PERTARUHAN KEJAKSAAN

Kamis, 16 Agustus 2007 | 10:57 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda itu, sudah divonis bersalah membunuh Munir tapi kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Namun, Kejaksaan Agung lalu mengusut dan mengajukan peninjauan kembali. Hari ini Polly akan disidangkan. Inilah pertaruhan Kejaksaan Agung. Bila mereka gagal di sidang peninjauan kembali ini, Polly akan bebas selamanya.


Kisah Dua Sidang
Saat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan kasus Munir pada 2005, sejumlah nama anggota Badan Intelijen Negara muncul dan bahkan ada yang terpaksa datang bersaksi. Kini, dalam proses peninjauan kembali, nama baru anggota BIN muncul, mengindikasikan keterlibatan dinas rahasia itu dalam kasus tewasnya Munir. Selain itu, ada kesaksian yang menyatakan Pollycarpus memberikan segelas minuman kepada Munir.



Sidang Peninjauan Kembali
Inilah data-data berdasarkan surat yang dikirim pengacara Pollycarpus, Mohammad Assegaf, kepada BIN setelah ia membaca memori peninjauan kembali.

--
Seorang Saksi yang mengaku sebagai anggota BIN, pernah diminta membunuh Munir oleh pejabat BIN lainnya.


Saksi Indra Setiawan menyatakan mendapat surat berkop BIN yang ditandatangani As'ad, meminta Pollycarpus menjadi corporate security.

Bukti Baru
Seorang saksi melihat tersangka memberikan minum kepada Munir saat transit di singapura.

Sumber: Koran Tempo