PKS Paling Mendekati Kuota Caleg Perempuan
Rabu, 28 Januari 2004 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera paling mendekati pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif berdasarkan daerah pemilihan. Partai ini tidak memenuhi kuota hanya di tiga daerah pemilihan dari 69 daerah yang ditetapkan KPU. "Secara keseluruhan tidak ada partai yang memenuhi persyaratan," kata Anas Urbaningrum, anggota KPU sekaligus Ketua Pokja Pencalegan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (28/1) siang.
Secara berurutan setelah PKS, partai yang lebih banyak memenuhi persyaratan ini adalah Partai Perhimpunan Indonesia Baru dan Partai Nahdatul Ummah Indonesia (53 daerah pemilihan), Partai Buruh Sosial Demokrat dan PKP Indonesia (52), PKPB (49), Partai Damai Sejahtera (48), PNI Marhaenisme (48), Partai PDK (47), PAN dan PKB (45), PBB, Partai Patriot Pancasila dan Partai Persatuan Daerah (masing-masing 42 daerah pemilihan).
Partai Golkar menjadi partai yang paling tidak memenuhi kuota perempuan berdasarkan daerah pemilihan. Golkar hanya mengajukan 30 perempuan di 24 daerah pemilihan. Secara berurutan dari yang paling sedikit setelah Golkar, partai-partai yang mengajukan daftar calon legislatif berdasar daerah pemilihan ini Partai Pelopor (26), PPP (30), Partai Demokrat dan PDI Perjuangan (31), Partai Bintang Reformasi (35), dan Partai PDI (39).
Data ini didasarkan pada jumlah calon legislatif yang diajukan partai pada 29 Desember dan perbaikan pada 19 Januari lalu. Total calon yang diajukan patai-partai, menurut Anas, berjumlah 8.441 calon. Dari total calon itu, KPU menyatakan lengkap kepada 7756 calon. "untuk yang sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam calonnya ini, dapat berubah berdasarkan hasil pemeriksaan ini," kata dia.
Artinya, kata Anas, perhitungan kuota ini berdasarkan perhitungan kuota terhadap 8441 calon yang belum
diperiksa calon-calon yang memenuhi ketentuan Surat Keterangan KPU No 675 tahun 2003 tentang syarat calon
legislatif. KPU belum mengumumkan pemenuhan keterwakilan perempuan setelah ada daftar calon yang
dinyatakan lengkap persyaratannya.
Sementara itu, PKS dan Partai Merdeka merupakan dua partai yang keseluruhan calon legislatifnya memenuhi
persyaratan. Calon dari PPP hanya tidak lengkap satu calon saja. Sedangkan, Partai Buruh Sosial Demokrat,
PKB, PPD, Partai Demokrat dan Partai Perhimpunan Indonesia Baru paling banyak calonnya yang tidak
memenuhi persyaratan itu.
KPU menyatakan jumlah calon dari PBSD tidak melengkapi persyaratan sebanyak 120 dari 362 calon, PKB 100 dari 551 calon, PPD 61 dari 248 calon, Partai Demokrat 60 dari 493 calonnya, Partai PIB sebanyak 50 dari 294
calon yang diajukan. Sedangkan, rata-rata calon yang tidak lengkap masing-masing partai antara 15 hingga 35 calon.
Purwanto - Tempo News Room




Komentar Anda :