close

Depag Sosialisasikan Pemungutan Zakat untuk Dunia Usaha

Kamis, 16 Januari 2003 | 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama, Departemen Keuangan, dan Kantor Dagang dan Industri Indonesia, bekerja sama dalam sosialisasi dan pemungutan amil zakat untuk dunia usaha. Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani, Kamis (16/1), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Hamzah Haz.
Dijelaskan oleh Menteri Agama Said Agil Husein Al-Munawar, kesepakatan bersama itu adalah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Pihaknya, lanjut dia, telah berupaya mendorong dan memfasilitasi agar pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, amanah, dan transparan.

Said Agil menambahkan, berdasarkan evaluasi Departemen Agama, pengelolaan zakat di Indonesia masih belum maksimal. Kesadaran masyarakat pun, lanjutnya, masih sangat kurang dalam membayar zakat ini, disamping badan zakat yang belum berperan optimal. Oleh karena itu, dunia usaha dianggap dapat memberikan solusi dalam kaitan itu.

Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz dalam sambutannya menyambut baik kesepakatan itu. Dia mengharapkan pengelolaan dana zakat bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dan dunia usaha. Di katakannya, antara kedua bidang itu terkait erat. "Tanpa dunia usaha, tidak mungkin menaikkan penerimaan pajak, sehingga zakat pun tidak naik," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga berharap dana zakat yang dikumpulkan dari dunia usaha ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Menurutnya, zakat adalah potensi. Semisal, apabila disimpan di bank, dapat disalurkan kembali oleh bank untuk mendorong bangkitnya usaha di sektor riil. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan