Kejaksaan Memeriksa Direktur Utama PT Acheh

Kamis, 30 Oktober 2003 | 10:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Acheh Nusa Indrapuri Ibrahim Rasjidi, Kamis (30/10). Pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan dana reboisasi sebesar Rp 40 miliar yang diberikan pemerintah kepada PT Acheh serta proses penggabungan antara Inhutani dan PT Acheh.

Ibrahim diperiksa berkaitan dengan penugasan dari pemerintah kepada PT Acheh, sejak 1994-1999, untuk menanam tanaman Hutan Tanaman Industri di Provinsi Aceh. Dalam penggarapannya, Ibrahim diharuskan menggunakan dana dari pemerintah dan swasta. Dana dari pemerintah tersebut kemudian disimpan dalam bentuk deposito dengan menggunakan nama sendiri. Inilah yang ingin diklarifikasi dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 13.30 WIB, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Menurut Denny Kailimang, pengacara Ibrahim, kliennya menjelaskan dana Rp 40 miliar untuk penanaman HTI seluas 22 ribu hektare. Penanaman HTI berupa tanaman bahan pulp (kertas) sebelumnya diserahkan pemerintah kepada PT Acheh; 40 persen modal dari Inhutani (berupa kredit dari pemerintah) dan 60 persen dari PT Acheh.

Namun, kata Denny, pemberian kredit itu merupakan pemaksaan yang dilakukan pemerintah waktu itu. Jika PT Acheh mau menggarap HTI, maka perusahaan harus mengambil kredit yang ditawarkan pemerintah dan bergabung dengan Inhutani. HTI tersebut, kata Denny, sampai saat ini masih berlangsung. Menurut Denny, persoalan muncul setelah ada pencabutan izin penggarapan dari Departemen Kehutanan. Pencabutan ini jelas merugikan perusahaan. PT Acheh kemudian menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Mengenai dana 40 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito atas nama Ibrahim, Denny meminta agar masyarakat tidak salah paham dulu. Sebelum dana turun, PT Acheh telah lebih dulu melaksanakan penanaman HTI dengan menggunakan modal sendiri. Dana dari pemerintah itu akhirnya digunakan untuk mengganti dana yang telah dipakai sebelumnya. Yang jelas, kata Denny, PT Acheh sudah menyerahkan secara terbuka account penggunaan dana tersebut. "Dan account tersebut nanti yang akan bicara," kata Denny.

Usai pemeriksaan, Ibrahim keluar melalui pintu lain sehingga tidak diketahui wartawan.

Sunariyah – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: