Harga Premium Sekitar Rp 6.000

Selasa, 06 Mei 2008 | 15:08 WIB

Akhirnya pemerintah tidak bisa juga menahan tekanan harga minyak mentah yang meroket. Pemerintah sudah memasukkan proposal kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi mereka masih merahasiakan berapa kenaikannya, apakah 20 persen, 25 persen, atau 30 persen. Menurut bocoran salah seorang anggota DPR, harga baru yang diusulkan rata-rata naik 28,7 persen. Inilah salah satu kemungkinan kenaikannya:

Salah Satu Harga Baru Usulan Pemerintah
-------------------------------------------
JenisSekarangUsulan Pemerintah
PremiumRp 4.500Rp 6.000
SolarRp 4.300Rp 5.000
Minyak tanahRp 2.000Rp 2.500
-------------------------------------------
Pertamax, pertamax plus, serta solar DEX tidak disubsidi, mengikuti harga pasar. Saat ini pertamax dijual Rp 8.750 per liter di Jakarta.

++++

Kisah Dua Kenaikan

Dua kali pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga bahan bakar, yaitu 1 Maret dan 1 Oktober 2005. Harga premium, yang semula Rp 1.800, menjadi Rp 2.200 dan kemudian Rp 4.500. Sekarang tekanan harga minyak mentah membuat pemerintahnya bersiap menaikkan lagi harga eceran bahan bakar.

2005
Asumsi harga minyak: US$ 24 per barel
Rata-rata harga sebenarnya: US$ 35 per barel
Beban subsidi: Rp 19 triliun
Lonjakan subsidi: Rp 61,5 triliun
Kenaikan harga BBM: 110 persen
Penghematan: Rp 40,1 triliun
Inflasi akibat kenaikan harga BBM: 18 persen

2008
Asumsi harga minyak: US$ 95 per barel
Rata-rata harga sebenarnya: US$ 116 per barel
Beban subsidi: Rp 126 triliun
Lonjakan subsidi: Rp 200 triliun
Kenaikan harga BBM (usulan): 28,7 persen
Penghematan (jika usul disetujui): Rp 25,9 triliun
Inflasi akibat kenaikan harga BBM: sekitar 11 persen (menurut Danareksa)

+++++++++++++

Sumber: Koran Tempo