Mansour Fakih Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2004 | 22:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mansour Fakih, Senin (16/2), meninggal dunia pada pukul 00.05 WIB, lantaran penyakit stroke yang sudah sejak lama diidapnya. Demikian dikatakan Abdon Nababan, rekan almarhum yang merupakan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kepada TNR lewat sambungan telepon, Senin (16/2) malam.

"Ini sudah serangan stroke yang ketiga kalinya dan urat nadinya sampai pecah," kata Abdon. Sekitar seminggu, almarhum Mansour mengalami kritis di Rumah Sakit (RS) Bethesda, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Separuh tubuhnya mengalami pengapuran," kata Abdon lagi.

Menurut Ahmad Santosa, rekan almarhum lainnya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Partnership, almarhum dikuburkan siang tadi, pukul 14.00 WIB dengan dihadiri pihak keluarga. Sebelumnya, almarhum disemayamkan di rumah duka di Banjarsari Besi, Sleman, DIY.

Abdon dan Ahmad pun mengetahui berita duka hanya lewat pesan sms (short message service) yang dikirim pihak keluarga almarhum di pagi hari. Kedua rekan almarhum ini pun terpaksa tidak bisa menghadiri pemakaman almarhum, lantaran kehabisan tiket menuju Yogyakarta.

Mawar Kusuma - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: