Polisi Belum akan Mengusut Wiranto

Kamis, 20 November 2003 | 01:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI belum akan menyidik keterkaitan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Wiranto dalam skandal pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. senilai Rp 1,7 triliun.

Menurut Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Landung Suyitno, polisi belum melihat adanya pengucuran dana ke salah satu calon presiden dari Partai Golkar itu.

Bekas Kepala Pelayanan Nasabah Luar Negeri BNI Cabang Kebayoran Baru Edi Santoso, salah satu tersangka dalam skandal ini, sebelumnya mengaku dua kali dipertemukan dengan Wiranto. Melalui tulisan tangan yang dibuat dari dalam tahanan, ia juga menyebutkan, dua tersangka utama kasus ini, yakni Maria Pauline Lumowa dan Adrian Herling Waworuntu, bersedia menyediakan dana kampanye bagi Wiranto (Koran Tempo, 19/11).

Suyitno menyatakan, pertemuan yang diungkapkan Edi Santoso tidak menunjukkan bahwa Wiranto menerima dana BNI. Apalagi, kata dia, keterangan Edi ternyata tidak ada dalam berkas pemeriksaan. Ia juga menganggap pengakuan itu hanya "pembicaraan antara tersangka dan pengacaranya dan bukan untuk pemeriksaan."

Secara terpisah, Ketua Badan Pelaksana Konvensi Partai Golkar Slamet Effendi Yusuf meminta polisi mengusut tuntas pengakuan Edi. Menurut dia, pemeriksaan akan membuat desas-desus yang selama ini muncul menjadi jelas. "Jelaskan saja apa temuan polisi secara terbuka kepada masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, panitia tidak akan mendiskualifikasi Wiranto dari konvensi Golkar, kecuali jika kemudian terbukti secara "terang benderang" bahwa uang hasil pembobolan bank pemerintah itu digunakan Wiranto untuk kepentingan konvensi. Yang jelas, kata dia, panitia konvensi tidak mengurusi dana yang digalang setiap peserta, termasuk Wiranto.

Eduardus, Ecep S., dan Amal I. - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: