Kontras Kecam Penangkapan Aktivis di Aceh
Selasa, 24 Februari 2004 | 21:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kontras mengecam penangkapan dan penahanan sewenang-wenang para aktifis di Aceh. Tindakan ini, kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Mukti Makarim, Selasa (24/2), jelas mengancam kebebasan masyarakat sipil, khususnya mereka yang tetap bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Kontras menduga, penangkapan yang dilakukan 23 Februari itu terkait kritik yang dilancarkan oleh organisasi organisasi Mahasiswa Aceh atas kinerja pemerintah Darurat Militer Aceh. Mereka yang ditangkap aparat kepolisan itu adalah Herlina, 23 tahun, Safruddin, 20 tahun, Mursida, 21 tahun. Ketiganya mahasiswa IAIN Arraniry. Aktifis lain yang ikut ditangkap adalah Nova Rahayu, 20 tahun, mahasiswa Syah Kuala Aceh.
Menurut Mukti, pihaknya belum mengetahui dengan jelas alasan penangkapan tersebut. Mereka juga belum mengetahui keberadaan para aktifis tersebut, karena pihak aparat yang dikonfirmasi tidak mau memberikan keterangan apapun. ?Mereka saling lempar bola tidak mau mengakui,? ujar Mukti.
Kejadian ini dianggap kontras sebagai metode efektif untuk membungkam kebebasan politik rakyat di Aceh, dengan pola penangkapan yang kembali dilakukan. Kontras juga melihat tindakan ini sebagai pra kondisi untuk mengontrol kehidupan publik menjelang pemilu. ?Dengan pola yang seperti ini aparat keamanan tidak saja menciptakan kondisi yang semakin tidak demoktratis di Aceh, tetapi juga membangun suasana teror di masyarakat,? katanya.
Sunariyah - Tempo News Room





