Pertarungan Dimulai

Selasa, 24 Juli 2007 | 10:13 WIB



Kampanye Fauzi Bowo dan Adang Daradjatun--yang berebut menjadi Gubernur Jakarta dalam pemilihan pada 8 Agustus mendatang--resmi dimulai hari ini. Fauzi, yang didukung hampir 20 partai, masih kalah dalam soal dana kampanye dibandingkan dengan Adang, yang hanya disokong 1 partai saja.



Popularitas

Adang-Dani
22 persen

Fauzi-Prijanto
54 persen

*
Berdasarkan riset LSI pada 14-16 Juni 2007, tingkat kesalahan 4,1 persen.


+++++++++

Dukungan Partai

Adang-Dani
1 partai (hanya Partai Keadilan Sejahtera)

Fauzi-Prijanto
19 partai (termasuk partai besar PDI Perjuangan dan Partai Golkar)

+++++++++++
Dana Kampanye

Adang-Dani
Rp 31,4 miliar

Fauzi-Prijanto
Rp 10,9 miliar


++++++++++

Janji Mereka

Adang Daradjatun dan Dani Anwar


Birokrasi
Membuat KTP lima menit, KK satu hari, dan izin usaha 14 hari.

Mengatasi Banjir
Mempercepat pembangunan Banjir Kanal Timur, pemulihan waduk, dan menghentikan pembangunan fisik di daerah resapan.

Mengurangi Kemacetan
Membangun transportasi murah, nyaman, dan cepat.

Kesehatan
Warga miskin bebas biaya perawatan rumah sakit kelas tiga ditambah pembinaan kesehatan masyarakat.

Pendidikan
Pendidikan gratis sampai setingkat SMA, termasuk madrasah dan sekolah swasta.

Perumahan
Program perbaikan kampung dan mendorong pemerintah membangun rumah susun murah.

Lain-lain
Mempermudah perizinan usaha dan menata pedagang kaki lima seperti di Jalan Surabaya.

+++++++++


Fauzi Bowo dan Prijanto

Birokrasi
Pelayanan publik dengan Internet.

Mengatasi Banjir
Membangun Banjir Kanal Timur dan normalisasi Banjir Kanal Barat.

Mengurangi Kemacetan
Memberlakukan road-pricing.

Kesehatan
Tempat tidur di puskesmas kecamatan ditambah, memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui asuransi kesehatan.

Pendidikan
Pendidikan gratis sampai setingkat SMA dengan kualitas ditingkatkan sesuai dengan standar internasional.

Perumahan
Membangun rumah susun murah dan mempermudah mendapatkan rumah sederhana.

Lain-lain
Pembuatan taman kota dan fasilitas bagi penyandang cacat.


Sumber: Koran Tempo