close

Siapa Menyusul Rokhmin

Selasa, 24 Juli 2007 | 10:57 WIB

Siapa Menyusul Rokhmin

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri akhirnya diganjar vonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan korupsi karena dana nonbujeter yang dia kumpulkan di departemennya. Sebelumnya, dua anak buah Rokhmin juga telah divonis.
Komisi Pemberantasan Korupsi pun telah memeriksa sejumlah nama yang diduga menerima kucuran dana ini. Akankah mereka bernasib seperti Rokhmin? Inilah yang sudah divonis dan yang sedang tersangkut:

Yang sudah Divonis
1. Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan
Mengumpulkan dana Rp 31,7 miliar dan uang saku Rp 15 juta.
Vonis: 7 Tahun
2. Andin H. Taryoto, Mantan Sekretaris Jenderal Departemen
Tugas: membagi-bagi duit ke anggota DPR
Vonis: 18 bulan

Yang Tersangkut
1. Freddy Numberi, Menteri Kelautan
Diduga masih mengumpulkan dana nonbujeter 2004-2006 Rp 6 miliar.
Belum diperiksa KPK.
2. Chofifah Indar Parawansa, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Menerima Rp 50 juta pada 2004 dan Rp 30 juta pada 2006.
3. Akbar Tandjung, mantan Ketua DPR
Diduga menerima Rp 100 juta pada 2004.
Ketika diperiksa KPK, mengaku tidak menerima.
4. A.M. Fatwa, Wakil Ketua MPR
Mengaku menerima Rp 20 juta pada 2003-2004, sudah diperiksa KPK.
5. Fahri Hamzah, anggota DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera
Mengaku menerima Rp 150 juta pada 2002-2004, sudah dipanggil KPK.
6. Suswano, anggota DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera
Menerima Rp 150 juta (sudah dikembalikan), sudah diperiksa KPK.
7. Slamet Effendi Yusuf, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar
Menerima Rp 25 juta pada 2002 dan Rp 62,5 juta pada 2004.
8. Amien Rais, calon presiden
Menerima Rp 200 juta.
"Untuk bayar iklan TV," katanya.
9. Salahuddin Wahid, calon wakil presiden
Diduga menerima Rp 20 juta.
"Untuk keperluan pribadi," katanya.
10. Abdurrahman Wahid, mantan presiden
Saksi menyebutkan Rokhmin menyerahkan Rp 60 juta langsung kepadanya.Belum diperiksa KPK.
11. Hazim Muzadi, calon wakil presiden
Menerima Rp 10 juta pada 2002, sudah diperiksa KPK.
12. Munawar Fuad Nuh, mantan anggota staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono saat pemilihan presiden
Mengaku menerima dana Rp 150 juta.


Sumber: Koran Tempo