Montor Mabur Juga Ngebut

Selasa, 23 Oktober 2007 | 10:53 WIB

Pilot pesawat terbang, di negeri ini, tak ubahnya seperti sopir bus kota. Mereka juga suka ngebut.

Mari simak temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang diumumkan kemarin. Kecelakaan pesawat Boeing 737-400 Garuda pada 7 Maret silam terjadi akibat kecerobohan pilot. Sang pilot memaksakan pesawat mendarat, meski kecepatan pesawat jauh di atas standar keamanan. Burung besi alias motor mabur nahas ini pun melaju ke luar landasan, terbakar, dan 20 penumpangnya tewas.


Data:
Pilot: Muhammad Marwoto
Kopilot: Budiman
Tempat: Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta
Waktu: 8.15 WIB, 7 Maret 2007
Korban: 20 tewas, 119 selamat


01. 10,1 mil dari landasan pacu
Ketinggian 3.927 kaki (standar 2.500 kaki)
Kecepatan 283 knot

02. Flap 40 derajat
Ketinggian 89 kaki
Kecepatan 232 knot (seharusnya 134 knot)


Pilot bergegas menurunkan pesawat. Kecepatan pun bertambah. Dalam rekaman kotak hitam, terdengar ada 15 kali peringatan dan permintaan pembatalan pendaratan dari kopilot. Tapi pilot tetap ngeyel mendaratkan burung besi.

Prosedur yang benar, pendaratan harus dibatalkan, pilot memutar haluan, dan selanjutnya proses pendaratan diulang dari nol.

03. Menyentuh landasan
Kecepatan 221 knot (seharusnya 134 knot)


04. 252 meter dari landasan
Pesawat berhenti. Terjadi kebocoran bahan bakar hingga timbul kebakaran. Mobil pemadam kebakaran tidak membawa bahan penjinak api yang sesuai.

Sumber: Koran Tempo