Jepang akan Awasi Penggunaan Bantuan

Rabu, 05 November 2003 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Jepang berharap bantuan yang diberikan Rp 228,65 miliar kepada Indonesia digunakan secara proporsional. Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yutaka Iimura mengatakan mereka akan mengawasi penggunaan bantuan tersebut. "Mungkin tahun depan kita akan mendatangkan tim audit ke Jakarta," katanya di Departemen Luar Negeri Jakarta, Rabu (5/11).

Pemerintah Jepang, menurut Yutaka, mempunyai sistem yang solid untuk memastikan dana bantuan itu digunakan
secara proporsional dan akan melakukan audit secara kontinyu. Proses audit ini akan dilakukan oleh konsultan independen yang ditunjuk oleh kedua negara. Selain itu, Jepang juga akan mengevaluasi penggunaan bantuan tersebut.

Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan bantuan US$26,9 juta atau setara dengan Rp 228,65
miliar kepada Indonesia untuk penegakan good governance dan TVRI. Nota diplomatik mengenai
bantuan itu telah ditandatangani antara Duta besar Jepang Untuk Indonesia, Yutaka IImura dan Sudjaman
Parnohadinigrat, Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri pagi tadi.

Sebesar Rp 193 miliar dari keseluruhan bantuan digunakan untuk bidang pemerintahan dan KPU. Bantuan
kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengadaan bilik suara dalam Pemilu 2004 sebesar Rp 96,6 miliar.
Sedangkan sisanya digunakan untuk reformasi bidang pemerintahan berupa dana impor peralatan dari luar
ngeri.

Sedangkan bantuan Rp 35,5 miliar diberikan kepada TVRI yang digunakan untuk membeli peralatan penyiaran
di stasiun Makasar dan Jakarta. Sebagian besar diperuntukan bagi stasiun TVRI di Makasar untuk
menggunakan teknologi digital seperti kamera digital, peralatan studio, continuity programs untuk
memproduksi program lokal.

Sebelumnya Pemerintah Jepang telah menyetujui bantuan untuk pemilu mendatang sebesar US$ 23 juta. Dana itu
digunakan untuk pengadaan barang keperluan KPU, techinal assitance, bantuan keuangan bagi LSM
dalam negeri dan international bagi pendidikan calon pemilih dan pengiriman tim pemantau pemilu.

Edy Can - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: