Rp 6.000 sampai Rp 8.000. Tapi BPPC memotong uang itu sehingga petani hanya menerima uang Rp 2.000 hingga Rp 4.000. Inilah potongan-potongan itu:
- Upah KUD Rp 400
- Konversi tanaman Rp 300
- Simpanan wajib Rp 1.900 (total Rp 670 miliar)--uang ini sampai sekarang belum dikembalikan ke petani.
- Dana penyertaan BPPC Rp 2.000 (total Rp 1,1 triliun)
Sumber: Koran Tempo


