Pemilu Akan Meningkatkan Money Laundering
Jum'at, 30 Januari 2004 | 21:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan pemilihan umum yang akan digelar Maret-Oktober 2004 berpotensi meningkatkan tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Menurut Yunus, di Jakarta, Jumat (30/1), dana-dana pencucian uang itu terutama akan ditemukan pada rekening-rekening partai politik peserta Pemilu 2004.
Dana-dana yang terindikasi pencucian uang itu terutama akan merebak di rekening-rekining partai yang tidak diawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Yunus, potensi transaksi uang haram masih tinggi karena partai-partai politik masih memakai politik uang dalam setiap pemilu. "Bukan rekening resmi itu yang harus diawasi, tapi rekening-rekening lainnya," katanya.
PPATK, kata Yunus, tidak bisa mendeteksi dana-dana yang mengalir ke rekening yang tidak dilaporkan ke KPU itu. "Saya tidak tahu bagaimana menghindarinya," katanya. Selain karena PPATK kesulitan mengakses rekening di perbankan, katanya, hingga saat ini lembaga itu belum menjalin kerja sama dengan KPU.
Menurut Yunus, tanpa nota kesepahaman pun pelacakan dana hasil pencucian uang bisa dilakukan, asalkan ada laporannya.
"Makanya laporan media massa juga penting untuk membantu melacak jika mencurigai dana haram ke partai," katanya. Selain itu, keterbukaan bank bersangkutan melaporkan transaksi mencurigakan akan membantu PPATK mengendus dana-dana gelap hasil pencucian uang.
Sejauh ini, ujar Yunus, pihaknya belum bisa melacak sendiri pidana pencucian uang tanpa adanya laporan dari luar. Laporan-laporan yang mencurigakan yang terdeteksi PPATK merupakan pelacakan yang berasal dari laporan pusat jasa keuangan. Sejak Maret tahun lalu, PPATK mewajibkan setiap lembaga keuangan melaporkan transaksi uang secara tunai minimal Rp 100 juta.
Indikasi pencucian uang untuk Pemilu, kata Yunus, sempat muncul saat PPATK mencium transaksi mencurigakan dari rekening tim sukses Wiranto, Tito Sulistiyo. PPATK sempat mencatat transasi yang berasal dari dana gelap pembobolan PT Bank Negara Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun melalui rekening Tito.
Tapi, belakangan kasusnya meredup setelah Tito mengklarifikasi uang itu berasal dari penjualan rumahnya. Yunus juga menolak mejelaskan lebih jauh penanganan rekening Tito itu, karena transaksinya sudah dilaporkan ke polisi.
Bagja Hidayat - Tempo News Room





Komentar Anda :