Polri Periksa Saksi Kasus Kapolsek Ciputat

Rabu, 11 Februari 2004 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI memeriksa lima saksi terkait kasus penodongan Kapolsek Ciputat Ajun Komisaris Polisi Zulpan terhadap anak buahnya, Inspektur Satu Ahmad Kusdinar, Rabu (11/2).

Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Soenarko, pemeriksaan saksi melanjutkan pemeriksaan terhadap Zulpan kemarin, Selasa (10/2).

Kepada wartawan kemarin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Inspketur Jenderal Polisi Suriadi mengatakan Zulpan telah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.

Soenarko mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa Kapolsek Ciputat. Menurutnya, pemeriksaan saksi terkait salah satu kasus dari beberapa kasus yang diberitakan media, seperti pemerasan terhadap Panitia Pengawas Pemilu, sejumlah pedagang VCD, kasus tabrak lari, dan terhadap pedagang beras.

"Ada beberapa hal yang dilaporkan tapi yang ini (pemeriksaan) terkait dengan penodongan," ujar Soenarko di ruang kerjanya.

Keterangan yang diperoleh wartawan dari bagian Provoost, Komisaris Besar Polisi Toto S., mengatakan pemeriksaan saksi-saksi masih mencari keterangan atas penodongan yang dilakukan Zulpan terhadap Ahmad.

Lima saksi berasal dari anggota kepolisian, antara lain dari Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, pemeriksaan saksi tidak berhenti pada kelima orang itu saja, tapi akan dilanjutkan kepada saksi lainnya, termasuk Ahmad sendiri. "Besok-besok kita akan periksa saksi lainnya," katanya.

Mengenai Ahmad, kata Soenarko, sekarang tidak bertugas lagi di Polsek Ciputat, kini ia ditempatkan di Mapolres Jakarta Selatan. "Karena masih penyidikan," katanya. Sedangkan Zulpan masih tetap sebagai Kapolsek. "Tidak ditahan," lanjutnya.

Martha Warta - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: