Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Untung Berlimpah Mobil Mewah
Rabu, 28 November 2007 | 13:35 WIB

Pajak mobil mewah memang sangat "wah". Bisa lebih dari separuh harga jual. Bisa dibayangkan berapa untung
importir jika pajak itu tidak perlu dibayarkan. Itu sebabnya pula, banyak mobil yang dokumen pajaknya
dipalsukan (bodong) demi mendapat surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Jepang
Ambil contoh Toyota Land Cruiser Cygnus. Mobil ini diimpor dengan harga pasaran di Jepang US$ 63.800 (sekitar
Rp 600 juta). Tim khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan mobil jenis ini banyak yang bodong.

Tanjung Priok
Sejumlah pungutan mesti dibayar oleh importir kepada kantor Bea dan Cukai. Toyota Cygnus, mobil gardan ganda
berbahan bakar bensin di atas 4.000 cc, akan dikenai pajak:
Bea masuk 45 persen
Pajak pertambahan nilai 10 persen
Pajak barang mewah 75 persen
Pajak penghasilan 2,5 persen*
Total 132,55 persen

Pajak (132,5 persen x Rp 600 juta) Rp 795 juta

Setelah dilengkapi STNK asli tapi palsu, Toyota Cygnus dijual minimal Rp 1,395 miliar. Untung besar buat si
penilap pajak. Tidak mengherankan jika penyelundup rela menyuguhkan uang pelicin sampai Rp 200 juta untuk
pengurusan dokumen untuk lima mobil selundupan.

Rumah Konsumen
Konsumen tidak hanya membayar harga asal plus pajak (Rp 1,395 miliar), tapi juga dibebani keuntungan importir,
toko, sampai biaya pengiriman. Lihat saja Wali Kota Medan yang tahun lalu mengajukan anggaran Rp 3,2 miliar
untuk dua unit Cygnus (berarti satu unit Rp 1,6 miliar) untuk kendaraan dinas.

Tim Kehormatan
Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk menyelidiki proses pembuatan dokumen kendaraan
bermotor dengan data palsu. Tugas tim ini termasuk untuk menyelidiki keterlibatan anggota kepolisian.

1999-2000
Pada periode ini disinyalir terjadi pemalsuan data untuk pembuatan STNK. Bermacam-macam bentuknya. Ada yang
seluruh data pendukungnya, terutama yang diterbitkan kantor Bea dan Cukai, dipalsukan. Ada pula yang hanya
memalsukan data usia kendaraan.

30 Juni 2006
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan memerintahkan penyelidikan pelanggaran pembuatan STNK di Jakarta.

8 Agustus 2006
Kepala Polda Metro Jaya memberikan perintah serupa. Tim beranggotakan 12 orang mulai bekerja. Mereka melacak
biro jasa yang biasa menguruskan STNK. Mereka juga memeriksa berkas-berkas mobil yang dicurigai. Para perwira
menengah polisi yang diduga terlibat pembuatan STNK bermasalah juga diperiksa.

7 Januari 2007
Penyelidikan selesai. Ada 10 orang yang dinyatakan sebagai calon tersangka, yakni lima polisi dan lima warga
sipil, termasuk seorang wartawan.


Sumber: Koran Tempo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bea Cukai Tahan Tiga Sedan Mewah
Porlres Madiun Amankan Mobil Seharga Rp 3 Miliar
Panglima TNI Larang Negara Lain Jaga Selat Malaka
Penyelundup Membonceng Bantuan Bencana
Bea Cukai Akui Banyak Penyelundupan Mobil Mewah di Batam
Negara Rugi Miliaran Rupiah Akibat Penyelundupan di Tanjung Priok
SP3 Penyelundupan Mobil Mewah Dikeluarkan

Referensi

Untung Berlimpah Mobil Mewah
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] nrs01 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Ekspor Beras Tahun Depan
Solar Langka di Tegal
Kemarau Tiba, Petani Cilacap Kekurangan Air
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data