Sandungan dari Tuan Jenderal
Selasa, 25 Maret 2008 | 10:01 WIB
Kerja keras Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap kisah penyerbuan militer terhadap kelompok Warsidi di Talangsari sembilan tahun lalu, tepatnya 8 Februari 1989, menemui jalan buntu. Komisi tak bisa menanyai para pensiunan jenderal.
Cerita tentang kerusuhan yang menewaskan 22 orang (versi militer) atau 246 orang (versi salah satu LSM) itu masih tersimpan rapat. Sejauh ini baru Sudomo yang mau memberikan penjelasan. Tiga purnawirawan jenderal lainnya enggan datang. Inilah mereka:
Laksamana (Purn) Sudomo
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
Datang 27 Februari
Kasus Talangsari
Sudomo datang memenuhi panggilan. Katanya, "Menkopolkam tidak bertanggung jawab atas peristiwa itu. Secara struktural yang bertanggung jawab (atas kasus Talangsari) Komandan Korem."
Jenderal (Purn) Try Sutrisno
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak datang, dipanggil untuk datang 29 Februari
Selama lima tahun sebelum menjadi wakil presiden pada 1993, ia adalah Panglima Angkatan Bersenjata. Saat ia memimpin ABRI--sekarang bernama resmi TNI--kejadian Talangsari meletus.
Letnan Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono
Komandan Komando Resor Militer
Tidak datang, dipanggil untuk datang 3 Maret.
Saat kasus Talangsari, Hendropriyono, yang masih berpangkat kolonel, memimpin Korem 043 Garuda Hitam, Lampung. Tentara di bawah komandonya menyerang jemaah Warsidi.
Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar
Panglima Kodam IV Diponegoro
Tidak datang, dipanggil untuk datang 29 Februari.
Sejumlah orang yang terkait dengan kasus Talangsari melarikan diri di Jawa Tengah dan ditangkap militer di sana. Saat itu Wismoyo menjadi panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro dengan wilayah Jawa Tengah.
Sumber: Koran Tempo





