Beddu Amang Ajukan PK

Minggu, 01 Februari 2004 | 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terpidana kasus korupsi tukar guling antara PT Goro Bathara Sakti dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Beddu Amang, akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Februari ini. Saat ini, dia bersama tim pengacara tengah mempersiapkan PK tersebut. "Saya sekarang sibuk menyiapkan PK. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa diajukan," katanya kepada Tempo News Room, pada acara penyembelihan hewan korban di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Minggu (1/2) pagi.

Opsi PK, ditempuh Beddu setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Sehingga, mantan kepala Bulog ini harus mendekam di LP Cipinang selama empat tahun, sejak tanggal 16 Januari lalu.

Menurut Beddu, sebagai dasar pengajuan PK tersebut, pihaknya akan mengajukan bukti baru (novum). Tapi dia menolak menyebutkan bukti baru apa yang akan disampaikan tersebut. "Tunggu saja nanti," katanya. Dia menilai, penahanan ini sebagai cobaan dari Allah. Tapi bagaimanapun, lanjut dia, dirinya merasa tidak bersalah. "Putusan itu belum final," kata dia.

Berikut penuturan lengkap Beddu Amang kepada Tempo News Room, Minggu (1/2) pagi. Sebagian wawancara juga dilakukan bersama dua wartawan media massa lainnya.

T: Apa kabar Pak?
J: Baik. Sehat-sehat saja.

T: kelihatannya lebih kurus dari dulu?
J: Ah kata siapa. Kayaknya saya malah nambah berat beberapa kilo nih (sambil memegang perutnya).

T: Bagaimana makanan disini? Anda bisa menikmatinya?
J: Enggak kok. Saya menikmati semua makanan yang diberikan disini. Saya tidak memilih-milih makanan. Paling suka saya makan nasi padang. Tapi yang lain juga tidak masalah.

T: Bagaimana perasaan Anda setelah dua minggu dipenjara?
J: Baik saja. Saya setiap hari sibuk mempersiapkan PK (Peninjauan Kembali), bersama tim pengacara. Selain itu saya silaturahmi dengan penghuni penjara lainnya. Jadi bisa kenal Pak Djoko (Kepala LP Cipinang Djoko Mardjo Sutrisno) dan Pak Giharto (Kepala Bidang Pembinaan LP Cipinang). (Saat wawancara keduanya berdiri mendampingi Beddu amang).

Saya juga banyak baca buku agama. Olahraga saya selama ini jalan-jalan kecil pagi hari sekeliling LP. Tiap hari Rabu saya lihat orang main bola di sini. Tapi yang lebih banyak adalah ibadah. Sembahyang, doa, sujud, dan bersyukur. Saya bersyukur kepada Allah karena diberi kesempatan untuk introspeksi dan banyak istigfar. Belum tentu jika sekarang saya berada di luar, punya cukup waktu untuk ibadah.

T: Tanggapan Anda atas penahanan ini?
J: Ini merupakan cobaan dari Allah. Sebagai warga negara yang baik, saya harus melaksanakan putusan hukum. Tapi putusan ini kan belum final.

T: Apakah Anda merasa bersalah?
J: Oh saya tidak merasa bersalah, tapi kasasi saya ditolak. Karena itu saya berharap, kasasi saya diterima sehingga saya bisa cepat berkumpul kembali dengan keluarga.

T: Anda akan mengajukan bukti baru?
J: Iya. Saya sedang mempersiapkannya. Tunggu saja. Mungkin dalam bulan ini saya akan umumkan dan ajukan PK.

T: Apakah Anda merasa dikorbankan dengan putusan dan penahanan ini?
J: Anda bisa nilai sendiri. Saya tidak mau jawab. Saya merasa tidak bersalah, tapi kasasi saya tetap ditolak. Jadi upaya hukum masih akan terus saya perjuangkan.

T: Apa harapan Anda di hari raya ini?
J: Saya bersama-sama dengan penghuni lainnya melakukan silaturahmi dan hubungan baik. Itu hikmah yang saya peroleh. Juga untuk meningkatkan keislaman saya. Saya baru dua minggu masuk ke sini. Tapi sungguh pengalaman yang luar biasa. LP ini sangat damai dan tenang.

T: Bagaimana dengan pihak keluarga?
J: Semoga mereka bersabar. Saya bersyukur bisa di sini, karena bisa lebih banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah.

T: Jadi Anda menikmati hidup di sini?
J: Semuanya kan harus dilalui. Kalau terlalu dipikirkan malah jadi stres. Bisa sakit. Bisa serangan jantung. Saya tidak terlalu mau memikirkan itu. Karena itu saya lebih banyak berdoa. Semoga saya bisa cepat keluar dan berkumpul kembali dengan keluarga.

T: Keluarga dan kenalan sering datang?
J: Sering. Berapa kali. Tapi sekarang belum ada yang datang. Mungkin karena tempat ini jauh yah.

T: Jadi Anda merasa ditinggalkan oleh keluarga dan kenalan Anda?
J: Bukan begitu. Lagipula, mereka sudah mengucapkan selamat lebaran kok.

Yura Syahrul - Tempo News Room

Catatan: Beddu Amang dalam obrolan sebelumnya kembali menegaskan bahwa dirinya ditahan di LP Cipinang sebagai narapidana dalam kasus korupsi tukar guling antara PT Goro Bathara Sakti dengan Badan Urusan Logistik (Bulog. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya, sekitar Mei tahun 2002, memvonis Beddu dengan empat tahun penjara.

Putusan itu lebih berat dua tahun dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menvonis dua tahun penjara. Beddu dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 20 miliar. Namun dalam tuntutannya, jaksa menyatakan, Beddu bersalah dengan kerugian negara Rp 94,5 miliar.






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: