|
Nasional
KPU Memperlihatkan Logo Partai Politik
31 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara penandatanganan kesepakatan tanda gambar atau logo partai politik pada kertas suara pemilu, di Jakarta, Sabtu (31/1) sore. Penandatanganan gambar dihadiri wakil dari 21 partai dari 24 partai perseta pemilu. Wakil tiga partai, yaitu, Partai Amanat Nasional, Partai Merdeka dan Partai Patriot Pancasila tidak tampak hadir.
Acara penandatanganan dipimpin anggota KPU Hamid Awaluddin dan disaksikan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin. Sebelum acara penandatanganan, Hamid sempat mempersilahkan wakil partai untuk memberikan catatan pada contoh cetakan kartu suara yang dianggap kurang sempurna baik dari segi gambar maupun warna. Ia juga mempersilahkan partai yang tidak setuju untuk tidak memaraf gambar tersebut.
Sebagian besar wakil partai yang hadir untuk melakukan penandatanganan itu meberi catatan pada gambar kartu suara yang diproduksi KPU. Misalnya, Dyuhat Maya, Ketua Harian Pusat Partai Persatuan Pembangunan memberi catatan, warna dasar gambar kartu suara, kurang hijau. Sedangkan Ratna Indraningsih, yang mewakili Partai Perhimpunan Indonesia Baru menilai penulisan teks pada gambar keliru, yang seharusnya bertuliskan Partai PIB, ditulis Partai Perhimpunan Indonesia Baru.
Selain memberi catatan pada lembar kertas suara, beberapa wakil partai juga menyerahkan contoh gambar dan logo partai yang diinginkan.
Hamid Awaluddin usai acara penandatanganan mengatakan pihaknya memberi kesempatan bagi yang tidak hadir pada acara tersebut untuk memberikan catatan atau masukan paling lambat hingga Selasa (3/2) siang.
Hasil perbaikan dan revisi kertas suara akan ditunjukkan kembali pada para partai pada Selasa (3/2). Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada partai untuk memberikan koreksi terhadap hasil perbaikan tersebut. Selanjutnya KPU akan kembali memperbaiki koreksi tersebut. Setelah itu, dinyatakan tidak ada lagi perbaikan. “Ditargetkan akhir pekan depan akan dimulai pencetakan kertas suara,” kata Hamid.
Hamid juga mengutarakan, sebagian besar partai memberikan catatan tentang warna dasar yang kurang gelap/tua. Selain itu, mereka juga mengoreksi garis atau bingkai yang tidak berwarna.
Ramidi - Tempo News Room
|