Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Rugi Lebih dari Seribu Triliun
Rabu, 07 November 2007 | 14:58 WIB

Jangan salahkan masyarakat kecil yang menjarah hutan. Menurut Kepolisian Daerah Riau, persentase kelompok ini dalam menjarah hutan sangat kecil, meski mereka sering menjadi kambing hitam. "Dosa" perusahaan-perusahaan besar jauh lebih hebat. Di Riau saja, kerugian akibat pembalakan liar yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Riau mencapai Rp 1.800 triliun. Itu pun, menurut Polda Riau, hanya dari kasus-kasus yang sudah disidik.

Nilai Kerugian

Orang mengira menebang pohon bisa mendatangkan banyak uang dan kesejahteraan. Faktanya, kerugian yang didapat jauh lebih besar ketimbang nilai uang yang direngkuh.
Para ahli dari Institut Pertanian Bogor meneliti kerugian yang diakibatkan perusahaan yang telah disidik oleh polisi.

Hasilnya seperti berikut ini.
Kerusakan ekologi -- Rp 837,3 triliun
Kerusakan ekonomi -- Rp 484,1 triliun
Pemulihan ekologi -- Rp 538,6 triliun
-------------------------------------
Total kerugian -- Rp 1.860 triliun

Proyeksi penerimaan pajak kehutanan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007) Rp 2,2 triliun

++++++++++++

Modus-modus Pembalakan Liar

Ada banyak cara untuk mengeruk kayu dan menggangsir hutan-hutan Riau. Ini sebagian pola pembalakan yang terjadi:

1. Menyalahi Izin
Izin yang tidak sesuai dengan prosedur, kadang menggunakan data analisis mengenai dampak lingkungan palsu.

2. Tebang Hutan Lindung
Hutan lindung mestinya tidak boleh dimanfaatkan kayunya. Tapi sering kali pengusaha main babat.

3. Tebang Kayu Larangan
Ada banyak kayu langka, seperti meranti, yang dilarang ditebang demi keselamatan ekologi.

4. Pabrik bubur kertas beroperasi, meski tanpa membangun hutan tanaman industri terlebih dulu. Akibatnya, hutan alam
ditebang dijadikan bahan baku.

5. Saat membersihkan lahan setelah penebangan, pemegang izin menggunakan metode semurah mungkin dengan membakar lahan.
Akibatnya, api merambat ke mana-mana, termasuk ke lahan gambut.

6. Lahan gambut rusak karena digunakan jaringan transportasi kayu tebangan. Padahal lahan gambut yang ditebang akan sulit
tumbuh. Lahan ini berfungsi menyerap air saat hujan dan cadangan air saat kemarau. Akibatnya, saat hujan terjadi banjir
dan ketika kemarau terjadi kekeringan.

7. Para pemegang izin pemanfaatan kayu, izin perkebunan, atau hutan tanaman industri tidak segera menanami lahan yang
sudah ditebang. Lahan pun gundul.

Sumber: Koran Tempo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tokoh Riau Dukung Kehadiran Greenpeace
Hutan Lindung Riau Porak-Poranda
Greenpeace Akan Beberkan Kerusakan Hutan Riau di Konferensi Dunia
Kebakaran Hutan di Madiun Diduga Ulah Pembalak Liar
Petugas Musnahkan 200 Ribu Batang Kayu Sitaan
Warga Sandera Alat Berat Milik Penguasa HPH
Illegal Logging Masih Tinggi di Aceh
Kalimantan Tengah Meminta Helikopter
Jalur Pendakian Gunung Lawu Dijaga Ketat
Azmun Belum Terima Panggilan Resmi Sebagai Tersangka
> selengkapnya...

Referensi

Rugi Lebih dari Seribu Triliun
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] nrs01 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data