|
Nasional
Pemasok Kekurangan Kotak Suara Belum Diputuskan
02 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa mengambil langkah pasti untuk pengadaan sekitar 406.143 ribu kekurangan kotak suara untuk Pemilu 2004. Dari 2.195 ribu kebutuhan kotak suara pemilu, baru sekitar 1.788,8 ribu kotak yang jelas perusahaan pembuatnya.
"Kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim yang diketuai Pak Mulyana (Anggota KPU Mulyana W. Kusumah) untuk pembagian sisanya," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, di kantornya, Jakarta, Senin (2/2).
Saat ini, laporan awal dari Sekretariat Jendral KPU menyebutkan, sebanyak 877.956 kotak suara dipasok dari perusahan pembuat kertas PT Tjakrindo Mas, 219.416 dari PT Almas. Sedangkan PT Survindo Indah Prestasi, pemenang tender, baru memproduksi sekitar 236,66 ribu kotak.
Sisanya, kata Ramlan, masih akan dibahas dalam rapat pleno setelah memperoleh laporan hasil perhitungan Tim Pokja yang diketuai Mulyana W. Kusumah. "Yang jelas untuk pengadaan sisa kotak ini tidak mungkin ke perusahaan baru," ujarnya.
Alasan Ramlan, untuk pembuatan alat cetaknya saja perusahaan memerlukan waktu lebih dari dua minggu. Kemungkinan, katanya, KPU akan melimpahkan penyelesaian kotak ini pada dua perusahaan, PT Almas dan PT Tjakrindo.
Menurut RM Purba, Sekretaris Divisi Pengadaan dan Logistik KPU, bahan yang tersedia dari PT Survindo masih cukup untuk pengadaan 235,4 ribu kotak. Apabila sejumlah bahan ini diproduksi Survindo berarti masih ada sisa sekitar 406,143 ribu kotak. Namun, jika KPU tidak menghitung bahan itu sebagai produksi dari Survindo, maka Tjakrindo harus menambah produksi 635,543 ribu kotak.
Dengan perhitungan itu, sisa kekurangan masih harus dibahas KPU. Sisa kekurangan kemungkinan besar akan diproduksi oleh PT Tjakrindo selaku pemenang tender urutan kedua yang ditunjuk setelah pemenang urutan pertama dianggap tidak mampu oleh KPU.
"Kami yakin bisa menyelesaikannya," kata Muctar, seorang perwakilan dari Tjakrindo yang sering berhubungan dengan KPU.
Selain persoalan produksi itu, kata Ramlan, KPU akan meneliti ulang kontrak masing-masing perusahaan. Tujuannya, untuk melihat perlu tidaknya membayar uang termin kepada pengusaha ini.
"Jangan sampai KPU jadi pihak yang digugat akibat tak menjalankan kontrak," kata dia. Hal ini terkait dengan keberatan dari pengusaha yang masih memiliki masalah karena belum dibayar terminnya. Selain itu, akibat termin yang belum dibayar itu, mereka mengaku kesulitan untuk memperoleh bahan baku.
Karena itu, dalam rapat KPU Jumat lalu, dibahas mengenai solusi yang akan diambil dari persoalan ini. Dalam rapat ini diputuskan untuk membuat Tim Pokja Penyelamat Pengadaan Kotak yang diketuai Mulyana. Sedangkan untuk menyelesaikan persoalan bahan baku, KPU telah mempersiapkan langkah untuk menggunakan baja galvanis.
Purwanto - Tempo News Room
|